Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA -Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melantik dr. Harisson, M.Kes., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Prov Kalbar) merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilakukan pada tahun 2021 dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Desember 2021.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. Saya tekankan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan baik, ikuti peraturan yang ada, dan jangan pernah melakukan hal yang tidak sesuai terhadap anggaran,” pesan Sutarmidji saat dikutip Adpim Pemprov Sabtu (15/1/2022).

Gubernur mengatakan tunjangan yang diberikan kepada Sekda sangat memadai dan harus bekerja berdasarkan peraturan, serta segera memperbaiki tata kelola pemerintahan yang belum baik.

“Saya pastikan tidak pernah memberikan perintah untuk sebuah keputusan yang tidak sesuai aturan dan jangan saling melempar,” tegas H. Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan untuk mengupayakan percepatan penyerapan anggaran dengan dan tidak membiarkan anggaran mengendap di kas daerah.

“Pertumbuhan ekonomi harus dipacu dengan baik agar masyarakat sejahtera. Termasuk memperhatikan kualitas belanja modal,” ujar Gubernur.

Gubernur menginstruksikan Inspektur Provinsi Kalimantan Barat untuk turun langsung memeriksa beberapa kegiatan yang tidak sesuai aturan.

“Sebagai pelaksana dari kegiatan, saudara harus memperhatikan kualitas. Dan saya tidak pernah mengizinkan orang yang bekerja asal-asalan. Kita harus bekerja sesuai aturan,” tegas Gubernur Kalimantan Barat.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat bekerja dengan memprioritaskan masyarakat Kalimantan Barat.

"Bekerja sesuai dengan aturan dan perhatikan kepentingan masyarakat. Itu 2 hal terpenting,” pesan H. Sutarmidji. (rs)

Berita Kalbar, PIFA -Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melantik dr. Harisson, M.Kes., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Prov Kalbar) merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilakukan pada tahun 2021 dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Desember 2021.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. Saya tekankan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan baik, ikuti peraturan yang ada, dan jangan pernah melakukan hal yang tidak sesuai terhadap anggaran,” pesan Sutarmidji saat dikutip Adpim Pemprov Sabtu (15/1/2022).

Gubernur mengatakan tunjangan yang diberikan kepada Sekda sangat memadai dan harus bekerja berdasarkan peraturan, serta segera memperbaiki tata kelola pemerintahan yang belum baik.

“Saya pastikan tidak pernah memberikan perintah untuk sebuah keputusan yang tidak sesuai aturan dan jangan saling melempar,” tegas H. Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan untuk mengupayakan percepatan penyerapan anggaran dengan dan tidak membiarkan anggaran mengendap di kas daerah.

“Pertumbuhan ekonomi harus dipacu dengan baik agar masyarakat sejahtera. Termasuk memperhatikan kualitas belanja modal,” ujar Gubernur.

Gubernur menginstruksikan Inspektur Provinsi Kalimantan Barat untuk turun langsung memeriksa beberapa kegiatan yang tidak sesuai aturan.

“Sebagai pelaksana dari kegiatan, saudara harus memperhatikan kualitas. Dan saya tidak pernah mengizinkan orang yang bekerja asal-asalan. Kita harus bekerja sesuai aturan,” tegas Gubernur Kalimantan Barat.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat bekerja dengan memprioritaskan masyarakat Kalimantan Barat.

"Bekerja sesuai dengan aturan dan perhatikan kepentingan masyarakat. Itu 2 hal terpenting,” pesan H. Sutarmidji. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar