Hampir Separuh Anggota DPR Absen dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang
Politik | Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta – Hampir separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menghadiri rapat paripurna ke-26 dengan agenda penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (21/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri 291 dari total 580 anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, sebanyak 289 anggota tercatat tidak hadir.
Meski tingkat kehadiran hanya sekitar setengah dari jumlah anggota, Puan menyatakan rapat tetap memenuhi syarat kuorum karena dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi di DPR.
"Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," kata Puan.
Bahas Delapan Agenda Penting
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR membahas sejumlah agenda penting yang sebagian besar berkaitan dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang (RUU) dan hasil pembahasan komisi.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
Selanjutnya, DPR juga mengambil keputusan atas RUU pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Agenda berikutnya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Komisi I DPR juga menyampaikan hasil pembahasan terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri untuk kemudian diputuskan dalam rapat paripurna.
Bahas RUU Satu Data Indonesia dan Revisi UU LLAJ
Paripurna turut membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR.
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diusulkan Komisi V DPR RI. RUU tersebut juga diputuskan untuk menjadi RUU usul DPR.
Rangkaian rapat ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.



















