Mbah Slamet saat ditangkap polisi, dukun pengganda uang yang habisi 12 nyawa kliennya. (Detikcom)

PIFA, Nasional - Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berantai usai menghabisi 12 korbannya. Atas perbuatannya, Mbah Slamet terancam hukuman mati.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan tersangka Mbah Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun alat bukti yang kami dapatkan, kami kenakan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun," terangnya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (4/4/2023) dikutip PIFA dari detikcom.

Mbah Slamet merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Hendri Yulianto menyebut Mbah Slamet membunuh korban lantaran merasa kesal terus-menerus ditagih terkait hasil penggandaan uang.

Ia memberikan PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.

Update terakhir seperti dilansir dari detikjateng, hingga saat ini sudah ditemukan 12 korban yang dikubur di lahan perbukitan milik tersangka. 

"Untuk jumlah korban total ada 12 orang. Terakhir ditemukan 2 orang, laki-laki dan perempuan yang dikubur oleh tersangka dalam satu lubang," kata Hendri.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan berencana itu. Polisi juga menangkap BS.

Hendri menerangkan, BS bertugas menjaring korban melalui media sosial Facebook. Ia yang mengunggah konten bahwa Mbah Slamet mempunyai kemampuan melakukan penggandaan uang.

"Berdasarkan keterangan dari Slamet, BS ini suka bermain Facebook, karena dia sendiri tidak memiliki kemampuan untuk membuka-buka Facebook. Sehingga disuruhlah BS untuk mengiklankan jika Mbah Slamet ini memiliki kemampuan menggandakan uang yang membuat korban tertarik," imbuh Hendri.

BS juga berperan yang mempertemukan korban dengan Mbah Slamet. Namun, setelah korban dan pelaku bertamu, peran BS selesai.

Dia mengiklankan dan mempertemukan antara korban dengan pelaku.

"Menurut kami bahwa dia berperan mempertemukan antara tersangka dengan korban. Otomatis pasalnya turut serta," tandasHendri. (yd)

PIFA, Nasional - Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berantai usai menghabisi 12 korbannya. Atas perbuatannya, Mbah Slamet terancam hukuman mati.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan tersangka Mbah Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun alat bukti yang kami dapatkan, kami kenakan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun," terangnya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (4/4/2023) dikutip PIFA dari detikcom.

Mbah Slamet merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Hendri Yulianto menyebut Mbah Slamet membunuh korban lantaran merasa kesal terus-menerus ditagih terkait hasil penggandaan uang.

Ia memberikan PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.

Update terakhir seperti dilansir dari detikjateng, hingga saat ini sudah ditemukan 12 korban yang dikubur di lahan perbukitan milik tersangka. 

"Untuk jumlah korban total ada 12 orang. Terakhir ditemukan 2 orang, laki-laki dan perempuan yang dikubur oleh tersangka dalam satu lubang," kata Hendri.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan berencana itu. Polisi juga menangkap BS.

Hendri menerangkan, BS bertugas menjaring korban melalui media sosial Facebook. Ia yang mengunggah konten bahwa Mbah Slamet mempunyai kemampuan melakukan penggandaan uang.

"Berdasarkan keterangan dari Slamet, BS ini suka bermain Facebook, karena dia sendiri tidak memiliki kemampuan untuk membuka-buka Facebook. Sehingga disuruhlah BS untuk mengiklankan jika Mbah Slamet ini memiliki kemampuan menggandakan uang yang membuat korban tertarik," imbuh Hendri.

BS juga berperan yang mempertemukan korban dengan Mbah Slamet. Namun, setelah korban dan pelaku bertamu, peran BS selesai.

Dia mengiklankan dan mempertemukan antara korban dengan pelaku.

"Menurut kami bahwa dia berperan mempertemukan antara tersangka dengan korban. Otomatis pasalnya turut serta," tandasHendri. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar