Haris Azhar dan Fatia Divonis dinyatakan bebas oleh hakim dalam kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Kompas.com)

Haris Azhar dan Fatia Divonis dinyatakan bebas oleh hakim dalam kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalHaris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik

Jakarta | Senin, 8 Januari 2024

PIFA, Nasional - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dari segala dakwaan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana, dalam sidang yang berlangsung pada Senin.

Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda seperti dikutip dari suara.com jejaring pontianakinformasi.co.id, Senin.

Majelis hakim juga menyatakan bahwa selama proses persidangan, unsur penghinaan, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita bohong tidak terbukti. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sering mendapat kritikan dan hinaan, namun Jokowi tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.

"Seorang Presiden Joko Widodo sering mendapat kritikan, cercaan, bahkan hinaan, baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya juga fisiknya. Namun, beliau tetap menjadi seorang yang rendah hati dan tidak pernah menghiraukan semua itu," ungkap anggota Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga menegaskan bahwa pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan.

"Menimbang bahwa menjadi seorang pejabat di dalam pemerintahan harus siap untuk mendapat kritik baik personalitinya maupun kinerjanya," tambah anggota Majelis Hakim. (ad)

Rekomendasi

Foto: UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi  | Pifa Net

UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen | Pifa Net

Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025 | Pifa Net

Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia

Pontianak
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Mangkir dari Panggilan Polisi, Lisa Mariana Terancam Dipanggil Paksa Terkait Kasus Video Asusila | Pifa Net

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lisa Mariana Terancam Dipanggil Paksa Terkait Kasus Video Asusila

Pifabiz
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses | Pifa Net

Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC di Bali Jelang Laga Kontra Tiongkok dan Jepang | Pifa Net

Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC di Bali Jelang Laga Kontra Tiongkok dan Jepang

Indonesia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Pelaksanaan Larangan Kantong Plastik di Swalayan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Pelaksanaan Larangan Kantong Plastik di Swalayan

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris  | Pifa Net

Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 15 April 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Diterjang Banjir Bandang, 24 Orang Tewas di Ibu Kota Ekuador | Pifa Net

Diterjang Banjir Bandang, 24 Orang Tewas di Ibu Kota Ekuador

Berita Internasional, PIFA - Ibu Kota Ekuador, Quito diterjang banjir bandang pada Selasa (1/2/2022). Akibat peristiwa ini, setidaknya 24 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.  Melansir AFP, banjir ini merupakan yang terparah dalam dua dekade terakhir. Layanan Darurat Ekuador, SNGRE, mengonfirmasi jumlah kematian itu dalam pernyataan di Twitter. Dikabarkan juga, belasan orang masih hilang dan 48 lainnya terluka. Dalam rekaman video di Twitter, tampak jalanan Quito dipenuhi air yang membawa batu, lumpur, dan puing-puing. Sementara itu, regu penyelamat berupaya membantu penduduk mengarungi arus. Wali Kota Quito, Santiago Guarderas, menerangkan bahwa hujan yang melanda wilayah itu membuat struktur resapan air mereka rusak. Sistem ini memiliki kapasitas penampungan 4.500.000 liter Dilanjutkannya, banjir terjadi setelah Quito dilanda hujan lebat selama 17 jam. Hujan ini membuat sistem resapan air harus menampung lebih dari empat kali kapasitasnya. Guarderas mengatakan, hujan yang terjadi pada Senin (31/1) membawa 75 liter air per meter persegi. Angka ini, sambungnya, lebih besar daripada yang terjadi pada Sabtu (29/1), di mana hujan hanya membawa 3,5 liter air. Menurut Guarderas, laporan itu mencetak rekor yang tak pernah diterima pihaknya sejak 2003. Akibat hujan lebat ini, banjir terjadi dan merusak jalan, area pertanian, klinik, sekolah, kantor polisi, dan gardu listrik. Tak hanya itu, banjir juga menerjang lapangan sepak bola yang dipenuhi atlet dan penonton. "Orang-orang yang sedang bermain tidak bisa kabur. Tiba-tiba mereka terjebak," ujar saksi mata bernama Freddy Barrios Gonzalez kepada AFP. "Mereka yang berhasil kabur terselamatkan, (tetapi) ada satu keluarga yang terkubur di dalam lumpur. Di sana, mereka mati," Lanjutnya. (yd) 

