Ilustrasi penahanan tersangka Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono. (Foto: Dok. PIFA/Freepik reewungjunerr)

Ilustrasi penahanan tersangka Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono. (Foto: Dok. PIFA/Freepik reewungjunerr)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalGus Nur dan Penggugat Ijazah Palsu Presiden Resmi Ditahan Terkait Penistaan Agama

Gus Nur dan Penggugat Ijazah Palsu Presiden Resmi Ditahan Terkait Penistaan Agama

Jakarta | Senin, 17 Oktober 2022

Berita Nasional, PIFA - Dua tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono resmi ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta. Keduanya diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama yang disebarkan akun lewat YouTube Gus Nur 13. 

Kabar penahanan dikonfirmasi oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

"Ya benar (ditahan di Rutan Bareskrim)," ujar Reinhard, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (17/10/2022).

Penahanan juga dikondirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, Nurul mengatakan bahwa kedua tersangka telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (13/10) lalu.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber sudah ditahan," katanya.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupakan penggugat dugaan ijazah palsu milik Presiden RI Jokowi (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Meski sudah jadi tersangka, PN Jakpus memastikan bahwa sidang gugatan yang dilayangkan Bambang akan tetap digelar.

Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Keduanya juga dijerat Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. (yd)

Rekomendasi

Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Ini 5 Tren Konten YouTube yang Bakal Booming di 2025 | Pifa Net

Ini 5 Tren Konten YouTube yang Bakal Booming di 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya | Pifa Net

Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10% | Pifa Net

DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10%

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan | Pifa Net

Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan

Korea Selatan
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Kalbar
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya | Pifa Net

Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A | Pifa Net

Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A

Italia
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Ceritakan Kisah Beragam, Ini 5 Fakta Menarik Drakor Our Blues | Pifa Net

Ceritakan Kisah Beragam, Ini 5 Fakta Menarik Drakor Our Blues

Berita Lifestyle, PIFA - Drama Korea Our Blues menyita perhatian warganet. Pasalnya, berbeda dengan sejumlah drakor lainnya, Our Blues menceritakan berbagai kisah dari berbagai tokoh yang ada di dalam serial drama ini.  Tayang sejak April 2022 lalu, drama Korea Our blues menceritakan sejumlah kisah dari para penduduk di Pulau Jeju. Setiap karakter yang ada di drama Korea ini diceritakan secara mendetail yang memiliki makna mendalam dari persahabatan, percintaan, dan kekeluargaan yang sangat dekat dengan penonton.  Berikut 5 fakta menarik dari serial drama Korea Our Blues.  1. Bertabur aktor dan aktris papan atas Korea Salah satu daya tarik utama dari drama Korea ini adalah diperankan oleh sejumlah aktor dan aktris papan atas Korea. Beberapa diantaranya adalah Lee Byung Hun, Shin Min Ah, Cha Seung Won, Kim Woo Bin, Han Ji Min, Uhm Jung Hwa dan Jung Eun. Ini juga merupakan drama bertemunay kembali Shin Min Ah dengan Lee Byun Hun.  2. Cerita yang beragam Setiap episode menceritak kisah yang berbeda-beda dan sangat mendalam dari setiap pemain yang menjadi penduduk di Pulau Jeju. Disajikan dalam format omnibus, Our Blues dikisahkan dengan gaya cerita pendek yang membuat drama ini begitu menarik untuk diikuti. Selain itu, alur cerita yang dikisahkan dalam setiap episode Our Blues begitu dekat dengan penonton karena diambil dari kehidupan penduduk biasa.  3. Jung Eun Hye jadi artis downs syndrome pertama Sejumlah hal menarik juga muncul di drakor Our Blues ini. Salah satunya adalah Jung Eun Hye yang menjadi artis Korea pertama dengan down sydrome. Jung muncul dalam episode 14 yang tayang pada hari Minggu (22/5) lalu. Ia merupakan sosok saudara kembar yang datang ke Pulau Jeju demi menemui adiknya. Ternyata, Jung Eun Hye merupakan seorang seniman aktif yang telah melukis selama lebih dari 8 tahun.  4. Syutingnya berlokasi di Pulau Jeju Pulau Jeju dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Korea. Drama ini menjadikan Pulau Jeju sebagai lokasi syuting maupun latar belakang berbagai kisah yang muncul dalam drakor Our Blues tesebut. Pekerjaan yang ada di Our Blues juga disesuaikan dengan kehidupan warga Jeju. Dengan pemandangan yang begitu indah dan kisah cerita yang begitu menggugah tak heran jika Our Blues merupakan drakor wajib yang harus ditonton.  5. Jimin BTS hingga Ningning Aespa sebagai pengisi soundtrack Our Blues ternyata juga menghadirkan sejumlah musisi K-Pop. Jimin BTS ikut andil dalam drama ini. Sebab salah satu soundtrack dalam drama ini dinyanyikan oleh Jimin BTS bersama Ha Sung Woon dengan judul “With You”. Tak hanya itu, Winter dan Ningning Aespa juga turun menjadi pengisi latar belakang musik dalam drakor Our bLues ini dengan lantunan Once Again.  Dengan berbagai fakta menarik tersebut, Our Blues sangat direkomendasikan untuk ditonton. (b) 

