Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikHampir Separuh Anggota DPR Absen dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang

Hampir Separuh Anggota DPR Absen dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang

Politik | Selasa, 21 Juli 2026

Jakarta – Hampir separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menghadiri rapat paripurna ke-26 dengan agenda penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (21/7).

Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri 291 dari total 580 anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, sebanyak 289 anggota tercatat tidak hadir.

Meski tingkat kehadiran hanya sekitar setengah dari jumlah anggota, Puan menyatakan rapat tetap memenuhi syarat kuorum karena dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi di DPR.

"Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," kata Puan.

Bahas Delapan Agenda Penting

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR membahas sejumlah agenda penting yang sebagian besar berkaitan dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang (RUU) dan hasil pembahasan komisi.

Agenda pertama adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Selanjutnya, DPR juga mengambil keputusan atas RUU pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai kerja sama di bidang pertahanan.

Agenda berikutnya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertahanan.

Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Komisi I DPR juga menyampaikan hasil pembahasan terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri untuk kemudian diputuskan dalam rapat paripurna.

Bahas RUU Satu Data Indonesia dan Revisi UU LLAJ

Paripurna turut membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR.

Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diusulkan Komisi V DPR RI. RUU tersebut juga diputuskan untuk menjadi RUU usul DPR.

Rangkaian rapat ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Rekomendasi

Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah | Pifa Net

AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: 6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati | Pifa Net

6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu | Pifa Net

Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu

Spanyol
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Jelang Duel UCL vs Benfica, Barcelona Tetap Optimis Meski Diterpa Tren Negatif di LaLiga | Pifa Net

Jelang Duel UCL vs Benfica, Barcelona Tetap Optimis Meski Diterpa Tren Negatif di LaLiga

Spanyol
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti | Pifa Net

Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Denmark Tetap Kokoh di Puncak Klasemen Setelah Taklukkan Kazakhstan 3-1 | Pifa Net

Denmark Tetap Kokoh di Puncak Klasemen Setelah Taklukkan Kazakhstan 3-1

PIFA, Sports - Denmark mempertahankan dominasinya di kualifikasi Piala Euro 2024 dengan kemenangan gemilang atas Kazakhstan dalam pertandingan ketujuh di stadion Parken. Timnas Denmark berhasil menguasai jalannya pertandingan dengan penguasaan bola mencapai 64%. Pertandingan ini berakhir dengan skor 3-1 untuk keunggulan Denmark pada Minggu (15/10). Jonas Wind membuka pesta gol Denmark pada menit ke-36, mengoyak jala gawang Igor Shatsky, kiper Kazakhstan. Tidak berhenti di situ, Robert Skov menambah keunggulan pada menit ke-45+1, membuat Denmark unggul 2-0 menjelang babak pertama berakhir. Memasuki babak kedua, Denmark terus menunjukkan dominasinya. Skov kembali mencetak gol pada menit ke-48, mengukuhkan keunggulan menjadi 3-0. Namun, Kazakhstan memberikan perlawanan dengan serangan balasan, dan Yan Vogorovsky berhasil membobol gawang Kasper Schmeicel pada menit ke-58, memperkecil ketertinggalan menjadi 3-1. Meskipun Kazakhstan berhasil memperkecil skor, Denmark tetap mempertahankan kendali hingga peluit panjang dibunyikan. Kemenangan ini membuat Denmark tetap berada di puncak klasemen dengan total 16 poin. Mereka mempertahankan posisi ini bersama Slovenia, yang juga mengoleksi 16 poin dari lima kemenangan, satu kekalahan, dan satu hasil imbang. Denmark dan Slovenia menempati dua posisi teratas dengan performa yang sama, menciptakan persaingan ketat di kualifikasi ini. Sementara itu, Kazakhstan harus puas berada di posisi empat klasemen dengan total 12 poin setelah hasil pertandingan ini. Dengan semangat juangnya, Denmark bertekad mempertahankan posisinya dan melangkah lebih jauh menuju Piala Euro 2024. (hs)

Eropa
| Senin, 16 Oktober 2023

Lokal

Foto: Pansus Penanaman Modal DPRD Kalbar Konsultasi ke Kementerian Investasi | Pifa Net

Pansus Penanaman Modal DPRD Kalbar Konsultasi ke Kementerian Investasi

Berita Lokal, PIFA - Pansus Penanaman Modal DPRD Kalimantan Barat, melakukan konsultasi ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada 21 sampai 23 Juli 2022. Sebelum konsultasi ini dilakukan, Pansus tersebut melaksanakan studi banding di Jawa Barat, bertemu dengan jajaran Pemprov setempat, medio pertengahan bulan Juli kemarin. Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur sebelumnya menerangkan, penetapan kesepakatan bersama soal Raperda ini melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus), agar Pansus segera menetapkan regulasi sesuai bidangnya. "Konsultasi kesepakatan, sebelum final kita kadakan rapat lagi. Kalau sudah baik dan sesuai langsung di- Perda- kan. Kalau belum matang, kita perpanjang waktunya," ujar Prabasa, kemarin. Dia berharap, rapat kerja finalisasi Pansus ini bisa berjalan tepat waktu, sebab banyak agenda yang harus dikerjakan oleh legislatif.  "Kalau sudah selesai tentu nanti Ketua Pansus akan melaporkan ke pimpinan. Harapan kami, empat Pansus ini sesuai jadwal," jelasnya.  Namun sebelum finalisasi itu, juga akan dilakukan konsultasi ke kementerian terkait misalnya di Kementerian Investasi ini. Itu diperlukan sebagai penyesuaian bentuk aturan agar tak melanggar regulasi yang ada di atasnya. (ap)

Kalbar
| Minggu, 24 Juli 2022

Nasional

Foto: Pria Diduga Mabuk Coba Bawa Kabur Bayi di Jakut, Sempat Ucap “Laku Nih Rp 50 Juta” | Pifa Net

Pria Diduga Mabuk Coba Bawa Kabur Bayi di Jakut, Sempat Ucap “Laku Nih Rp 50 Juta”

PIFA, Jakarta - Seorang pria berinisial RA (25) diamankan polisi setelah diduga hendak membawa kabur bayi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026) petang dan sempat membuat warga sekitar panik karena pelaku terlihat menunjukkan perilaku mencurigakan di dekat area tempat bayi berada.​Menurut Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra, petugas mendapat laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pria yang meresahkan warga karena diduga dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh obat terlarang. “Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata Agra kepada wartawan, Selasa (3/2), dilansir dari detikNews.​Saat tiba di lokasi, polisi menemukan bahwa pelaku sempat mendekati bayi yang sedang berada di ayunan. Orang tua korban sempat menegur dengan berkata, “Bang, ngapain?”, namun RA tetap mendekat dan mengambil bayi tersebut sejenak. “Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, ‘Bang, ngapain?’,” jelas Agra.​Pelaku kemudian melepaskan kembali bayi itu, namun mengucapkan kalimat yang membuat warga semakin curiga. “Pelaku sempat mengambil anak itu, namun melepaskannya lagi. Pelaku lalu berkata ‘laku nih Rp 50 juta’,” tutur Agra, dilansir dari detikNews. Kalimat tersebut diduga menjadi indikasi bahwa RA memiliki niat untuk memanfaatkan bayi itu untuk keuntungan tertentu, meski polisi menyebut belum ada bukti kuat terkait rencana jual beli anak.​Orang tua bayi lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan berupaya mengamankan pelaku. Saat hendak dibawa ke pos sekuriti, RA sempat melawan dan menunjukkan sikap agresif. “Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan,” ujar Agra, seperti dilansir detikNews. Setelah berhasil ditenangkan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.​Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa RA diduga berada di bawah pengaruh obat‑obatan terlarang sehingga perilakunya tidak terkendali. “Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah diajak bicara,” kata Agra, dilansir detikNews. Polisi juga menyebut bahwa pihak keluarga korban tidak melanjutkan penuntutan atau pengusutan pidana terhadap RA, sehingga kasus ini berpotensi dihentikan secara kekeluargaan.​Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap anak, terutama di area publik dan permukiman padat. Warga sekitar juga diminta segera melapor ke RT atau kepolisian jika melihat orang yang berperilaku mencurigakan di dekat anak‑anak, agar kejadian serupa tidak berulang.

Jakarta
| Selasa, 3 Februari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5