Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGubernur Kalbar Minta Kemendagri Dilibatkan dalam Penyusunan UU Minuman Beralkohol

Gubernur Kalbar Minta Kemendagri Dilibatkan dalam Penyusunan UU Minuman Beralkohol

Kalbar | Selasa, 12 April 2022

Berita Kalbar, PIFA - Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diketuai Drs. H. Adang Daradjatun mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas Penyusunan Rancangan Undang-undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol. 

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama jajaran Forkopimda Prov Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/4/2022).

Dilihat dari jenisnya, terdapat 3 golongan minuman keras berdasarkan kadar alkoholnya, yaitu Golongan A memiliki kadar 1-5%, Golongan B dengan kadar etanol sebanyak 5-20%, dan Golongan C memiliki kadar alkohol paling tinggi yang boleh dikonsumsi yaitu 20-45%.

"Saya mengusulkan agar Golongan C dilarang total. Untuk Golongan B hanya boleh tersedia di hotel bintang 4 ke atas. Sedangkan Golongan A dijual terbatas, seperti bir hanya dijual di klub malam, tetapi kalau dijual di supermarket atau swalayan harus diatur secara ketat dan tidak boleh dipajang," usul H. Sutarmidji.

Selain usulan tersebut di atas, Gubernur menginginkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia turut dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Kemendagri harus dilibatkan dalam penyusunan UU ini, karena kedepannya akan dibuat Peraturan Daerah. Tapi, usul penjudulannya yaitu Peredaran, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," jelas H. Sutarmidji.

Gubernur menghimbau untuk mengonsumsi minuman beralkohol secukupnya saja jika ada kegiatan adat istiadat di daerah.

"Harus ada pengaturan penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat, lalu perhatikan kadar alkoholnya. Jangan sampai mabuk agar tidak mengganggu ketertiban umum," tambah H. Sutarmidji.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Baleg DPR RI menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kalbar beserta jajaran yang telah memberikan berbagai masukan demi terciptanya sinergitas dalam pembentukan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Kami menyampaikan terima kasih karena banyak sekali mendapatkan masukan karena kami sangat membutuhkan masukan tersebut. Bila Undang-Undang tersebut sudah ditetapkan, jangan sampai tersendat-sendat atau tidak bisa diterapkan dengan baik," ujar H. Adang Daradjatun.

Kunker Baleg DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan studi banding memperoleh masukan langsung dari daerah terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Tugas Baleg DPR RI untuk menyelesaikan Undang-Undang tersebut dengan menyesuaikan apa saja saran dan masukan yang diperoleh dari lapangan. UU ini nantinya akan berdampak pada Peraturan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah yang merupakan suatu rangkaian yang dapat dilaksanakan secara menyeluruh," tutup Ketua Baleg DPR RI. (rs)

Rekomendasi

Foto:  Disdikbud Kalbar Pantau Langsung SPMB SMA di Pontianak, Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Pantau Langsung SPMB SMA di Pontianak, Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan

Kalbar
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Polres Garut Periksa Kejiwaan Dokter Tersangka Pencabulan Pasien | Pifa Net

Polres Garut Periksa Kejiwaan Dokter Tersangka Pencabulan Pasien

Garut
| Sabtu, 19 April 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto:   Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun? | Pifa Net

Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun?

Italia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah | Pifa Net

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Politike
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai | Pifa Net

Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan | Pifa Net

Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: 40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac | Pifa Net

40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac

Amerika Serikat
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: 24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali | Pifa Net

24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wahyudi Hidayat Buka Gawai Dayak Kantuk Ke-12 di rumah Adat Patih Muandang Desa Sungai Uluk | Pifa Net

Wahyudi Hidayat Buka Gawai Dayak Kantuk Ke-12 di rumah Adat Patih Muandang Desa Sungai Uluk

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka Gawai Dayak Kantuk Ke-12 di rumah Adat Patih Muandang Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan Kab. Kapuas Hulu. Pada Jum'at (13 Mei 2022) Pagi. Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. menyampaikan bahwa Gawai merupakan  wujud rasa syukur dari hasil panen yang telah diperoleh dan gawai juga dapat dimaknai  bahwa kita mejaga dan melestarikan adat istiadat. "Atas nama Pemerintah Kab. Kapuas Hulu kami mengucapkan Selamat Hari Gawai Dayak Kantuk ke-12, semoga ungkapan rasa syukur ini membawa berkat dan  mari kita pertahankan adat dan Budaya di Kapuas Hulu" ucap Wahyudi Hidayat. Adapun kegiatannya yaitu:  Lomba Tari Dayak Kantuk Kreasi, Lomba Solo Vokal Lagu Kantuk, Lomba menutuk padi, lomba busana dayak kantuk kreasi, lomba memasak tradisional, pentas seni, pameran budaya dan lainya. Ketua Panitia, Damianus dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang bersumber dari dana desa. Gawai Dayak Kantuk ke-12 secara resmi dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Tim Redaksi
| Sabtu, 14 Mei 2022

