Komite Disiplin PSSI. (Foto: Dok. PSSI)

Komite Disiplin PSSI. (Foto: Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsHasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Rp50 Juta, Ini Daftarnya!

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Rp50 Juta, Ini Daftarnya!

Indonesia | Selasa, 6 September 2022

Berita Sports, PIFA - Komite Disiplin PSSI mengumumkan sanksi terbaru kepada sejumlah klub Liga 1 Indonesia setelah beberapa suporternya melakukan tindakan tak bertanggung jawab di stadion saat pertandingan berlangsung. Sanksi ini merupakan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 2 September 2022 lalu, diumumkan PSSI di laman resminya pada Selasa (6/9/2022) sore.

Setidaknya ada 4 klub yang disanksi tegas oleh PSSI, yakni PSS Sleman, Persebaya Surabya, Persita Tanggerang, dan PSIS Semarang. Keempat klub ini diganjar denda hukuman Rp50.000.000.

Diketahui, PSS Sleman dan Persebaya Surabaya disanksi karena pendukungnya di bangku tribun melempar 2 buah gelas plastik air mineral ke lapangan. Sementara Persita Tanggerang dihukum karena pendukungnya melempar 1 buah gelas plastik air mineral.

Selanjutnya PSIS Semarang disanksi lantaran kala melawan Dewa United, 5 orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.

Lebih lengkapnya, berikut sanksi Komite Disiplin PSSI hasil sidang pada 2 September lalu:

1. PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: pelemparan 2 buah gelas plastik air mineral oleh suporter PSS
Sleman yang berada di tribun timur sisi Selatan
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: pelemparan 2 (dua) buah gelas plastik air mineral oleh suporter
Persebaya Surabaya yang berada di tribun barat bagian utara
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

3. Sdr. Matheus Antonio De Sousa Santos (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melampiaskan kekesalan dengan menendang kemasan
minuman di sisi lapangan
- Hukuman: Teguran Keras

4. Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: pelemparan 1 (satu) buah botol air mineral oleh suporter Persita
Tangerang ke arah maskot tim Bhayangkara FC di tribun selatan sisi barat
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

5. PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 29 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan
kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

6. Sdr. Yuswanto Aditya (PS. Barito Putera)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 29 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras ke pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda
Rp.10.000.000

(yd)

Rekomendasi

Foto: Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar | Pifa Net

Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun  | Pifa Net

Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Korea Selatan
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Kalbar Food Festival Kembali Catat Rekor MURI, 1.300 Warga Minum Kopi Campur Durian | Pifa Net

Kalbar Food Festival Kembali Catat Rekor MURI, 1.300 Warga Minum Kopi Campur Durian

Pontianak
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini | Pifa Net

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto:   Manchester City Resmi Gaet Rayan Cherki dari Lyon | Pifa Net

Manchester City Resmi Gaet Rayan Cherki dari Lyon

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: 5 Cara Goreng Bawang Merah agar Renyah dan Tahan Lama, Cocok untuk Stok Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Cara Goreng Bawang Merah agar Renyah dan Tahan Lama, Cocok untuk Stok Selama Ramadhan

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Tampil Impresif, Eliano Reijnders Main Penuh saat PEC Zwolle Hajar NAC Breda 3-1 | Pifa Net

Tampil Impresif, Eliano Reijnders Main Penuh saat PEC Zwolle Hajar NAC Breda 3-1

Belanda
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Satpol PP Pontinak Telah Tangani Gelandangan yang Tinggal di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 | Pifa Net

Satpol PP Pontinak Telah Tangani Gelandangan yang Tinggal di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Razman Arif Nasution Tak Bisa Lagi Berpraktik sebagai Advokat, Begini Kata Hotman Paris | Pifa Net

Razman Arif Nasution Tak Bisa Lagi Berpraktik sebagai Advokat, Begini Kata Hotman Paris

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun | Pifa Net

Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun

PIFAbiz - YouTuber Atta Halilintar akhirnya berhasil menamatkan pendidikan SMA setelah mengikuti pendidikan paket C. Ia mendapatkan ijazah SMA di usianya yang menginjak 29 tahun. Momen kelulusan suami Aurel Hermansyah tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam foto yang diunggah Atta terlihat berpose dengan mengenakan setelan jas lengkap dan menggenggam buket makanan ringan. "P INFO LOKER.... Akhirnya Wisuda LULUS Juga SMA," tulis Atta Halilintar di kolom caption. Atta mengaku tak malu lulus SMA di usia 29 tahun. Ia bahkan bangga bisa menyelesaikan pendidikan SMA-nya di saat sudah menikah dan punya anak. "Setelah punya 2 Anak dan melalui banyak proses hidup.. Ga ada kata terlambat.. ga ada kata gengsi.. Bagusya Lanjut kuliah ga ya? kuliah Jurusan apa??" katanya. Melalui unggahan itu juga, Atta Halilintar mengucapkan terima kasih pada gurunya. Sebab, guru tersebut sudah mendukung Atta untuk menyelesaikan pendidikannya. Diketahui, Atta sempat berhenti sekolah karena kondisi finansial keluarganya kurang baik sehingga dia membantu kedua orang tuanya untuk bekerja. Terlebih Atta memiliki 10 adik yang harus dibiayai kehidupannya. (ly)

Jakarta
| Senin, 24 Juni 2024

Lokal

Foto: Balap Liar di Sekadau, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Polisi | Pifa Net

Balap Liar di Sekadau, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Berita Sekadau, PIFA - Aksi balap liar yang berlangsung di sekitar komplek Pemkab Sekadau mendapat respon pihak Kepolisian. Sejumlah pengendara berikut kendaraannya digiring ke Pos Lantas, pada Minggu (16/01/2022).   Selain diberikan sanksi tilang, belasan pengendara motor tersebut juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa mengingat resiko yang ditimbulkan.   Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian mengatakan, langkah ini sebagai untuk memberantas dan menindak para pelaku, pembinaan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi disiplin berlalu lintas.   “Diharapkan mereka sadar akan resiko yang ditimbulkan. Selain membahayakan keselamatan pribadi, aksi balap liar mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.   Beberapa waktu sebelumnya, beredar video di media sosial tentang balapan liar di lokasi serupa, menyebabkan seorang pengendara mengalami kecelakaan di tengah aksinya.   “Didampingi orang tuanya, pengendara tersebut telah kami panggil dan membuat pernyataan berisi permohonan maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” terangnya.   Namun hal tersebut tidak membuat yang lain jera dan aksi kebut-kebutan kembali marak. Dalam hal ini, Kasat Lantas menegaskan bahwa Kepolisian akan terus berupaya untuk menindak para pelaku balap liar ini.   “Akan dilakukan patroli secara intensif terutama ke wilayah yang terindikasi menjadi arena balap liar untuk memberantas dan menindak para pelaku,” tandasnya. (ja)

Sekadau
| Kamis, 20 Januari 2022

Lokal

Foto: Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar Dilindungi | Pifa Net

Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar Dilindungi

Berita Lokal, PIFA - Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar. Penyelundupan itu, menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06 di Sungai Kapuas Pontianak, Selasa (20/12/2022) dini hari. Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan. “Dari informasi itu, dini hari kita sergap di Sungai Kapuas, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto, kemarin. Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa, yakni bekantan 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor. "Prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing," ujarnya. Kemudian sambung Suharto, ada bebek lima ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina guna menindaklanjuti pengungkapan ini. “Jadi temuan kita bersama dan tanggung jawab semua menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” pungkasnya. (ap) 

Pontianak
| Rabu, 21 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5