Foto: Ketapang Terkini/Jhon

Foto: Ketapang Terkini/Jhon

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGuru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang

Guru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang

Tim Redaksi | Senin, 6 September 2021

Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi berhasil meringkus ML (54) seorang guru Sekolah Dasar (SD) beserta anaknya OP (26) disebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu, Kamis (2/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana pada saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Ketapang, senin (6/9) pagi.

Yani mengatakan kalau dalam pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba kali, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan yang mana pelaku yang diamankan merupakan seorang guru beserta anak kandungnya. Selain diduga mengedarkan narkoba kedua pelaku diketahui mengkonsumsi narkoba setelah tes urin keduanya diketahuu positif.

"Ibu dan anak ini kita amankan di sebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu. Yang menjadi keprihatinan kita pelaku berinisial ML merupakan seorang guru berstatus PNS di SDN 2 Sungai Melayu," ungkap Yani.

Yani juga mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura menyamar menjadi pembeli narkoba dengan mendatangi kediaman kedua pelaku.

"Saat dilakukan upaya hukum ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku mulaindari satu paket kristal putih diduga sabu seberat 0,33 gram, satu buah timbangan digital scale, lima korek api gas, enam bungkus plastik klip, uang tunai Rp 5,5 juta, dua buah tabung kaca, dua buah sendok sabu dari pipet, satu buat pistol air gun merk pietro bareta dan magazen, satu unut monitor CCTV beserta tiga unit kamera CCTV dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.


Lebih jauh Yani menambahkan, kalau di lokasi penangkapan yakni di rumah dinas guru tersebut pihaknya menemukan adanya pemasangan CCTV dibeberapa titik rumah tersebut.

Sementara itu, saat diwawancarai, ML (54) mengaku kalau yang berjualan narkoba bukan dirinya melainkan anaknya dan anaknya memang merupakan resedivis dengan kasus narkoba beberapa waktu yang lalu.

"Bukan saya tapi anak saya, anak saya dulu pernah jual narkoba kemudian masuk penjara, sempat berhenti tapi sekitar 3 bulan belakangan mulai lagi," akunya.

ML mengaku kalau selain menjual narkoba anaknya juga mengkonsumsi narkoba dan berpilaku yang tidak menyenangkan dengan kerap marah dan membanting barang.

"Kalau saya tidak makai, anak saya yang makai, kalau transaksi biasa diluar tidak dirumah dinas," katanya.

ML yang berprofesi sebagai PNS sejak tahun 1993 silam mengaku kalau siap menerima sanksi apapun jika memang dinyatakan bersalah.

"Untuk pemasangan CCTV memang sudah lama dipasang karena sering ada kejadian pencurian," jelasnya.

Sementara itu, OP (26) mengaku kalau baru tiga bulan menggunakan narkoba, dan dirinya sempat masuk penjara dengan kasus narkoba.

"Belum lama itupun buat pakai sendiri," akunya.

OP mengatakan kalau ibunya tidak mengetahui dirinya berjualan dan mengkonsumsi narkoba.

"Kalau timbangan yang ditemukan memang punya saya itu saya gunakan buat nimbang emas waktu kerja dulu, kalau pistol softgun saya gunakan buat latihan karena saya tergabung dalam keanggotaan Perbakin ada surat-suratnya lengkap," tuturnya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 1 Miliar.

Rekomendasi

Foto: Gagal Party Masuk Bui, Pria di Pontianak Ditangkap Usai Ngamuk Tak Bisa Masuk ke Tempat Hiburan | Pifa Net

Gagal Party Masuk Bui, Pria di Pontianak Ditangkap Usai Ngamuk Tak Bisa Masuk ke Tempat Hiburan

Lokal
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Studi: Tinggal di Lingkungan Panas Dapat Mempercepat Proses Penuaan | Pifa Net

Studi: Tinggal di Lingkungan Panas Dapat Mempercepat Proses Penuaan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali | Pifa Net

KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Jakarta
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Airlangga Hartarto Tegaskan Kabinet Prabowo-Gibran Bukan ‘Kabinet Gemuk’ | Pifa Net

Airlangga Hartarto Tegaskan Kabinet Prabowo-Gibran Bukan ‘Kabinet Gemuk’

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools | Pifa Net

PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Carlo Ancelotti Resmi Pamit dari Real Madrid, Akhiri Era Gemilang dan Siap Menuju Timnas Brasil | Pifa Net

Carlo Ancelotti Resmi Pamit dari Real Madrid, Akhiri Era Gemilang dan Siap Menuju Timnas Brasil

Spanyol
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha | Pifa Net

Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi | Pifa Net

Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa | Pifa Net

KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa

Nasional
| Minggu, 6 Juli 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Film Indonesia Tampil dalam "The First International Women’s Film Festival" di Syria | Pifa Net

Film Indonesia Tampil dalam "The First International Women’s Film Festival" di Syria

