Ilustrasi halal bi halal zaman Belanda. (boombastis.com)

PIFA, Lifestyle - Silaturahmi dan halalbihalal merupakan tradisi yang telah melahirkan kebersamaan dan kehangatan di tengah masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, selama momen Lebaran. Tradisi ini tidak hanya sekadar berkumpul dan bermaaf-maafan, namun juga menjadi simbol perdamaian dan persatuan.

Istilah "halalbihalal" mungkin terdengar familiar, tetapi sebenarnya istilah ini merupakan khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain.

Menurut situs NU Online, istilah "halalbihalal" pertama kali dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Namun, versi lain mengatakan bahwa istilah ini diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948 kepada Presiden Soekarno sebagai bagian dari upaya untuk memediasi konflik antara pemimpin politik saat itu.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul 'Halal bihalal'. Para tokoh politik duduk bersama untuk saling memaafkan dan menghalalkan, sebagai langkah awal menuju persatuan bangsa.

Tradisi silaturahmi dan halalbihalal tidak hanya sekadar berkumpul dan bermaaf-maafan, tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan yang hangat di tengah-tengah masyarakat. Sungkem atau saling bersalaman menjadi tradisi yang tidak terpisahkan, diikuti dengan hidangan lezat untuk dinikmati bersama.

Dalam Ensiklopedia Akhlak Rasulullah, keutamaan silaturahmi dijelaskan sebagai sebuah amal yang mendapatkan pahala besar di sisi Allah. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi bukan hanya membalas kebaikan, tetapi juga sebuah tindakan yang akan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri.

PIFA, Lifestyle - Silaturahmi dan halalbihalal merupakan tradisi yang telah melahirkan kebersamaan dan kehangatan di tengah masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, selama momen Lebaran. Tradisi ini tidak hanya sekadar berkumpul dan bermaaf-maafan, namun juga menjadi simbol perdamaian dan persatuan.

Istilah "halalbihalal" mungkin terdengar familiar, tetapi sebenarnya istilah ini merupakan khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain.

Menurut situs NU Online, istilah "halalbihalal" pertama kali dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Namun, versi lain mengatakan bahwa istilah ini diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948 kepada Presiden Soekarno sebagai bagian dari upaya untuk memediasi konflik antara pemimpin politik saat itu.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul 'Halal bihalal'. Para tokoh politik duduk bersama untuk saling memaafkan dan menghalalkan, sebagai langkah awal menuju persatuan bangsa.

Tradisi silaturahmi dan halalbihalal tidak hanya sekadar berkumpul dan bermaaf-maafan, tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan yang hangat di tengah-tengah masyarakat. Sungkem atau saling bersalaman menjadi tradisi yang tidak terpisahkan, diikuti dengan hidangan lezat untuk dinikmati bersama.

Dalam Ensiklopedia Akhlak Rasulullah, keutamaan silaturahmi dijelaskan sebagai sebuah amal yang mendapatkan pahala besar di sisi Allah. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi bukan hanya membalas kebaikan, tetapi juga sebuah tindakan yang akan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri.

0

0

You can share on :

0 Komentar