Lokal

Foto: Harisson: Pemuda Kalbar Mesti Berperan Aktif dalam Pelestarian Lingkungan | Pifa Net

Harisson: Pemuda Kalbar Mesti Berperan Aktif dalam Pelestarian Lingkungan

PIFA, Lokal - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson membuka Borneo Youth Camp Kalbar Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (12/5/2023).  Dalam kesempatan itu, Harisson menyampaikan momentun kebangkitan Indonesia emas tahun 2045 mendatang. Momen itu bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan RI. "Pada saat itu, akan banyak lahir sosok pemimpin bagi mereka yang berusia muda pada saat ini. Artinya, kesiapan menyambut kebangkitan Indonesia emas sangat tergantung pada kualitas pemuda kita saat ini,” ungkap Harisson. Dalam rangka mewujudkan hal itu, Pemprov Kalbar telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang sejalan dengan program yang diagendakan pemerintah pusat. “Yakni pembangunan kepemudaan pada berbagai perangkat daerah, guna meningkatkan pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Selain itu Pemprov telah membentuk Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektoral Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan data Tahun 2022, jumlah pemuda di Kalbar sebanyak 24,62 % dari jumlah keseluruhan jumlah penduduk Provinsi Kalbar. Diharapkan generasi muda dapat menjadi aktor yang berperan aktif di berbagai aspek kehidupan, khususnya aspek lingkungan hidup.  Peranan pemuda dalam melestarikan lingkungan hidup merupakan prioritas utama yang dimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. “Bentuk nyata peran pemuda terhadap lingkungan hidup, yaitu menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah, menjaga kelestarian hutan, mengurangi polusi udara, melestarikan habitat satwa dan floranya, serta terus menerus berkampanye tentang pelestarian lingkungan melalui media sosial maupun media Informasi lainnya,” terangnya. Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah mengamanatkan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan penghijauan dengan terus menggalakkan program penanaman pohon.  "Agar memahami pentingnya keberlangsungan lingkungan, harus ditanamkan sejak dini bahkan sejak masih SD. Kita berharap nantinya Kalbar menjadi teduh, hijau dan lestari sesuai dengan program pemerintah Indonesia yaitu Forestry and Other Land Uses (FoluNet Sink) di tahun 2030 mendatang,” tuturnya. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 11 Mei hingga 14 Mei 2023 ini diselenggarakan oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalbar yang diikuti sebanyak 70 mahasiswa dari berbagai universitas regional, nasional dan Internasional dengan mengangkat tema ‘Youth for Environmental Action and Sustainability,’ yang bertujuan untuk menyediakan platform global guna menggali potensi generasi muda yang siap menjadi pemimpin publik yang berwawasan kelestarian lingkungan, toleransi dan kewirausahaan. (ap)

Kalbar
| Sabtu, 13 Mei 2023

Teknologi

Foto: Netizen Indonesia Pecahkan Rekor, Penonton TikTok Terlama di Dunia! | Pifa Net

Netizen Indonesia Pecahkan Rekor, Penonton TikTok Terlama di Dunia!

PIFA, Tekno - Netizen Indonesia mencatat sejarah baru dengan menjadi penonton TikTok terlama di dunia, menghabiskan rata-rata 41 jam 35 menit per bulan. Capaian tersebut melampaui beberapa negara besar, seperti Inggris yakni 40 jam 50 menit dan Thailand yakni 39 jam 14 menit.Laporan ini dirilis oleh firma riset Exploding Topics 2024, yang juga mengungkapkan bahwa pengguna TikTok di Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia dalam jumlah sesi aplikasi bulanan, dengan rata-rata 374,9 sesi per pengguna.Bukan hanya soal durasi menonton, Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia. Hingga Juli 2024, ada 157,6 juta pengguna TikTok di Indonesia, melampaui Amerika Serikat sebesar 120,5 juta pengguna dan Brasil yakni 105,2 juta pengguna.Sejak 2018, jumlah pengguna TikTok di Indonesia telah melonjak dari 10 juta menjadi 157,6 juta dalam waktu enam tahun. Lonjakan ini membuktikan betapa kuatnya daya tarik TikTok di pasar Indonesia.

Indonesia
| Senin, 9 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5