Ekuador
| Kamis, 3 Februari 2022

Lifestyle

Foto: 5 Resep Kue dan Puding Berbahan Dasar Kopi | Pifa Net

5 Resep Kue dan Puding Berbahan Dasar Kopi

PIFA, Lifestyle - Kopi adalah minuman yang begitu populer di seluruh dunia. Tapi tahukah Anda bahwa kopi juga dapat menjadi bahan dasar untuk berbagai hidangan lezat? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa resep menggiurkan yang menghadirkan cita rasa kopi dalam berbagai bentuk, seperti yang dilansir oleh Hindustan Times. 1. Kue Kopi Kue kopi adalah salah satu hidangan yang sempurna untuk menikmati rasa kopi dalam bentuk manis. Berikut ini bahan-bahan dan cara membuatnya: Bahan-bahan: 200 gram mentega 1½ cangkir gula 4 butir telur 2 sdt esens vanila 3 cangkir biskuit giling 1 cangkir coklat bubuk 1 sdt baking powder ¼ cangkir rebusan kopi Krim segar sesuai kebutuhan Gula icing untuk hiasan Cara membuat: Panaskan oven pada suhu 180ºC. Ambil mentega dalam mangkuk. Tambahkan gula dan kocok campuran sampai berubah warna. Pecahkan telur lalu masukkan ke dalam adonan. Aduk rata sampai terbentuk sedikit tebal. Tambahkan esens vanila ke dalam adonan dan aduk rata. Tambahkan remahan biskuit, coklat bubuk, dan baking powder. Aduk rata dengan perlahan. Tambahkan rebusan kopi lalu campur hingga rata. Pindahkan adonan ke dalam cangkir. Tuangkan krim di atasnya dan buat desain sesuai keinginan. Panggang dengan suhu 180ºC selama 20-25 menit. Ayak icing sugar atau gula halus di atasnya dan sajikan. 2. Kopi dan Biskuit Parfait Selanjutnya, kita memiliki hidangan yang segar dan menggoda, yaitu Kopi dan Biskuit Parfait. Bahan-bahan: 1 sdt kopi bubuk instan 1 cangkir biskuit yang ditumbuk kasar 1 cangkir krim kocok 2 sendok es krim vanila Untuk Toppingnya: 2 sdm coklat hitam parut 2 sdm irisan almond panggang Cara membuat: Campurkan kopi dan 1½ sdt air hangat dalam mangkuk kecil lalu aduk rata. Campurkan krim kocok yang sudah dikocok dan campuran air kopi, aduk rata, sisihkan. Ambil gelas saji, masukkan ¼ cangkir campuran krim kocok kopi, ¼ cangkir biskuit, satu scoop es krim, ulangi dengan langkah yang sama (¼ cangkir campuran krim kocok kopi dan ¼ cangkir biskuit). Taburi atasnya dengan 1 sdm coklat parut dan 1 sdm irisan almond. Ulangi langkah 3 dan 4 untuk membuat 1 porsi lagi. Sajikan segera. 3. Kopi Truffle Apakah Anda menyukai coklat? Kalau begitu, hidangan ini adalah kombinasi yang sempurna antara coklat dan kopi. Bahan-bahan: 1 sdm kopi bubuk instan 1 cangkir krim segar 2 cangkir coklat hitam cincang Bubuk kakao untuk pelapis Cara membuat: Panaskan wajan. Tambahkan krim segar dan setelah mendidih perlahan, tambahkan coklat hitam dan aduk rata hingga meleleh. Tambahkan bubuk kopi dan aduk rata. Angkat panci dari api dan pindahkan campuran ke dalam mangkuk. Dinginkan selama satu jam. Gulung adonan menjadi bagian yang sama dan gulung menjadi bola-bola. Lapisi dengan coklat bubuk dan sajikan. 4. Smoothie Kopi Kenari Jika Anda suka minuman sehat, cobalah Smoothie Kopi Kenari yang mengandung kopi dan kenari, dua bahan yang kaya akan rasa dan nutrisi. Bahan-bahan: 2 sdt kopi bubuk 1/2 cangkir kenari (akhrot) 1 sdt choco chips (opsional) 2 hingga 3 tetes esens vanila 1 cangkir es vanila 5 hingga 6 sdt madu 1/2 cangkir es Sesendok saus coklat untuk hiasan Cara membuat: Campurkan semua bahan dan haluskan dalam mixer hingga halus dan lembut. Tuang ke dalam gelas saji. Hiasi dengan saus coklat. Sajikan dingin. 5. Puding Kopi Chia Terakhir, kita punya Puding Kopi Chia yang kaya akan rasa kopi dan tekstur yang unik. Bahan-bahan: 3 sendok makan rebusan kopi ¼ cangkir biji chia 1½ cangkir susu 2 sendok makan sirup gula 1 sendok teh esens vanila 1½ sendok makan keping coklat hitam Coklat parut untuk hiasan Cara membuat: Campurkan rebusan kopi, susu, sirup gula, biji chia, esens vanila, dan keping coklat dalam mangkuk. Tuang ke dalam stoples masing-masing dan bekukan hingga matang. Hiasi dengan coklat parut dan sajikan segera. Kopi bukan hanya minuman, melainkan juga bahan dasar yang menarik untuk menciptakan hidangan lezat. Cobalah salah satu resep di atas dan nikmati eksplorasi cita rasa kopi yang beragam. Selamat mencoba! (b)

