Hamas Bersumpah akan balas dendam atas kematian Ismail Haniyeh di Teheran. (Nusadaily.com)

Hamas Bersumpah akan balas dendam atas kematian Ismail Haniyeh di Teheran. (Nusadaily.com)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalHamas Bersumpah Balas Dendam Atas Kematian Ismail Haniyeh di Teheran

Hamas Bersumpah Balas Dendam Atas Kematian Ismail Haniyeh di Teheran

Iran | Rabu, 31 Juli 2024

PIFA, Internasional - Kelompok perlawanan Hamas berjanji akan membalas Israel setelah pemimpin mereka, Ismail Haniyeh, tewas dalam sebuah serangan di Teheran, Iran, pada Rabu (31/7). Haniyeh, yang memimpin operasi politik Hamas di Qatar, tewas di kediamannya di ibu kota Iran tersebut saat sedang melakukan kunjungan untuk menghadiri pelantikan Presiden Masoud Pezeshkian.

Anggota biro politik Hamas, Mousa Abu Marzook, mengutuk pembunuhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak akan dibiarkan tanpa balasan. "Bersumpah untuk membalas dendam atas kesyahidan kepala biro politik gerakan perlawanan Palestina Ismail Haniyeh," demikian laporan media Iran, Mehr News, yang mengutip pernyataan Marzook.

Hamas menuduh Israel sebagai dalang di balik serangan ini, menambah ketegangan di tengah situasi yang sudah memanas antara kedua belah pihak. Insiden ini terjadi beberapa bulan setelah Hamas melancarkan serangan dadakan ke Israel pada Oktober 2023, yang kemudian dibalas dengan agresi besar-besaran oleh Israel ke Jalur Gaza. Dalam operasi balasan tersebut, lebih dari 39.000 orang dilaporkan meninggal dunia.

Meskipun komunitas internasional telah mendesak kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata permanen, hingga saat ini seruan tersebut belum berhasil dilaksanakan. (ad)

Rekomendasi

Foto: Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang | Pifa Net

Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang

Pifabiz
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi | Pifa Net

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi

Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Korban Serangan Israel di Lebanon Bertambah, Ketegangan di Perbatasan Meningkat | Pifa Net

Korban Serangan Israel di Lebanon Bertambah, Ketegangan di Perbatasan Meningkat

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah | Pifa Net

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah

Pifabiz
| Minggu, 5 Januari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: 5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti? | Pifa Net

5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti?

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix | Pifa Net

Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: 5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas | Pifa Net

5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges | Pifa Net

Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebanyak dua orang perempuan diamankan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, kedapatan menyeludupkan sabu seberat 1 kg yang disembunyikan dalam sandal wedges.Dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut ditangkap di Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (1/3/2025) pukul 07.00 WIB.“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29 tahun) dan TK (35 tahun), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara,” ungkap Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.Adhe mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, “sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade.Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka tergiur dengan upah yang dijanjikan setelah barang haram itu sampai ke Surabaya tanpa hambatan.“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup.

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025

Lokal

Foto: Warga Gugat Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Buntut Eksekusi Lahan yang Dianggap Cacat Administrasi | Pifa Net

Warga Gugat Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Buntut Eksekusi Lahan yang Dianggap Cacat Administrasi

