Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 10-12 Desember 2024 untuk kompetisi Liga 1, Liga 2, dan EPA Liga 1 musim 2024/2025. (Dok. PSSI)

Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 10-12 Desember 2024 untuk kompetisi Liga 1, Liga 2, dan EPA Liga 1 musim 2024/2025. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsHasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 10-12 Desember 2024: Pelanggaran dan Sanksi untuk Klub

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 10-12 Desember 2024: Pelanggaran dan Sanksi untuk Klub

Indonesia | Selasa, 17 Desember 2024

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama kompetisi Liga 1, Liga 2, dan EPA Liga 1 musim 2024/2025. Sidang berlangsung pada 10-12 Desember 2024 dan menghasilkan sejumlah sanksi yang diumumkan pada 17 Desember 2024.

Sidang 10 Desember 2024
Muhammad Aldino Natali (PSBS Biak U20)

Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Bertindak kasar terhadap pemain lawan (kartu merah langsung).
Hukuman: Larangan bermain tambahan 2 pertandingan dan denda Rp5.000.000,-.
Tim Madura United FC U20

Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Enam pemain mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.
Hukuman: Denda Rp5.000.000,-.
Haidir (PSM Makassar U20)

Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Memukul pemain lawan (kartu merah langsung).
Hukuman: Larangan bermain tambahan 2 pertandingan dan denda Rp5.000.000,-.
Anton Samba (Ofisial PSM Makassar U20)

Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Tidak sportif dengan memaki perangkat pertandingan dan mencoba menyerang ofisial lawan.
Hukuman: Teguran keras.
Sidang 11 Desember 2024
Sandi Arta Samosir (Madura United FC)

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Bertindak kasar kepada pemain lawan (kartu merah langsung).
Hukuman: Larangan bermain tambahan 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000,-.
Tim Dewa United FC

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan babak kedua (167 detik).
Hukuman: Denda Rp50.000.000,-.
Klub Persebaya Surabaya

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran:
Pelemparan botol air ke lapangan (denda Rp20.000.000,-).
Penyalaan flare (denda Rp50.000.000,-).
Klub Persita Tangerang

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran:
Penyalaan petasan dan kembang api (denda Rp50.000.000,-).
Pelemparan botol air ke lapangan (denda Rp20.000.000,-).
Yel-yel provokatif (teguran keras).
Tim Persipura Jayapura

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Pemain yang tidak terdaftar mengejar wasit untuk protes.
Hukuman: Teguran keras.
Panitia Persijap Jepara

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Penyalaan petasan di luar stadion.
Hukuman: Teguran keras.
Tim PSIM Yogyakarta

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Lima pemain mendapatkan kartu kuning.
Hukuman: Denda Rp25.000.000,-.
Klub Gresik United FC

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Pelemparan botol dan sandal ke arah tim lawan.
Hukuman: Denda Rp10.000.000,-.
Klub Persiku Kudus

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Pelemparan botol air ke lapangan.
Hukuman: Denda Rp10.000.000,-.
Tim Persipa

Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pelanggaran: Lima pemain mendapatkan kartu kuning.
Hukuman: Denda Rp25.000.000,-.
Sidang 12 Desember 2024
Panitia Pelaksana Semen Padang

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Tidak mengantisipasi kehadiran suporter tamu.
Hukuman: Denda Rp25.000.000,-.
Klub Persija Jakarta

Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pelanggaran: Kehadiran suporter dalam pertandingan tandang.
Hukuman: Denda Rp25.000.000,-.
Komdis PSSI menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam kompetisi untuk menjaga sportivitas dan kelancaran pertandingan. Sanksi tegas diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Rekomendasi

Foto: Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita | Pifa Net

Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

Nasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini | Pifa Net

Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini

Italia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025 | Pifa Net

Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025

Asia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Diincar Klub-klub Elite, Alexander Isak Tegaskan Nyaman di Newcastle | Pifa Net

Diincar Klub-klub Elite, Alexander Isak Tegaskan Nyaman di Newcastle

Inggris
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Jalani Test di Portimao, El' Dablek Aldi Satya Mahendra Makin Kenal Karakter Yamaha R9 | Pifa Net

Jalani Test di Portimao, El' Dablek Aldi Satya Mahendra Makin Kenal Karakter Yamaha R9

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak | Pifa Net

Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak

Landak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Derby Milan di Leg Kedua Semifinal Coppa Italia 2025, Siapa ke Final? | Pifa Net

Derby Milan di Leg Kedua Semifinal Coppa Italia 2025, Siapa ke Final?

Italia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan | Pifa Net

Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan

Amerika Serikat
| Sabtu, 4 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa | Pifa Net

Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta seluruh kepala seksi pemerintahan desa untuk progresif. Menurutnya, progresivitas sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Di antara bentuk sikap progresif yang ia maksud adalah penerapan berbagai inovasi di dalam urusan pelayanan masyarakat di kantor desa.   “Kita sudah banyak inovasi, ayo itu dimanfaatkan. Kalau ada contoh-contoh praktik baik di desa lain yang sudah dilakukan, kejar seperti itu. Belajar dan berupaya supaya inovasi itu bisa dilakukan juga di desa kita. Jadi harus ada semangat progresif. Justru itulah yang akan dapat membahagiakan masyarakat,” kata Bupati Muda Mahendrawan, kemarin. Muda menyebut kepala seksi pemerintahan desa punya peran yang vital. Sebab sebagai unsur pelaksana teknis, kepala seksi pemerintahan berperan membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan desa.  Hal itulah, menurut dia, yang kemudian menghidupkan eksistensi pemerintahan desa.  “Karena pelayanan di sini yang terbanyak. Kasi pemerintahan termasuk yang menata RT dan RW sampai kepada semua kelembagaan dan administrasi. Tentu Kasi Pemerintahan yang banyak menghidupkan suasana kantor desa sehingga eksistensi kantor desa benar-benar terlihat. Inilah yang kita perkuat,” tuturnya.  Muda pun mengingatkan kepala seksi pemerintahan untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan kepala desa. Khususnya dalam mendukung kepala desa melakukan percepatan penguatan pelayanan di desa.   “Saya berharap agar selalu progresif dan kreatif. Kejar inovasi yang memang bisa meningkatkan pelayanan itu. Harapan kita, jadilah kepala seksi pemerintahan yang progresif dan terus memperkuat pelayanan,” ajaknya.  Pada kesempatan itu Muda juga meminta kepala seksi pemerintahan desa untuk peka dan tanggap terhadap indikasi-indikasi negatif yang ada di desa. Ia mengingatkan agar sikap kepedulian dapat dibangun di pemerintahan desa.  "Ingatkan setiap hal yang punya celah-celah yang tidak baik di desa. Jangan dibiarkan. Karena itu akan dapat mempengaruhi semuanya. Saling mengingatkan supaya tidak ada kelalaian dan terjadi hal-hal keterlanjuran,” pesannya.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang digelar pihaknya sejak 8-16 Maret itu diikuti para sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan desa dari sembilan kecamatan di Kubu Raya.   “Pelatihan ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terang Jakariansyah. (ap)

Kubu Raya
| Minggu, 19 Maret 2023

Lokal

Foto: Sekda Ketapang Harap Tradisi Adat Bejujokng Agar Terus Dilestarikan | Pifa Net

Sekda Ketapang Harap Tradisi Adat Bejujokng Agar Terus Dilestarikan

Berita Ketapang, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si yang juga Patih jaga Pati Kerajaan Hulu Aik menghadiri Acara Adat Bejujokng atau Syukuran atas datangnya Musim Panen Padi Desa Gemma Dusun Gerai Kecamatan Simpan Dua Tahun 2022, Kamis (17/03/2022). Sekda dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemda Ketapang sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap kebudayaan dan tradisi yang ada di Kabupaten Ketapang. "Hari ini kita bisa hadir menghadiri acara Adat Bejujokng ini sebagai ungkapan syukur kita terhadap panen yang pada tahun ini luar biasa melimpah," ujar Sekda. Lebih lanjut Beliau juga senang bisa hadir menyaksikan dan menghadiri langsung pada acara adat Bejujokng di Dusun Gerai. "Saya sudah lama ingin hadiri acara ini dan saya senang sekali lagi karena adat budaya tradisi kita masih kita rawat, masih kita jaga sampai hari ini," ucap Beliau. Selain itu Beliau juga berpesan kepada Kades, Camat dan Masyarakat setempat agar tradisi Bejujokng ini jangan sampai hilang. "Pesan saya kepada pak Kades, Camat dan seluruh orang tua semua agar tradisi Bejujokng ini jangan sampai hilang," tegasnya. Selanjutnya Sekda juga mengatakan bahwa Beliau sudah mengusulkan untuk pusat pengembangan budaya dan adat tradisi di Kecamatan Simpang Dua akan dipusat kan di Desa Gemma Dusun Gerai. "Saya sudah mengusulkan dan sebagian sudah kita tetapkan bahwa untuk pusat pengembangan budaya dan adat tradisi Kecamatan Simpang Dua ini nanti akan dipusatkan di Desa gemma," terangnya. Selain itu Beliau juga berharap agar tradisi Bejujokng ini tahun depan agar tetap terus diadakan. "Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan , saya minta untuk tahun depan agar dialokasikan anggaran fasilitasi untuk acara adat Bejujokng ini," pungkas Beliau. (rs)

Ketapang
| Jumat, 18 Maret 2022

Sports

Foto: Cita-cita Anak Lionel Messi: Bermain Bersama Bintang Muda Barcelona | Pifa Net

Cita-cita Anak Lionel Messi: Bermain Bersama Bintang Muda Barcelona

PIFA, Sports - Thiago Messi, putra sulung Lionel Messi, mengikuti jejak sang ayah dalam dunia sepakbola. Thiago memiliki impian untuk bermain bersama bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, di masa depan! Thiago Messi saat ini berusia 11 tahun dan sedang menimba ilmu di akademi Inter Miami, bersama Benjamin Suarez, putra dari Luis Suarez. Thiago Messi memang gemar bermain sepakbola dan sangat senang datang ke stadion untuk menyaksikan ayahnya bertanding. Lionel Messi mendukung minat anak-anaknya, meskipun tidak memaksa Thiago, Mateo, dan Ciro untuk menjadi pesepakbola. "Mereka bebas memilih apa yang mereka inginkan. Namun, Thiago memang paling suka bermain bola," kata Messi dalam wawancaranya baru-baru ini, seperti dilansir dari Marca. Ketika ditanya dengan siapa ia ingin bermain di masa depan jika menjadi pesepakbola profesional, Thiago menjawab bahwa ia ingin bermain bersama Lamine Yamal! "Suatu hari, semoga saya bisa bermain bersama Lamine Yamal," jawabnya. Lamine Yamal, yang saat ini berusia 16 tahun, sudah mendapatkan banyak waktu bermain di Barcelona pada musim 2023/2024. Akankah impian Thiago terwujud dalam beberapa tahun mendatang?

Spanyol
| Sabtu, 15 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5