Berita Internasional, PIFA - Indonesia tampilkan film-film andalannya dalam ajang “The First International Women's Film Festival" yang berlangsung di Gedung Opera, Darul Assad For Cultural and Arts di Damaskus (23-26/03/2022). Festival ini mengusung tema “Women Make Change". Ada 2 film Indonesia ditayangkan pada tanggal 26 Maret 2022. Diantaranya film dokumenter singkat mengenai sosial, budaya dan pariwisata Indonesia dengan judul “It's Indonesia" dan yang kedua film drama, “MARS (Mimpi Ananda Meraih Semesta)" yang disutradarai oleh Sahrul Gibran. Duta Besar Indonesia untuk Suriah, Wajid Fauzi menyatakan bahwa hubungan diplomatik Indonesia-Suriah sudah dimulai sejak lama. Hubungan ini, kata dia, bersifat historis dan mendalam, dan kita harus melestarikan serta memperkuatnya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kebudayaan. Melansir kemenlu.go.id (31/3), film-film Indonesia yang ditayangkan menampilkan peran perempuan di Indonesia. Saat ini perempuan Indonesia memiliki peran yang besar serta aktif dalam berbagai sektor kehidupan, seperti posisi strategis penting sebagai pejabat negara, pengacara atau dokter dan bidang lain. Film MARS berhasil memukau sekitar ratusan pengunjung yang hadir. Mereka pun film MARS tersebut dapat ditayangkan di beberapa bioskop di Suriah. Mereka menilai, film tersebut mengandung nilai-nilai pendidikan dan akhlak mengenai perjuangan, tekad, kesabaran dan pengorbanan orang tua, terutama kaum ibu. Kedua film yang ditayangkan itu telah berkontribusi dalam memperkenalkan warna budaya dan citra positif Indonesia tentang Indonesia. (yd)

Qatar
| Kamis, 31 Maret 2022

Lokal

Foto: Komnas HAM Kalbar Maksimalkan Program Sekolah Ramah HAM | Pifa Net

Komnas HAM Kalbar Maksimalkan Program Sekolah Ramah HAM

PIFA, Lokal - Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita mengatakan pihaknya mencari akar masalah dan solusi pelanggaran HAM di sekolah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait. "Sesuai dengan program Komnas HAM RI kita terus memantapkan program Sekolah Ramah HAM, termasuk di Kalbar. Ini juga sesuai dengan fungsi kita dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi hak asasi manusia," kata Nelly di Pontianak, Kamis.  Dia menjelaskan, melalui program Sekolah Ramah HAM (SRHAM) Komnas HAM RI menginisiasi hadirnya sekolah-sekolah yang memiliki indikator hak asasi manusia sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di sekolah seperti kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual maupun intoleransi yang kerap dilaporkan.  Menurutnya, untuk menghapus beragam bentuk pelanggaran HAM di sekolah Komnas HAM menginisiasi Program Sekolah Ramah HAM. Sekolah Ramah HAM adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, dimana nilai-nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir disemua sendi-sendi kehidupan atau sekolah tersebut. Sekolah ramah HAM meberikan dorongan partisipasi aktif bagi semua anggota komunitas sekolah guna menumbuhkan sebuah komunikas yang ramah hak asasi manusia. Terkait hal tersebut, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan kepada kepala sekolah dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di 30 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Madarasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.  "Kami menyediakan modul buku pendampingan untuk mewujudkan sekolah yang ramah HAM," tuturnya. Pelatihan tersebut melatih kepala sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah HAM dan melatih guru PPKN terkait teknik penyampaian materi HAM dengan lugas kepada siswa.  "Dan saat ini kita sudah memasuki tahapan Training of Trainer (TOT) bagi sesama guru di masing-masing sekolah," kata Nelly. Selain itu, sebagai bentuk penegakan HAM, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan dan atau mediasi terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengamatan dan pemeriksaan atas peristiwa yang timbul yang patut diduga terdapat pelanggaran HAM.  "Sesuai Undang-Undang tentang HAM, pemantauan tidak harus turun ke lapangan, namun pemanggilan kepada teradu untuk didengar keterangannya dengan menyerahkan bukti yang diperlukan juga termasuk pemantauan," tuturnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 13 Juli 2023

Lokal

Foto: Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Bola Voli se-Kapuas Hulu | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Bola Voli se-Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan secara resmi menutup pergelaran turnamen bola voli se-Kapuas Hulu yang diselenggarakan di gedung voli indoor Putussibau, pada Minggu (29/05/2022). Bupati Kapuas Hulu yang juga selaku Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) cabang Kapuas Hulu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pemain, penonton, dan suporter yang sudah menjaga ketertiban selama turnamen dilaksanakan. "Selama dilaksanakannya turnamen ini semuanya dapat berjalan dengan aman dan terkendali, seperti yang diharapkan,” ujarnya. Menurutnya, dengan digelarnya turnamen seperti ini pembinaan olahraga di Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan secara berkesinambungan dapat berjalan dengan baik, semoga dapat melahirkan atlet-atlet Voli yang berprestasi di tingkat daerah sampai Nasional. "Semua itu tentu tidak mudah untuk meraihnya. Namun dengan tekad yang kuat, sistem pembinaan terpadu, kerja keras dan komitmen bersama, harapan tersebut mudah-mudahan dapat diraih. Saya berharap semoga kedepannya kegiatan seperti ini bisa dapat berlanjut dengan lebih sukses lagi," katanya. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menegaskan jika ditahun 2024 Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pergelaran Pekan Olahraga Tingkat Provinsi Kalimantan Barat "Ketum PBVSI Kalbar sudah memberikan lampu hijau kepada kita, dengan berjalannya waktu kita akan mempersiapkannya semua," pungkasnya. (ja) 

Kapuas Hulu
| Selasa, 31 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5