Foto: Dok. PIFA

Berita Pontianak, PIFA - Koalisi Muda Kalbar menggelar kegiatan diskusi dengan tema  “Bedah Permendikbud No 30 Tahun 2021” dan Pameran kolektif seni di Bermuda Coffe, Jl. Pulau We, Kota Pontianak, Selasa (08/12/201). 
 
Kegiatan ini dalam rangka kampanye solidaritas 16 hari anti kekerasan Perempuan dari tanggal 25 Nov-10 Des 2021 yang terdiri dari para penggiat dan aktivis beberapa organisasi, lembaga dan komunitas, yang terdiri dari beberapa rangkain anggenda, salah satunya agenda Diskusi dan Pameran ini. 
 
Kegiatan ini menghadirkan Rustaman, M.Pd Kons selaku Rektor IKIP PGRI Pontianak sebagai keynot speaker, kemudian  dipantik oleh beberapa aktivis pergerakan diantaranya Putriana (Ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar), Arniyanti ( Penggiat Gemawan), Mahrus Agustian (Pokja Ruma Diskusi Kalbar), dan Fitri Radiantini (Ketua Badko Kohati Kalbar).
 
Yooce Tutkey selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini  sebagai bentuk dukungan terhadap Permendikbud No 30 Tahun 2021 dan salah satu upaya untuk menyuarakan isu kekerasan seksual.
 
“Memilih isu permendikbud ini, karna salah satu solusi terhadap kekerasan seksual khususnya di dalam ranah kampus, serta akhir-akhir ini kebetulan juga beberapa waktu ini ada banyak sekali kasus yang muncul di media, dan kita sama-sama menyuarakan kasus kekerasan seksual sebagai dukungan untuk para korban,” ucapnya.
 
Yooce yang juga merupakan penggiat di ELPAGAR ini mengatakan, ada banyak pendekatan yang digunakan untuk menyuarakan isu kekerasan seksual ini, salah satunya pendekatan seni.
 
“Kita menunjukan bahwa ada banyak cara pendekatan untuk mengkampanye agar masyarakat bisa melirik, mendukung dan sadar mengenai isu kekerasan seksual ini yang yang dibawa,”jelasnya.
 
Yooce yang juga mengharapkan agar anak muda khususnya di Kalbar sadar akan isu kekerasan seksual.
 
“Kita berharap  agar timbulnya keinginan anak muda kalbar untuk sadar dan tentunya semuanya dimulai dari kita, serta selalu melibatkan teman-teman untuk selalu berbagi cerita dan masukan,” jelasnya
 
Sementara itu Putriana salah satu pemantik kegiatan tersebut yang merupakan ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar, mengapresiasi kegiatan  yang diprakarsai oleh Koalisi Muda Kalbar ini dan mendukung sepenuhnya Permendikbud No 30 Tahun 2021. 
 
“Kegiatan diskusi ini adalah untuk meramaikan dukungan kita terhadap Permendibud No 30 Tahun 2021,  yang ternyata di masyarakat banyak kontranya sampe ada yang buat aksi penolakan demo dan sebagai, kegiatan ini adalah untuk mengimbangi kontra itu ini,”ujarnya.
 
Sementara itu mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Putriana sangat mendukung hadirnya Permendikbud No 30 Tahun 2021 ini.
 
“Saya sangat  mendukung sekali permedikbud ini karena diatur kasus kekerasan seksual yang selama ini tidak ada payung hukumnya khususnya di lingkungan kampus, kalau permendikbud ini  aturan tentang  pemulihan korban dan lain sebagainya,  jadi Permendikbud  ini diharapkan kedepannya bisa mendorong aturan baru yang berpihak kepada korban khususnya masyarakat umum,”ujarnya.

Berita Pontianak, PIFA - Koalisi Muda Kalbar menggelar kegiatan diskusi dengan tema  “Bedah Permendikbud No 30 Tahun 2021” dan Pameran kolektif seni di Bermuda Coffe, Jl. Pulau We, Kota Pontianak, Selasa (08/12/201). 
 
Kegiatan ini dalam rangka kampanye solidaritas 16 hari anti kekerasan Perempuan dari tanggal 25 Nov-10 Des 2021 yang terdiri dari para penggiat dan aktivis beberapa organisasi, lembaga dan komunitas, yang terdiri dari beberapa rangkain anggenda, salah satunya agenda Diskusi dan Pameran ini. 
 
Kegiatan ini menghadirkan Rustaman, M.Pd Kons selaku Rektor IKIP PGRI Pontianak sebagai keynot speaker, kemudian  dipantik oleh beberapa aktivis pergerakan diantaranya Putriana (Ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar), Arniyanti ( Penggiat Gemawan), Mahrus Agustian (Pokja Ruma Diskusi Kalbar), dan Fitri Radiantini (Ketua Badko Kohati Kalbar).
 
Yooce Tutkey selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini  sebagai bentuk dukungan terhadap Permendikbud No 30 Tahun 2021 dan salah satu upaya untuk menyuarakan isu kekerasan seksual.
 
“Memilih isu permendikbud ini, karna salah satu solusi terhadap kekerasan seksual khususnya di dalam ranah kampus, serta akhir-akhir ini kebetulan juga beberapa waktu ini ada banyak sekali kasus yang muncul di media, dan kita sama-sama menyuarakan kasus kekerasan seksual sebagai dukungan untuk para korban,” ucapnya.
 
Yooce yang juga merupakan penggiat di ELPAGAR ini mengatakan, ada banyak pendekatan yang digunakan untuk menyuarakan isu kekerasan seksual ini, salah satunya pendekatan seni.
 
“Kita menunjukan bahwa ada banyak cara pendekatan untuk mengkampanye agar masyarakat bisa melirik, mendukung dan sadar mengenai isu kekerasan seksual ini yang yang dibawa,”jelasnya.
 
Yooce yang juga mengharapkan agar anak muda khususnya di Kalbar sadar akan isu kekerasan seksual.
 
“Kita berharap  agar timbulnya keinginan anak muda kalbar untuk sadar dan tentunya semuanya dimulai dari kita, serta selalu melibatkan teman-teman untuk selalu berbagi cerita dan masukan,” jelasnya
 
Sementara itu Putriana salah satu pemantik kegiatan tersebut yang merupakan ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar, mengapresiasi kegiatan  yang diprakarsai oleh Koalisi Muda Kalbar ini dan mendukung sepenuhnya Permendikbud No 30 Tahun 2021. 
 
“Kegiatan diskusi ini adalah untuk meramaikan dukungan kita terhadap Permendibud No 30 Tahun 2021,  yang ternyata di masyarakat banyak kontranya sampe ada yang buat aksi penolakan demo dan sebagai, kegiatan ini adalah untuk mengimbangi kontra itu ini,”ujarnya.
 
Sementara itu mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Putriana sangat mendukung hadirnya Permendikbud No 30 Tahun 2021 ini.
 
“Saya sangat  mendukung sekali permedikbud ini karena diatur kasus kekerasan seksual yang selama ini tidak ada payung hukumnya khususnya di lingkungan kampus, kalau permendikbud ini  aturan tentang  pemulihan korban dan lain sebagainya,  jadi Permendikbud  ini diharapkan kedepannya bisa mendorong aturan baru yang berpihak kepada korban khususnya masyarakat umum,”ujarnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya