CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikHakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Politik | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7). Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa diterima.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Christina saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat, sehingga dinyatakan batal demi hukum.

Atas pertimbangan tersebut, hakim memutuskan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucap hakim.

Selain itu, majelis juga membebankan biaya perkara kepada negara.

Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Sebelumnya, jaksa mendakwa dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atas pernyataannya yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana pada 2 Juli 2026.

Sementara itu, kolega dr Tifa, KMRT Roy Suryo, juga menghadapi proses hukum terkait perkara yang sama. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.

Rekomendasi

Foto: Indonesia Technician Grand Prix Digelar, Lebih Dari 2 Dekade Komitmen Yamaha Cetak Teknisi Berkualitas Global | Pifa Net

Indonesia Technician Grand Prix Digelar, Lebih Dari 2 Dekade Komitmen Yamaha Cetak Teknisi Berkualitas Global

Otomotif
| Selasa, 19 Agustus 2025
Foto: Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025 | Pifa Net

Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025

Pontianak
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong | Pifa Net

Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong

Entikong
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman | Pifa Net

Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan | Pifa Net

Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Timnas Putri U-16 Indonesia Libas Timor Leste 6-0 di Laga Pembuka ASEAN 2025 | Pifa Net

Timnas Putri U-16 Indonesia Libas Timor Leste 6-0 di Laga Pembuka ASEAN 2025

Sports
| Kamis, 21 Agustus 2025
Foto: 5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa | Pifa Net

5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Jurnalis Perempuan di Banjarbaru diduga Dibunuh TNI, Polisi Terus Selidiki | Pifa Net

Jurnalis Perempuan di Banjarbaru diduga Dibunuh TNI, Polisi Terus Selidiki

Indonesia
| Sabtu, 29 Maret 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang dalam Foto yang Beredar | Pifa Net

Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang dalam Foto yang Beredar

Nasional
| Minggu, 7 September 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Penadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara | Pifa Net

Penadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada terdakwa penadah emas curian milik hakim Khamozaro Waruwu, yakni Hariman Sitanggang. “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hariman Sitanggang dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Zufida Hanum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa. Majelis hakim menyatakan Hariman yang berprofesi sebagai sopir angkot terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 591 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa merugikan korban. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum delapan bulan penjara. JPU Sofyan Agung Maulana dalam surat dakwaan menjelaskan kasus bermula ketika Hariman bertemu dengan Fahrul Azis Siregar di dalam angkutan umum yang dikemudikannya pada November 2025. Saat berada di kawasan Simpang Amplas, Medan, Fahrul memperlihatkan sejumlah emas kepada terdakwa dan mengaku barang tersebut diperoleh dari rumah kosong yang dibobol lalu dibakar. Rumah tersebut diketahui milik hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal. Selanjutnya, terdakwa menemani Fahrul menjual emas tersebut ke sebuah toko emas di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penjualan emas senilai Rp76,3 juta, Hariman memperoleh bagian sebesar Rp5 juta. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” ujar Sofyan.

Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026

Nasional

Foto: 5 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar | Pifa Net

5 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar

PIFA, Lifestyle - Mudik lebaran biasanya membuat kemacetan meningkat. Tahun ini, pemerintah memperkirakan total pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 akan mencapai 193,6 juta orang, meningkat dibandingkan dengan periode Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai 123,8 juta orang. Dengan peningkatan jumlah tersebut, potensi kemacetan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024 sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau perlu waspada dan berusaha menghindari jalan-jalan yang macet agar perjalanan mudik berjalan lancar. Berikut ini ada beberapa aplikasi yang dapat membantu kamu untuk memantau kemacetan saat perjalanan mudik: 1. Google Maps Google Maps adalah aplikasi peta yang dilengkapi dengan fitur cukup lengkap, salah satunya yaitu fitur informasi jalanan macet. Aplikasi ini bisa menampilkan kondisi terkini kemacetan lalu lintas yang terjadi. Pada tampilan peta yang disajikan oleh Google Maps ada tiga warna jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas, meliputi jalan warna merah, kuning, serta hijau. Adapun arti tiap warna yang ada jalan di peta Google Maps yakni jalan warna merah untuk menunjukkan kondisi lalu lintas yang macet. Sementara itu, jalan warna kuning menunjukkan kondisi lalu lintas cukup macet, tetapi masih ada jarak antara kendaraan. Sementara jalam warna hijau, berarti kondisi lalu lintas lancar. 2. Waze Hampir sama dengan Google Maps, Waze juga memiliki fitur yang dapat menampilkan bagaimana kondisi lalu lintas di jalan raya. Dalam tampilan peta Waze, juga ada tiga warna yang menandakan kondisi lalu lintas jalan seperti Google Maps. 3. CCTV Mudik Tol Kita Tol Kita merupakan sebuah aplikasi buatan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) milik Kementerian PUPR. Cara menggunakannya adalah dengan mendownload aplikasi Tol Kita di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstall selanjutnya masuk ke menu "CCTV" dalam laman utama aplikasi. Lalu klik sampai terlihat tayangan siaran real time lalu lintas yang terdapat di lokasi yang akan dilalui. 4. CCTV Mudik RTTMC Dengan menggunakan layanan CCTV ini, kamu bisa memantau secara langsung kondisi lalu lintas di lebih dari 30 titik lokasi jalanan yang rawan dengan kemacetan. Layanan satu ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, dan bisa diakses melalui situs RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center) 5. Travoy Aplikasi Travoy juga memiliki fitur Informasi Lalu Lintas Terkini. Fitur tersebut menghadirkan informasi tentang kondisi lalu lintas, termasuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas seperti halnya contraflow, ganjil-genap dan one way, gangguan lalu lintas sampai pemeliharaan yang tengah dilakukan di ruas jalan tol. Tak sampai di situ, Travoy juga dapat digunakan untuk memantau CCTV Real Time. Hal ini berguna untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara langsung dan real time dari CCTV yang tersebar di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga Group.

Indonesia
| Senin, 8 April 2024

Nasional

Foto: Kabar Duka, Artis Dorce Gamalama Meninggal Dunia | Pifa Net

Kabar Duka, Artis Dorce Gamalama Meninggal Dunia

Berita Nasional, PIFA - Artis Dorce Gamalama meninggal dunia. Kabar duka ini disampaikan oleh kerabatnya, Hetty Soendjaya. "Iya betul jam setengah 8 pagi tadi, di RSPP Simpruk," ujar Hetty Soendjaya sambil menangis saat dihubungi Tim Detikcom, demikian dikutip dari media tersebut, Rabu (16/2/2022) pagi.  Hetty mengatakan Dorce Gamalama berpulang saat sedang terpapar COVID-19. Seperti dilansir dari Detikcom, Dorce akan langsung dimakamkan dengan protokol COVID-19. "Jadi meninggalnya karena COVID. Jadi nggak dibawa pulang, jadi di kemasnya di rumah sakit," tutur Hetty.  Namun, Hetty berujar dia belum tahu akan dimakamkan dimana kerabatnya itu.  "Belum tahu pemakamannya di mana. Mungkin hari ini, mohon doanya dan maaf atas kesalahan beliau," tutupnya. Riwayat Penyakit Dorce Gamalama Dorce sebelumnya memang punya riwayat sakit yang panjang. Beberapa kali ia dikabarkan dalam kondisi tak sadarkan diri di ICU. Sebelumnya, ia juga mengaku mengidap batu ginjal dan harus segera dilakukan operasi. Akibatnya, selama berbulan-bulan ia harus merasakan sakit punggung dan pinggang. “Alhamdulillah Allah masih kasih nikmat makan, nikmat tidur, nikmat minum Alhamdulillah nggak ada masalah. Cuma ada ini dikit, batu ginjal aja. Batunya mesti diangkat. Ditembak kan nggak bisa, jadi mesti diangkat,” kata Dorce Gamalama, mengutip Detikcom (16/2). Selain batu ginjal, Dorce Gamalama mengaku mengidap penyakit gula. Namun, sakit gula yang diidapnya ada faktor genetik. “Iya, kalau gula sudah dari dulu cuma dulu kan naik ya sampai 300, kadang turun sampai 200. Nah sekarang sudah 125 nih, kemarin sebulan terakhir agak bertahan soalnya saya minum bidara cina. Alhamdulillah agak turun,” terangnya. Selain gula darah, Dorce Gamalama juga mengidap sakit yang lain yaitu Demensia Alzheimer yang mengurangi daya ingatnya. (yd) 

Jakarta
| Rabu, 16 Februari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5