Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI akan berikan sanksi kepada pemain dan klub. (Dok. PSSI)

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI akan berikan sanksi kepada pemain dan klub. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsHasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Indonesia | Selasa, 25 Februari 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hasil sidang yang digelar pada 10, 11, 13, 14, 15, 18, dan 19 Februari 2025. Berbagai sanksi dijatuhkan kepada pemain dan klub akibat pelanggaran yang terjadi dalam sejumlah pertandingan di kompetisi domestik.

Hasil Sidang 10 Februari 2025


  1. Jhon Edy Mena Perez (PSPS Pekanbaru) - Dilarang bermain tambahan 6 pertandingan karena berkelahi dengan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung dalam laga melawan Deltras FC (6 Februari 2025).
  2. PSPS Pekanbaru - Didenda Rp10.000.000 karena terjadi pelemparan air mineral oleh tim pada menit ke-94 dalam laga melawan Deltras FC.
  3. Marsel Yusuf Usemahu (Deltras FC) - Dilarang bermain tambahan 8 pertandingan dan didenda Rp37.500.000 karena berkelahi dengan pemain lawan serta memprovokasi penonton dalam laga melawan PSPS Pekanbaru.
  4. Persijap Jepara - Didenda Rp15.000.000 karena adanya oknum penonton yang memasuki Official Area dalam laga melawan PSKC Kota Cimahi.
  5. Muhammad Isa (Rans Nusantara FC) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena menanduk pemain lawan dalam laga melawan Persikas Kab. Subang.
  6. Bagas Satrio Nugroho (Persikas Kab. Subang) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dalam laga melawan Rans Nusantara FC.
  7. Hendri Adi Sulistiono (PSS Sleman U18) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena mencekik pemain lawan dalam laga melawan PSM Makassar U18.
  8. Adit Wijaya Putra (PSM Makassar U18) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dalam laga melawan PSS Sleman U18.
  9. Muh Ilham Pratama (PSM Makassar U18) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena bertindak kasar secara berlebihan terhadap pemain lawan dalam laga melawan PSS Sleman U18.
  10. Persik Kediri U18 - Didenda Rp10.000.000 karena tidak didampingi oleh dokter tim dalam laga melawan Dewa United FC U18.
  11. Bali United FC U18 - Didenda Rp5.000.000 karena lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan Semen Padang U18.
  12. Persib Bandung U18 - Didenda Rp10.000.000 karena tidak didampingi oleh dokter tim dalam laga melawan Persija Jakarta U18.
  13. Bali United FC U20 - Didenda Rp5.000.000 karena lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan Persib Bandung U20.
  14. Persib Bandung U20 - Didenda Rp5.000.000 karena lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan Bali United FC U20.

Hasil Sidang 11 Februari 2025


  1. Gilson Sequeira Da Costa (Persebaya Surabaya) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp10.000.000 karena bertindak kasar secara berlebihan terhadap pemain lawan dalam laga melawan Persis Solo.
  2. Bali United FC - Didenda Rp50.000.000 karena lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga melawan PSS Sleman.
  3. Albertine Joao Pereira (PSM Makassar) - Dilarang bermain tambahan 2 pertandingan dan didenda Rp10.000.000 karena menginjak pemain lawan dalam laga melawan Arema FC.

Hasil Sidang 13 Februari 2025


  1. Persekabpas - Didenda Rp5.000.000 karena terjadi pelemparan botol dari tribun barat ke lapangan dalam laga melawan PSGC.
  2. Dion Galeh Saputra (757 Kepri Jaya FC) - Dilarang bermain tambahan 1 pertandingan dan didenda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dalam laga melawan PSDS.
  3. Rasiman (Ofisial Persikab Kab Bandung) - (Detail sanksi belum tersedia).

Komite Disiplin PSSI menegaskan bahwa keputusan ini diambil guna menjaga sportivitas dan profesionalisme dalam sepak bola Indonesia. Semua klub dan pemain diharapkan lebih disiplin dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Keputusan lebih lanjut dari sidang berikutnya akan diumumkan oleh PSSI dalam waktu dekat.

Rekomendasi

Foto: Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’ | Pifa Net

Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto | Pifa Net

Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025 | Pifa Net

Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Prabowo akan Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari | Pifa Net

Prabowo akan Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia | Pifa Net

Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Jadi Perbincangan Publik Usai Cerai dari Sarwendah | Pifa Net

Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Jadi Perbincangan Publik Usai Cerai dari Sarwendah

Pifabiz
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI | Pifa Net

Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024 | Pifa Net

Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024

Kubu Raya
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka | Pifa Net

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka

Bandung
| Selasa, 11 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: DPRD Kabupaten Sambas Melakukan Kunjungan Kerja ke Poktan Kubu Raya | Pifa Net

