Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, saat menghadiri Bergaya Fest Round 3 di Transmart. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, saat menghadiri Bergaya Fest Round 3 di Transmart. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalHadiri Bergaya Fest Round 3, Bupati Muda Takjub dengan Omzet Transaksi Hampir Rp 2 M

Hadiri Bergaya Fest Round 3, Bupati Muda Takjub dengan Omzet Transaksi Hampir Rp 2 M

Kubu Raya | Senin, 4 Desember 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Bergaya Fest Round 3 yang berlangsung di Transmart Kubu Raya selama lima hari, mulai dari 29 November hingga 3 Desember 2023. Dalam penilaiannya, Bupati Muda menyatakan kekagumannya terhadap omzet transaksi yang hampir mencapai angka 2 miliar rupiah, menggambarkan dampak luar biasa dari kegiatan tersebut.

Meninjau langsung festival ekonomi kreatif tersebut, Bupati Muda tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga sebagai konsumen dengan melakukan beberapa pembelian, termasuk memakai langsung satu pasang sepatu dari produk yang dipamerkan. Keikutsertaannya dalam belanja langsung menunjukkan dukungannya terhadap produk lokal dan inisiatif ekonomi kreatif.

“Kita berikan aplaus. Ini benar-benar suatu putaran ekonomi yang cepat. Mudah-mudahan banyak produk lokal yang nantinya bisa berkembang dan bersaing,” ujar Bupati Muda, mengapresiasi kontribusi festival dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai informasi, Bergaya Fest Round 3 menjadi wadah bagi 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat untuk memamerkan produk-produk mereka di sektor mode, seperti pakaian, sepatu, dan topi. 

Keikutsertaan sejumlah pelaku UMKM dalam festival ini memberikan dampak positif yang luas terhadap perekonomian daerah, memperkuat posisi ekosistem UMKM lokal, dan membuka peluang bagi produk-produk unggulan untuk bersaing di pasar yang lebih luas. (hs)

Rekomendasi

Foto: 3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO | Pifa Net

3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO

Kalbar
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Jalani Test di Portimao, El' Dablek Aldi Satya Mahendra Makin Kenal Karakter Yamaha R9 | Pifa Net

Jalani Test di Portimao, El' Dablek Aldi Satya Mahendra Makin Kenal Karakter Yamaha R9

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini | Pifa Net

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini

Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio | Pifa Net

Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali | Pifa Net

Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru  | Pifa Net

Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru

Jakarta
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi | Pifa Net

Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi

Internasional
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan | Pifa Net

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan

Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Hari Guru, Presiden Sebut Guru Tumpuan untuk Tempa dan Siapkan Masa Depan Bangsa | Pifa Net

Hari Guru, Presiden Sebut Guru Tumpuan untuk Tempa dan Siapkan Masa Depan Bangsa

Berita Nasional, PIFA - Hari Guru di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 November. Pada momentum peringatan tahun 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa guru merupakan tumpuan bangsa untuk membantu mempersiapkan anak-anak penerus masa depan bangsa. Kepala Negara menyebut, saat ini, bahkan kedepannya, tantangan semakin berat. Menurutnya, hanya dengan pendidikanlah anak-anak masa depan bangsa siap menyelami masa yang kian sengit itu. "Kian ke depan, tantangan kian berat. Hanya dengan pendidikan yang baik, anak-anak kita akan siap memasuki masa depan dengan kompetisi yang sengit," ujar Presiden, mengutip keterangan unggahannya di Instagram pribadinya. Presiden menambahkan, guru merupakan tumpuan Indonesia saat ini. "Para guru menjadi tumpuan kita untuk mempersiapkan dan menempa anak-anak bangsa menghadapi tantangan dan mewujudkan harapan kita," tambah Presiden Jokowi. Sebagai informasi, Hari Guru Nasional 2022 mengusung tema "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar". Perlu diketahui bahwa Penetapan Hari Guru Nasional sangat berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melansir laman resmi PGRI, organisasi PGRI berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang telah berdiri sejak 1912. Nama PGHB kemudian berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932. Pada zaman kependudukan Jepang, PGI dilarang keras untuk melakukan berbagai aktivitas karena segala jenis organisasi dilarang pada waktu itu. Setelah Indonesia Merdeka pada 1945 diselenggarakanlah Konggres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Pada konggres inilah dibentuk organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia. (yd)