PIFA, Lokal - Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak oleh seorang warga bernama Flavianus Fexa. Flavianus Fexa mengutarakan, gugatan itu buntut dari penerbitan surat keputusan pelaksanaan sita eksekusi tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Menurutnya sita eksekusi itu cacat administrasi. "Gugatan administrasi itu resmi diajukan pada 22 Agustus 2023. Dengan objek gugatan surat nomor W17-U5/1983/HK.02/6/2024 tanggal 20 Juni 2023 perihal pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan PN Pontianak," ujarnya.  Menindaklanjuti gugatan, PTUN Pontianak pun telah menggelar sidang gugatan yang dipimpin hakim tunggal, Susilowati Siahaan. Setidaknya sidang itu sudah digelar sebanyak dua kali dan berlangsung secara tertutup. Pertama, sidang digelar pada Kamis 31 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan berkas penggugat. Sidang itu tak dihadiri ketua pengadilan negeri.  Sementara sidang kedua, berlangsung pada Kamis (7/9/2023). Agenda sidang masih sama dan juga tak dihadiri oleh ketua pengadilan hanya diwakili. Dia menerangkan, gugatan terhadap KPN Pontianak berawal dari adanya pemohon Gunawan Tjandra yang telah meninggal mengajukan permohonan eksekusi kepada PN Pontianak.  Padahal, kuasa hukum tergugat sendiri dalam persidangan di PN Mempawah pada 3 Juni 2021 menyampaikan bahwa kliennya, Gunawan Tjandra sudah meninggal.  Saat persidangan, kata Flavianus, kuasa hukum tergugat menyerahkan buku fotokopi akta kematian Gunawan Tjandra  yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.  "Bahkan fotokopi akta tersebut sudah dicocokkan dengan surat kematian yang asli. Yang bersangkutan meninggal 4 Mei 2021 di Jakarta," jelasnya,  Dia menjelaskan, sebelum surat sita eksekusi KPN Pontianak tersebut diterbitkan, pada 7 Januari telah berlangsung panggilan Aanmaning yakni teguran Ketua Pengadilan Negeri kepada pihaknya untuk menyerahkan objek perkara yang telah dimenangkan pihak Gunawan Tjandra. Usai Aanmaning itu, kemudian ahli waris almarhum Gunawan Tjandra mengajukan konsinyasi dengan menitipkan uang sebesar Rp1,6 miliar lebih ke PN Pontianak untuk pembayaran jual beli tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Wajok tersebut. "Bahwa konsinyasi membuktikan memang benar sejak awal Gunawan Tjandra tidak membayar jual beli tanah," katanya. Kendati demikian, KPN Pontianak justru mengeluarkan surat pelaksanaan sita eksekusi yang dimohonkan oleh orang yang sudah meninggal, yakni Gunawan Tjandra.  Dengan demikian, surat sita eksekusi yang diterbitkan KPN Pontianak dengan objek perkara tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah dinilainya cacat administrasi serta yuridis.  Dia menegaskan, surat sita eksekusi tersebut membuktikan pada putusan majelis hakim PN Pontianak terhadap perkara wanprestasi yang diajukan Gunawan Tjandra ke PN Pontianak pada 2006. Pada putusan kasasi Mahkamah Agung, pihak tergugat dimenangkan, hal ini diduga merupakan tindakan kejahatan dalam jabatan yang dilakukan oleh majelis hakim dan panitera perkara PN Pontianak. Hal ini katanya, membuktikan dengan sempurna dan tidak terbantahkan bahwa putusan tersebut telah dirancang oleh aparat dan pejabat peradilan.  "Berdasarkan keterangan Cau Phen yang adalaha anak buah Gunawan Tjandra saat persidangan, uang tersebut masih ada di rekening mereka. Fakta persidangan jelas bahwa uang pembayaran jual beli itu tidak pernah dibayarkan dan masih berada di rekening karyawan," jelasnya.  Flavianus merasa ada kejanggalan, sebab fakta tersebut hilang dalam berita acara persidangan. Kemudian dibuat seolah-olah sudah dibayar namun ada kekurangan.  "Dari berita acara yang diduga sudah direkayasa, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan wanprestasi penggugat. Dengan putusan menyatakan pihaknya wanprestasi," jelasnya. Dia mengungkapkan, dalam fakta persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan, mulai notaris, bank dan karyawan penggugat, menyampaikan uang pembayaran atas jual beli gudang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sehingga, kata Flavianus peristiwa yang terjadi membuktikan bahwa putusan majelis hakim PN Pontianak pada perkara wanprestasi tersebut memperlihatkan bahwa putusan itu terindikasi korupsi.  Eksekusi dilaksanakan dengan alasan menipu, memproses permohonan eksekusi oleh orang yang sudah meninggal. Dan ini dianggapnya ada permainan. "Surat pelaksanaan sita eksekusi yang diterbitkan KPN Pontianak hingga eksekusi adalah bentuk kesewenang-wenangan, melanggar hukum, merugikan masyarakat," tegasnya.  Flavianus pun berharap hakim PTUN Pontianak yang memimpin gugatan ini, dapat menyatakan bahwa surat sita eksekusi KPN Pontianak tertanggal 20 Juni 2023 batal dan tidak sah. "Berikut dengan segala urutan-urutannya. Dari yang mendahului maupun yang menjadi kelanjutan," tandasnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak belum memberikan tanggapan terhadap gugatan yang menyeret namanya ini. Upaya yang dilakukan wartawan untuk mengonfirmasi belum dapat dilakukan lantaran ketua pengadilan sedang bertugas. (ap)

Pontianak
| Kamis, 7 September 2023

Politik

Foto: Apakah Politik Punya Pengaruh Terhadap Olahraga? | Pifa Net

Apakah Politik Punya Pengaruh Terhadap Olahraga?