Dunia
| Rabu, 25 Mei 2022

Lokal

Foto: Heboh Seorang Polisi Gantung Diri di Pontianak | Pifa Net

Heboh Seorang Polisi Gantung Diri di Pontianak

PIFA, Lokal - Sidik, seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Yanma Polda Kalbar, ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jalan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Senin (10/06/2024) dini hari. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang istri, Azura, saat hendak pergi ke toilet sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, menjelaskan bahwa korban ditemukan tergantung di dalam rumahnya. "Saat melintasi ruangan di kediamannya, sang istri melihat korban sudah tergantung dan segera meminta pertolongan warga sekitar," kata AKP Suryadi. Berdasarkan keterangan saksi mata, sehari sebelum kejadian, korban terlihat mondar-mandir di depan rumah tetangganya. Salah satu tetangga, Fathan Yanuardi, sempat menemui korban yang meminta diisikan pulsa sebesar 10.000 rupiah. Setelah itu, korban kembali ke rumahnya tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan. "Saat kami tanya, antara korban dan istrinya tidak memiliki masalah. Di kantor juga, korban tidak mengakui memiliki masalah, sehingga istrinya tidak menyangka korban melakukan hal tersebut," jelas AKP Suryadi. Proses identifikasi korban telah dilakukan oleh tim Inafis Polresta Pontianak. Hasil identifikasi awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga korban murni bunuh diri. Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga, tindakan ini akibat permasalahan ekonomi yang dialami korban. Korban yang berusia 43 tahun diketahui mengontrak rumah di Jalan Siantan Hulu sejak delapan bulan lalu, setelah dimutasi dari Polres Sambas ke Yanma Polda Kalbar. Sidik yang telah menikah dengan Azura selama lima tahun, dan dikaruniai dua orang anak, tidak pernah menunjukkan adanya masalah pribadi maupun kedinasan. Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan Propam Polda Kalbar, dan menghubungi tim Inafis Polresta Pontianak. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi korban, dan jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat. Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam. (ad)

Pontianak
| Selasa, 11 Juni 2024

Lifestyle

Foto: Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu! | Pifa Net

Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!

PIFA, Lifestyle - Menikah adalah momen sakral yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Namun, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, ada beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan, salah satunya adalah kesehatan. Menjaga kesehatan sebelum menikah tidak hanya dengan mengatur pola hidup sehat, olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat. Tetapi juga dengan melakukan vaksinasi.Vaksinasi sebelum menikah bukan hanya sekadar formalitas medis, tetapi merupakan langkah proaktif untuk melindungi kesehatan diri sendiri dan calon pasangan. Dengan vaksinasi, kita dapat membangun sistem pertahanan tubuh yang kuat terhadap berbagai penyakit menular.Sebelum menikah, ada beberapa jenis vaksin penting yang harus diberikan untuk memberikan perlindungan optimal bagi calon pengantin dan calon anak. Berikut di antaranya :1. Vaksin HPV (Human Papillomavirus)Vaksin HPV sangat dianjurkan untuk wanita sebelum menikah karena virus ini merupakan penyebab utama kanker serviks, salah satu jenis kanker paling umum pada wanita. Vaksin ini bekerja dengan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus HPV sehingga dapat mencegah infeksi dan mengurangi risiko terkena kanker.2. Vaksin MMR (Campak, Gondongan, Rubella)Vaksin MMR penting untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella. Jika seorang wanita hamil tertular rubella, risiko bayi lahir dengan cacat bawaan seperti katarak atau kelainan jantung sangat tinggi. Vaksin MMR diberikan dalam dua dosis dengan jarak tertentu untuk perlindungan optimal.3. Vaksin Varicella (Cacar Air)Cacar air sering dianggap sebagai penyakit ringan, namun jika seorang wanita hamil tertular cacar air terutama pada trimester pertama, risiko keguguran atau cacat lahir sangat tinggi. Vaksin varicella diberikan untuk mencegah cacar air dan komplikasinya.4. Vaksin Hepatitis BHepatitis B adalah infeksi hati serius yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual atau dari ibu ke anak. Vaksin hepatitis B penting untuk mencegah infeksi hepatitis B kronis yang bisa menyebabkan sirosis hati dan kanker hati.5. Vaksin InfluenzaInfluenza adalah penyakit menular akibat virus influenza. Meskipun biasanya tidak serius, flu bisa menyebabkan komplikasi berat pada ibu hamil seperti pneumonia. Vaksin influenza diberikan setiap tahun karena virus ini terus bermutasi.6. Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus)Vaksin DPT melindungi terhadap tiga penyakit serius: difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Pertusis khususnya berbahaya bagi bayi dan bisa menyebabkan kematian. Vaksin DPT, biasanya diberikan pada anak-anak tetapi jika seseorang belum divaksinasi atau imunitasnya menurun, vaksinasi ulang bisa dilakukan sebelum menikah.Vaksinasi sebelum menikah adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan diri sendiri, calon pasangan, dan calon anak. Dengan melakukan vaksinasi, kita dapat mencegah berbagai penyakit menular yang bisa menyebabkan komplikasi serius seperti kanker serviks atau cacat bawaan pada bayi.

Indonesia
| Rabu, 20 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5