Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun
Mempawah | Sabtu, 15 Februari 2025
Hakim Pengadilan Negeri Mempawah memvonis bebas kakek yang cabuli cucunya berusia 1,4 tahun. (Ilustrasi: VIVA)
Mempawah | Sabtu, 15 Februari 2025
Politik
Berita Jakarta, PIFA - Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha meminta kepada khalayak untuk tidak memilih Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai calon presiden Indonesia berikutnya. Menurut Giring, Anies adalah seorang pembohong yang telah menggunakan uang rakyat demi ego pribadi. "Jangan sampai Indonesia jatuh ke tangan pembohong, jangan sampai jatuh ke Anies Baswedan," kata Giring seperti dikutip dari akun resmi Twitter PSI, Selasa (21/9/2021). Giring menegaskan, seorang pemimpin sejati akan berupaya sekeras mungkin untuk menyelamatkan rakyat dan seorang pembohong tidak demikian. "Pemimpin selamatkan uang rakyat untuk kepentingan yang lebih besar," tegasnya. Giring berpandangan, Anies telah menipu rakyat sebab menggelontorkan uang Rp 1 triliun untuk ajang balap Formula-E. Giring meyakini, uang itu adalah milik rakyat yang dihamburkan Anies ketimbang menyelamatkan kondisi rakyat akibat pandemi. "Bersama PSI jaga uang rakyat," tandasnya. Sementara itu, PSI adalah partai yang menyuarakan hak interpelasi Formula-E di DPRD Jakarta. Diketahui hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada Pemerintah oleh Parlemen mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bersama PSI, ada juga PDI Perjuangan yang menyuarakan hak tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Kedua partai ini menilai, ajang balap itu berpotensi mengalami kerugian bagi ekonomi Jakarta. Namun menurut mereka, Anies berkukuh menyelenggarakan ajang balap mobil listrik itu pada 2022 meski situasi masih mencoba pulih dari pandemi.
Nasional
PIFA, Nasional - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, karena terlibat dalam penjualan video pornografi anak melalui aplikasi Telegram. Penangkapan ini dilakukan setelah patroli siber yang dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 24 Juli menemukan sebuah grup Telegram bernama "Deflamingo Collection". "Akun grup telegram dengan nama Deflamingo Collection menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, dan menyebarkan video yang berisi muatan asusila dan/atau pornografi, termasuk pornografi anak dengan nama loli," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Selasa (30/7). Setelah menemukan grup tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada 26 Juli, MAFA dipanggil untuk memberikan keterangan. Polisi kemudian menetapkan MAFA sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rutan Polda Metro Jaya. MAFA dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kombes Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka mempromosikan konten video porno tersebut melalui media sosial X dengan mem-posting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram milik tersangka dengan username "DEFLAMINGO COLLECTION". "Total ada 23 koleksi pornografi dewasa dan anak yang ditawarkan oleh tersangka. Paket yang ditawarkan antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu," jelas Ade Safri. Polisi mengungkap bahwa MAFA mampu meraup keuntungan hingga Rp7 juta setiap bulan dari hasil penjualan video pornografi anak melalui aplikasi Telegram. Penjualan konten pornografi ini telah dilakukan MAFA sejak Agustus 2023. "Omzet bulanan sekitar Rp5-7 juta per bulan," tambah Ade Safri. Grup Telegram "Deflamingo Collection" yang dikelola MAFA memiliki ratusan pelanggan. "Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user," ujarnya. Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum. (ad)
Lokal
Berita Lokal, PIFA - RSUD dr Soedarso meraih juara II stand inovatif dalam gelaran pameran produk unggulan khas daerah dan gebyar UMKM, Pontianak Expo 2022 dalam rangka hari jadi Kota Pontianak ke-251 di Pontianak Convention Centre (PCC). Direktur RSUD dr Soedarso, Yuliastuti Saripawan mengatakan, pihaknya menampilkan keseluruhan dari pelayanan yang ada di rumah sakit di stan pameran tersebut. "Alhamdulillah stan kami menjadi salah satu terbaik. Inti dari penilaian itu maka kita menampilkan pelayanan menyeluruh yang ada di RSUD dr Soedarso," katanya ditemui di stan pameran, Senin (24/10/2022). Yuli menjelaskan, stan pameran RSUD dr Soedarso juga menghadirkan contoh fasilitas yang ada. Sehingga hal ini dapat memberikan edukasi bagi para pengunjung di stan pameran tersebut. "Jadi kita mengedukasi masyarakat, apa yang bisa kita berikan, terutama bagi mereka pasien yang akan ke RSUD Soedarso," jelasnya. Dia berharap, RSUD yang terus berbenah dengan perubahan yang besar tersebut dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kalimantan Barat. "Ini merupakan suatu perubahan yang besar bahwa dengan penampilan dan fasilitas yang kita miliki bahwa masyarakat Kalbar umumnya dan Pontianak khususnya tau benar pelayanan di rumah sakit," paparnya. Yuli menambahkan, peresmian RSUD Soedarso oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, juga menjadi pendorong pembenahan pelayanan di rumah sakit. Mulai dari segi fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) - nya tersebut. "Tentu ini menjadi PR bersama. Salah satunya memberikan pelayanan sehingga warga Kalbar tidak berobat ke Kuching. Maka itu kami 'menjual' pelayanan kami melalui ikut pameran ini," jelasnya. "Selama ini masyarakat tidak tahu adanya perubahan reformasi pelayanan di rumah sakit. Selain sarana dan prasarana kita juga meningkatkan SDM yang dimiliki," pungkasnya. (ap)