Indonesia
| Jumat, 25 November 2022

Lokal

Foto: Remaja di Pontianak Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Setelah Ketahuan Mencuri | Pifa Net

Remaja di Pontianak Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Setelah Ketahuan Mencuri

PIFA, Lokal – Seorang remaja berinisial A (16) di Kecamatan Pontianak Utara meninggal dunia setelah menjadi korban main hakim sendiri oleh empat orang warga. Insiden ini terjadi setelah korban ketahuan mencuri mesin molen di sebuah proyek perumahan. Pelaku penganiayaan berinisial AN, YS, ER, dan AR.Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.Adhe mengungkapkan bahwa korban ketahuan mencuri peralatan mesin molen oleh seorang sopir truk di lokasi proyek. Setelah itu, korban diserahkan kepada AN, pengawas proyek di perumahan tersebut. AN kemudian menampar korban sekali.“Korban tertangkap saat mengambil alat dari mesin molen, lalu dilaporkan kepada AN, pengawas proyek. Di situlah terjadi aksi main hakim sendiri yang melibatkan empat orang tersangka,” jelas Adhe pada Kamis (3/10/2024).Kombes Pol Adhe menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran dalam insiden tersebut, namun penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh dua pelaku utama, YS dan ER.“Masing-masing tersangka memiliki peran, namun dua tersangka, yaitu YS dan ER, melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.“Berdasarkan keterangan saksi, bagian kepala korban dipukul lalu diinjak hingga membentur lantai semen yang kasar. Hal ini mengakibatkan luka parah pada kepala. Selain itu, korban mengalami luka-luka seperti bibir pecah dan mata lebam,” tambahnya.Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan pada bagian atas kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan, hingga akhirnya meninggal dunia.“Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di otak, yang menyebabkan kesulitan bernapas. Saat itu korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia,” jelas Adhe.Saat ini, keempat pelaku telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.“Ancaman hukumannya sangat berat, karena korban masih anak-anak dan meninggal dunia,” tutup Kombes Pol Adhe Hariadi. (ly)

Pontianak
| Kamis, 3 Oktober 2024

Lokal

Foto: Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi | Pifa Net

Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi

PIFA, Lokal - Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar, menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) dengan menangkap tiga pelaku pada dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Ketiga tersangka diantaranya FAP dan MR ditangkap di halaman parkir Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 7 Juni 2023. Dari tangan FAP, tim gabungan mengamankan sisik trenggiling sebanyak 20 kilogram. Setelah pengembangan jaringan di Pontianak tersebut, di tanggal yang sama, tersangka lain yakni MND berperan sebagai penadah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Dari tangannya, diamankan sisik trenggiling sebanyak 37 kilogram. Sehingga total barang bukti diamankan sebanyak 57 kilogram. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penangkapan sindikat kejahatan lingkungan hidup di Kalbar tersebut, merupakan pengembangan pengungkapan kasus serupa di Kalimantan Selatan pada 25 Mei 2023. Di Kalsel, tim gabungan sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka dengan menyita 360 kilogram sisik trenggiling.  "Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami sidik," jelasnya dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023). Dari jaringan di Kalsel, barang bukti disita 360 kilogram sisik trenggiling dengan tersangka AP, warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.  Rasio mengutarakan, trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam. Karena memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan ini, merupakan komitmen melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia. Sementara itu, kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling ini sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp50,6 juta.  Satu kilogram sisik trenggiling berasal dari empat ekor trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kilogram sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam. Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar ini mencapai Rp11,5 miliar.   Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 kilogram sisik trenggiling jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp 72,86 miliar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel adalah Rp84,36 miliar. "Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara atau transnational crime," tegas Rasio. Dia menegaskan, jaringan kejahatan ini harus dhentikan dan ditindak tegas. Pelaku mesti dihukum maksimal agar menimbulkan efek jera dan berkeadilan. Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini," tegasnya. Dia menambahkan, Gakkum KLHK akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini.  "Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK," katanya. Gakkum KLHK sendiri berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup. Sedikitnya telah dilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan. Dari operasi itu, 1.387 kasus ditelah dibawa ke meja hijau baik pidana maupun perdata.  "Di sisi lain, terdapat 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebanyak 238 kasus," pungkasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (ap)

Sambas
| Kamis, 15 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5