Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 5, 7, 8, Februari 2025. (Dok. PSSI)

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 5, 7, 8, Februari 2025. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsHasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia | Sabtu, 15 Februari 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.

Sidang 5 Februari 2025


  1. PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.
  2. Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.
  3. Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.
  4. Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.
  5. Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.
  6. Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.
  7. PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.
  8. Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
  9. Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.
  10. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.
  11. Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.
  12. Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.
  13. Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.

Sidang 7 Februari 2025


  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.
  2. Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.

Sidang 8 Februari 2025


  1. Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.
Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Rekomendasi

Foto: Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci | Pifa Net

Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci

Pontianak
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Korea Utara Akui Kirim Tentara Bantu Rusia dalam Perang Ukraina | Pifa Net

Korea Utara Akui Kirim Tentara Bantu Rusia dalam Perang Ukraina

Korea Utara
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Pelajar dan Seniman di Pontianak Warnai Taman Budaya Lewat Mural | Pifa Net

Pelajar dan Seniman di Pontianak Warnai Taman Budaya Lewat Mural

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa! | Pifa Net

Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa!

Inggris
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto: Fakta Menarik Jelang Duel Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Fakta Menarik Jelang Duel Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia! | Pifa Net

Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia!

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza | Pifa Net

Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL | Pifa Net

Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL

Italia
| Kamis, 20 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dewan Dorong TNI/Polri Ikut Serta Bangun Perbatasan Kalbar | Pifa Net

Dewan Dorong TNI/Polri Ikut Serta Bangun Perbatasan Kalbar

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyebutkan pihaknya terus mendorong TNI dan Polri untuk ikut serta dalam mempercepat pembangunan daerah di kawasan perbatasan negara. “TNI/Polri ikut serta bersinergi dengan pemerintah dan DPRD bangun wilayah perbatasan. Karena di sana masih sangat tertinggal,” katanya, kemarin. Suriansyah menerangkan, berdasarkan data yang ada masih banyak desa yang berada di kawasan perbatasan itu belum dalam kategori maju. “Pada kluster daerah perbatasan, jumlah desa yang belum mandiri itu masih sangat tinggi. Mak itu butuh pembangunan dari berbagai sektor,” jelasnya. Selain itu, terang Suriansyah, angka kemiskinan di daerah perbatasan juga masih menjadi perhatian. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di sana diperlukan untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut. “Tingkat kemiskinan di sana juga masih sangat memprihatinkan,” ujarnya. Maka itu, pihaknya berharap jajaran TNI dan Polri dari berbagai jenjang struktur di daerah, ikut memprioritaskan pembangunan kawasan perbatasan itu.  “Dengan bantuan TNI dan Polri, kita harapkan percepatan pembangunan di wilayah pedesaan perbatasan kian pesat,” pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Minggu, 31 Juli 2022

Nasional

Foto: Kemenkes Konfirmasi Kasus Monkeypox Pertama di Tanah Air | Pifa Net

Kemenkes Konfirmasi Kasus Monkeypox Pertama di Tanah Air

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi satu warga negara Indonesia yang terkonfirmasi positif monkeypox (cacar monyet). Disebutkan bahwa pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia, dan Perancis sebelum tertular. “Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat, dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan, dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dalam keterangan pers secara daring, Sabtu (20/8/2022). Hasil penelusuran Kemenkes menunjukkan bahwa pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Kemudian pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.  Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien kemudian masuk ke salah satu rumah sakit milik Kemenkes pada tanggal 18 Agustus dan hasil tes PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus. Kepada masyarakat di Tanah Air, Syahril pun mengimbau agar tak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rendah dibandingkan dengan COVID-19.  Sebagai informasi, saat ini terdapat 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet di seluruh dunia dan yang meninggal 12 orang, atau kurang dari 0,001 persen dari total kasus. Selain itu, transmisi monkeypox tidak semudah COVID-19 yang melalui droplet di udara. “Penularan monkeypox melalui kontak erat,” jelas Syahril. Konfirmasi kasus monkeypox pertama ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes untuk melakukan surveilans kepada masyarakat atau kontak erat dari pasien. Syahril menambahkan, sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik dari udara, laut, maupun darat yang berhubungan langsung kepada negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus monkeypox. Hingga saat ini sudah ada sekitar 89 negara yang sudah melaporkan adanya kasus cacar monyet di negaranya. “Pemerintah juga sudah memberikan status kewaspadaan kepada seluruh maskapai penerbangan dan pelabuhan untuk bersama memberikan suatu kewaspadaan apabila ada penumpangnya yang mempunyai gejala cacar monyet,” imbuh Syahril. (yd) 

Indonesia
| Minggu, 21 Agustus 2022

Lokal

Foto: Beras Berstiker Norsan-Krisantus Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan Dugaan Pelanggaran | Pifa Net

Beras Berstiker Norsan-Krisantus Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan Dugaan Pelanggaran

PIFA, Lokal - Temuan beras berstiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan, menggegerkan masyarakat Sambas. Beras tersebut, yang diduga merupakan alat kampanye, pertama kali dilaporkan oleh relawan Sutarmidji-Didi Haryono.Relawan pasangan nomor urut 1, Mustafa MS, mengungkapkan rencana mereka untuk melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Kamis (7/11/2024).“Temuannya di Sambas,” ujar Mustafa, seraya menegaskan bahwa tindakan itu dianggap melanggar peraturan kampanye.Menurut Mustafa, temuan ini mengindikasikan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 73, yang melarang pasangan calon atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan materi untuk memengaruhi pemilih. “Beras yang dibagikan dengan atribut kampanye lain jelas dilarang,” tegasnya.Selain itu, ia menambahkan bahwa tindakan tersebut juga melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang melarang pemberian hadiah kepada pemilih selama masa kampanye. Mustafa mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak terpengaruh dengan upaya tersebut dalam menentukan pilihan.Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan jika data lengkap telah diterima. “Kita belum menelusuri karena belum dapat data lokasi tepatnya, dan siapa yang menyebarkan,” jelas Uray. Namun, ia memastikan bahwa memberikan hadiah yang berhubungan dengan alat peraga kampanye jelas melanggar undang-undang.Bawaslu berjanji akan melakukan penelusuran begitu bukti awal tersedia, mengingat dasar hukum yang kuat, yaitu Pasal 187A jo 73 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. “Dasarnya jelas,” pungkas Uray.Dengan temuan ini, perhatian publik kembali tertuju pada pentingnya pengawasan dalam pemilu, terutama menjelang Pilkada Kalbar 2024 yang semakin memanas.

Sambas
| Kamis, 7 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5