PIFA, Politik - Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia membuat  isu ini  ramai dibicarakan masyarakat terkhusus mayarayat yang sangat hobi  dengan bola. Sehingga diganggap bahwa batalnya piala dunia di Indonesia ini karena pengaruh dari politik di indonesia sendiri. Namun hal itu telah di sanggah oleh Presiden RI dalam pernyatannya yang menyebut bahwa jangan mencampuradukkan urusan olahraga dengan politik, pada Selasa, (28/3/2023). Sedangkan pengertian Politik Menurut Prof. Miriam Budhiarjo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, dapat dikatakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan. Tahukah kamu bahwa Politik dan Bola memiliki hubungan yang kompleks dan beragam tergantung pada konteks dan negara yang bersangkutan. Berikut ini kami meragkum  beberapa aspek yang mengenai hubungan antara politik dan bola: Isu-isu politik tentu dapat mempengaruhi perkembangan sepak bola di suatu negara. Misalnya, masalah korupsi dan politisasi di dalam federasi sepak bola dapat menghambat kemajuan olahraga dinegara tersebut. Bola juga dapat menjadi alat politik untuk meningkatkan citra suatu negara. Contohnya, ketika suatu negara berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia, hal ini dapat membantu meningkatkan citra internasional negara tersebut. Olahraga, termasuk sepak bola, juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana unjuk kekuatan politik, baik secara internal maupun eksternal. Sebuah tim bola nasional dapat digunakan sebagai alat propaganda untuk menunjukkan kekuatan dan keunggulan pada  suatu negara. Politik juga dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi di dalam dunia sepak bola, seperti aturan transfer pemain, pemberian hak siar, dan peraturan keamanan di stadion. Sepak bola juga dapat mempengaruhi politik di suatu negara. Misalnya, keberhasilan tim nasional dalam kompetisi internasional dapat memberikan kebanggaan nasional dan mengurangi ketegangan politik di dalam negeri. Seain itu, berikut adalah beberapa pandangan dari para ahli yang kami rangkum: Robert Edelman, seorang sejarawan olahraga, menyatakan bahwa olahraga, termasuk sepak bola, selalu memiliki hubungan dengan politik. Menurutnya, olahraga dapat digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan citra negara. David Rowe, seorang sosiolog olahraga, menyatakan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat, terutama dalam konteks globalisasi. Ia mengatakan bahwa sepak bola dapat memengaruhi tatanan sosial-politik suatu negara, seperti halnya saat Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dan menunjukkan stabilitas politik. Joseph Maguire, seorang ahli politik olahraga, mengatakan bahwa sepak bola dapat digunakan sebagai sarana diplomasi dalam hubungan internasional. Sebagai contoh, pertandingan antara Korea. Selatan dan Korea Utara pada Piala Dunia 2010 disebut sebagai contoh keberhasilan diplomasi olahraga yang berhasil menyejukkan hubungan politik kedua negara. John Sugden, seorang sosiolog olahraga, mengatakan bahwa hubungan antara politik dan bola terutama dapat dilihat dalam peraturan dan regulasi di dalam dunia sepak bola. Ia menunjukkan bagaimana kebijakan FIFA dalam hal pemilihan tuan rumah Piala Dunia dapat dipengaruhi oleh isu politik. Dalam pandangan Sean Jacobs, seorang sejarawan dan peneliti olahraga, hubungan antara politik dan bola dapat dilihat dalam bagaimana keberhasilan tim sepak bola dapat mempengaruhi identitas nasional suatu negara. Ia mengatakan bahwa keberhasilan tim nasional dapat digunakan sebagai sarana unjuk kekuatan dan kebanggaan nasional. Pandangan para ahli menunjukkan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat dan kompleks, serta dapat mempengaruhi berbagai aspek di dalam dan luar dunia sepak bola, termasuk kebijakan, diplomasi, identitas nasional, dan citra negara. Jadi bagaimana menurutmu?

Indonesia
| Senin, 10 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5