DPRD Kabupaten Sambas Melakukan Kunjungan Kerja ke Poktan Kubu Raya

Sambas - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kelompok Tani (Poktan) Krida Telaga II, di Kabupaten Kubu Raya. Kunjungan ini adalah dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam memajukan sektor pertanian, Minggu (5/9/2021) Dilansir dari Tribun Pontianak, pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Sambas juga bersilaturahim dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya dan Sekretariat Kelompok Tani Krida Telaga II Kubu Raya. Di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar ada beberapa point penting yang di bahas dalam silaturahim Wakil Rakyat Kabupaten Sambas dengan pihak Dinas Pertanian dan Poktan Kubu Raya itu. "Diantaranya adalah kita anggota legislatif melihat langsung tata kelola pihak kelompok tani krida telaga II Kubu Raya dan program kegiatan serta kebijakan yang telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya," ujarnya. Diungkapkan oleh Ketua DPRD, banyak informasi penting yang didapatkan mereka dari kunjungan kerja ke Kubu Raya ini. Selain itu, juga terdapat banyak ide-ide dan program yang dapat replikasi untuk kemajuan pertanian Kabupaten Sambas. "Alhamdulillah, banyak masukan buat kami terkait pengelolaan pertanian yang telah dilakukan pihak kubu raya. Insyaallah informasi-informasi itu bermanfaat bagi pembangunan pertanian kab sambas khususnya," katanya. Dikunjungan itu, Abu Bakar menuturkan ketertarikannya pada penguatan management pasar hasil panen kelompok tani.  Dikatakan Ketua DPRD, hal itu tidak jauh dengan apa yang pernah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sambas, terkait menciptakan pasar buat petani. "Kita tertarik dengan kerjasama yang dilakukan Pemda melalui Dinas dengan kelompok tani, terutama kerjasama mengenai adanya arahan untuk para Pegawai membeli beras petani setempat," tutupnya.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021

Nasional

Foto: Situs Pemerintah Kabupaten Mukomuko Diretas, Pencairan TPP ASN Terancam Tak Bisa Dicairkan | Pifa Net

Situs Pemerintah Kabupaten Mukomuko Diretas, Pencairan TPP ASN Terancam Tak Bisa Dicairkan

PIFA, Nasional - Situs resmi Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini tidak dapat diakses akibat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, diduga terkait dengan situs judi online. Insiden ini mengakibatkan terganggunya proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Niko Hafri, Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, menyatakan bahwa peretasan situs e-Kinerja milik pemerintah daerah ini berdampak signifikan terhadap pencairan TPP ASN.  "Saat ini pencairan TPP ASN terkendala 'website' E-Kinerja karena diretas oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Niko Hafri di Mukomuko, Rabu. Niko Hafri, yang juga menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN, menambahkan bahwa peretasan ini mengarah ke situs judi online. Untuk memulihkan kondisi situs, pihaknya bersama PT Telkom sedang melakukan perbaikan dengan membersihkan virus yang menginfeksi situs e-Kinerja. Sementara itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengajukan pencairan dana TPP ASN melalui situs e-Kinerja. Namun, proses pencairan ini tertunda akibat peretasan.  "Sudah ada beberapa OPD setempat yang terlambat mengajukan pencairan TPP ASN untuk bulan Januari dan Februari, tetapi kami minta mereka untuk bersabar karena sedang perbaikan situs ini," ujar Niko Hafri. Niko berharap pencairan dana TPP ASN untuk bulan Juni tahun ini dapat berjalan lancar setelah situs e-Kinerja berfungsi normal kembali. Pihaknya bersama Telkom terus berupaya memperbaiki situs yang diretas tersebut agar proses pencairan TPP ASN tidak lagi terhambat. "Saat ini, kami juga sedang mengajukan proses pencairan dana TPP ASN untuk bulan Juni 2024, namun belum bisa karena ada kendala situs diretas," tambahnya. (ad)

Mukomuko
| Kamis, 27 Juni 2024

Lokal

Foto: Menteri Perdagangan Pastikan Stok Beras Kalbar Aman | Pifa Net

Menteri Perdagangan Pastikan Stok Beras Kalbar Aman

PIFA, Lokal - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Flamboyan, Sabtu 2 September 2023. Dalam kunjungannya, selain berdialog dengan pedagang dan warga yang berbelanja, ia juga berbelanja beberapa bahan kebutuhan pokok untuk dibagikan ke warga yang tengah berbelanja di pasar tersebut. Bahan pokok yang dibelinya antara lain bawang, cabai, ayam, beras dan lainnya. “Kalau ke pasar tidak belanja, pedagang kan kecewa. Masa’ Pak Menteri datang, belanja nggak, dagangan kita digeser-geser cuma nanya-nanya doang, kesal nanti mereka,” ujarnya. Menurutnya, dari hasil peninjauan di pasar tersebut, harga bahan-bahan pokok masih stabil, bahkan sejumlah komoditas cenderung turun harga. “Memang harga beras agak sedikit naik, tetapi bawang, cabai dan ayam turun banyak, harga telur stabil,” ungkapnya usai meninjau aktivitas di Pasar Flamboyan. Meski terjadi sedikit kenaikan harga beras, Zulkifli memastikan stok beras masih banyak, yakni 1,6 juta ton. Ia meminta masyarakat tidak panik karena stok beras masih mencukupi. “Masyarakat tidak usah kuatir beras langka atau tidak mencukupi, stok kita banyak 1,6 juta ton,” tegasnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, kunjungan Mendag ke Pasar Flamboyan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok. Mendag Zulkifli Hasan ingin mendapatkan informasi harga kebutuhan secara langsung dari pedagang. "Dan tadi sudah kita sama-sama menyaksikan dan berdialog dengan para pedagang, stok terjamin, harga-harganya cenderung turun,” sebutnya. Edi menambahkan, Mendag juga memastikan stok beras aman karena ada 1,6 juta ton cadangan beras. Pihaknya juga melakukan langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok yakni berkoordinasi dengan agen, produsen dan distributor supaya bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat termasuk cadangan pangan tersedia. “TPID Kota Pontianak secara rutin berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bank Indonesia, Bulog, Pertamina dan lainnya,” terangnya. Terkait inflasi di Kota Pontianak, ia menyebut masih terkendali. Inflasi saat ini tercatat di angka 3,74. Sebelumnya inflasi sempat menyentuh di angka 4,72. “Pemerintah Kota Pontianak dan TPID Kota Pontianak rutin memantau angka inflasi supaya tetap terkendali,” pungkasnya. (ap)

Pontianak
| Sabtu, 2 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5