Indonesia
| Rabu, 4 Oktober 2023

Lokal

Foto: Dikhianati, Ibu di Pontianak Gugat Anak Angkat Batalkan Hak Atas Harta | Pifa Net

Dikhianati, Ibu di Pontianak Gugat Anak Angkat Batalkan Hak Atas Harta

PIFA, Lokal - Siti Fatimah (63) tak pernah menyangka bakal dikhianati oleh Hidayawati (45), yang tak lain adalah anak angkatnya yang sudah dia rawat sejak masih bayi. Persoalan harta jadi pemicu keretakan hubungan ibu dan anak tersebut. Warga Jalan Parit Haji Husein II, Gang Sejahtera, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara itu, kini tengah menggugat Hidayawati untuk pencabutan hak atas sejumlah aset yang sebelumnya sudah dia kuasakan ke anaknya tersebut. Siti menceritakan, sikap durhaka Hidayawati muncul setelah menikah kembali dengan suami pertamanya yang sebelumnya sudah diceraikan. Hidayawati menolak permintaan Siti untuk menandatangani perjanjian penjualan tanah. "Yang bikin saya sakit hati ketika saya minta tanda tangan jual tanah. Tapi dia (Hidayawati) bilang jangan mimpi saya akan berikan tanda tangan saya," cerita Siti, kemarin. Hati Siti kian tergores, saat anak angkatnya yang sudah dia sayangi seperti anak kandung itu, menyebutnya bukan orang tua asli dan tak takut akan kualat.  "Kata dia, anda bukan ibu kandung yang melahirkan saya. Itu yang membuat tergores hati saya," ujar Siti. Sikap angkuh Hidayawati itulah yang membikin Siti kecewa. Sehingga dia pun mengajukan gugatan pencabutan hak atas harta berupa aset rumah tinggal dan 75 sertifikat tanah yang sebelumnya sudah dia berikan ke anaknya itu. "Sebenarnya harta bisa dicari. Saya tak perlu gugat dia kalau dia tak seperti itu. Tapi karena ingin dia sadar bahwa kesombongannya, keangkuhannya maka saya gugat untuk merobohkan kejelekan dia," katanya. Kini, persoalan yang bergulir sejak 2017 tersebut sudah dibawa ke meja pengadilan. Kedua belah pihak saling gugat atas harta dan aset yang ada tersebut.  "Ini saya gugatan keempat kali. Saya harap ini terakhir dan dia bisa kembali sujud dengan saya. Tapi nyatanya semakin tinggi dia," katanya. Sementara itu, pada Selasa (7/2/2023) siang, Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang lapangan terhadap dua objek sengketa gugatan Siti Fatimah. Dianataranya rumah yang ditempati dan sebidang tanah berada tak jauh dari tempat tinggal tersebut. Hakim yang menangani perkara itu, Ichwanuddin mengecek secara detil dua objek itu. Dihadiri oleh BPN Kota Pontianak serta pihak kelurahan dan kecamatan. Ichwanudin mengatakan, perkara antara ibu dan anak angkat tersebut bergulir dan terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak sejak 13 Oktober 2022 lalu. “Dua objek dan sudah dilakukan pemeriksaan secara langsung guna mencari kebenaran keadaan objek dan memastikan objek tersebut,” jelas Ichwanudin. Juru bicara Pengadilan Negeri Pontianak itu menambahkan, perkara tersebut masih dalam proses pembuktian. "Jadwal sidang selanjutnya, adalah pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat, yakni Siti Fatimah,” ujarnya. (ap)

Pontianak
| Kamis, 9 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5