Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif
Nasional | Sabtu, 25 Januari 2025
Ilustrasi - Pelajar MI Gelarsari, Kampung Gelarsari, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat menikmati makan siang gratis yang berasal dari program IFSR pada Senin (29/
Nasional | Sabtu, 25 Januari 2025
Lokal
Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik 41 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Banyuke Hulu yang bertempat di aula Kantor Camat Banyuke Hulu, rabu (19/01/22). Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Banyuke Hulu, Forkopimcam Banyuke Hulu dan Kepala Desa. Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga untuk memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu, diselenggarakan secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing. “Sudah diambil sumpah janjinya dan kemudian masing-masing akan mendapatkan surat keputusan bupati sebagai dasar pengangkatan serta dasar mendapatkan hak-hak sebagai anggota BPD yang bersumber dari anggaran Dana Desa,” ucap Karolin rilis yang diterima Pifa. Bupati Karolin menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dengan lahirnya undang-undang dan peraturan pemerintah yang baru ini bertujuan untuk semakin memperkuat otonomi asli desa, yang artinya desa beserta pemerintahan desa mempunyai kewenangan dan harus mampu mengurus serta mengelola desanya sendiri secara efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sebagai perangkat desa merupakan amanah dari Undang-undang dan juga melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai BPD yang bertugas di desa bersama-sama dengan Kades saya berharap pembangunan di desa menjadi lebih baik,” pinta Karolin. Bupati Landak berpesan BPD harus bersinergi dengan Kepala Desa agar pembangunan dan kemajuan desa bisa lebih cepat dan lebih baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, anggota BPD harus mampu mengelola administrasi BPD, anggota BPD harus mampu melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen Pemerintahan Desa, anggota BPD harus mampu menjalankan fungsi-fungsi BPD yaitu fungsi pemerintahan desa legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi kontrol yang konstruktif serta dalam sistem keanggotaan BPD perlu diatur dalam tata tertib BPD. “Tentunya yang kita inginkan adalah pembangunan dan kemajuan bukan keributan, tolong diingat itu. Sebagai BPD akan berhasil melaksanakan tugas dengan baik jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar yang dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada perselisihan antara BPD dan Kades, Saya tidak mau hal itu terjadi,” pesan Karolin. (rs)
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mendorong perwakilan Indonesia dan investor asing untuk berpartisipasi dalam pengadaan infrastruktur di Indonesia. Menurut Kemenlu, sejak saat ini hingga masa mendatang, Indonesia memerlukan investasi infrastruktur dengan nilai yang luar biasa besar. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani, dalam sambutan pembukaan Lokakarya Pemanfaatan PPP Book pada Pemasaran Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di Jakarta, Rabu (2/11) kemarin. “Sebagai agen Pemerintah Indonesia, Perwakilan RI perlu mengambil peran sebagai pihak yang menjembatani calon investor asing yang potensial dengan penanggung jawab proyek KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha)," ungkapnya, mengutip laman Kemenlu. Untuk memainkan peran tersebut, lanjut dia, sudah seharusnya Perwakilan RI memiliki pemahaman yang bulat tentang peluang pemodal asing untuk mengembangkan infrastruktur di Indonesia melalui proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (Public Private Partnership). Lokakarya menghadirkan lima orang pakar dari berbagai bidang yang berkaitan sebagai narasumber, diantaranya: Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan (PPP) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sri Bagus Guritno. Ahli dari Kementerian PPN/Bappenas, Novie Andriani. Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kerja Sama Internasional Kementerian Perhubungan, Fikry Cassidy. Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman. Kemeninves/BKPM, Rahardjo Siswohartono. Pada kesempatan tersebut, Sri Bagus Guritno menjelaskan ihwal skema dan tahapan KPBU serta bagaimana diplomat Indonesia dapat mempromosikan proyek KPBU kepada para investor di luar negeri. Selanjutnya, Novie Andriani menguraikan bagaimana Perwakilan RI dapat memanfaatkan PPP Book untuk mempromosikan proyek-proyek KPBU di luar negeri. Dokumen yang memang hanya disusun dalam Bahasa Inggris itu merupakan panduan komprehensif proyek-proyek KPBU yang diterbitkan setiap tahun oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara Fikry Cassidy dan Agus Sulaeman, masing-masing menjabarkan proyek-proyek KPBU yang Kemenhub dan Kementerian PUPR menjadi penanggungjawabnya, baik yang siap ditawarkan maupun yang sedang berada dalam proses persiapan namun segera siap ditawarkan. Terakhir, Rahardjo Siswohartono yang pernah bekerja di Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York dan Tokyo, membagikan kiat-kiat praktis yang dapat dijalankan Perwakilan dalam upaya menggandeng calon investor di luar negeri. Pada kesempatan tersebut, Sesditjen Aspasaf dan Trisari Dyah Paramita turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kemenhub yang pada 31 Oktober lalu meneken kontrak dengan konsorsium investor dari Indonesia dan Jepang untuk pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi dengan skema KPBU. Adapun nilai investasinya mencapai Rp 1,98 triliun. Proyek tersebut akan menjadi fasilitas pengujian terbesar di Asia Tenggara untuk standar keamanan dan emisi produk kendaraan bermotor. Proyek itu merupakan salah satu bukti bahwa partisipasi investor asing dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU adalah sesuatu yang realistis dan dapat diwujudkan. Trisari menambahkan, kedepannya Kemenlu bersama Perwakilan RI akan bahu membahu memfasilitasi kegiatan investor gathering untuk mempromosikan proyek-proyek KPBU yang siap ditawarkan di negara target yang potensial. "Lokakarya tersebut melibatkan 55 orang yang terdiri dari Kepala Perwakilan dan diplomat Indonesia di negara target sumber investasi, wakil-wakil Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Kawasan Asia Pasifik dan kalangan internal Kemenlu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenlu untuk menjadi bagian dari solusi bagi pengadaan infrastruktur di tanah air melalui skema pembiayaan inovatif," demikian dikutip dari keterangan yang dimuat dalam kemlu.go.id, Sabtu (5/11). (yd)
Nasional
PIFA, Nasional - Menurut data terbaru dari Global Cancer Observatory tahun 2022, Indonesia ditempatkan di peringkat ke-13 untuk angka pengidap kanker kandung kemih. Disusul oleh peringkat ke-15 untuk angka kematian akibat penyakit tersebut. Hal ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanganan kanker kandung kemih di negara ini. Dr. Andhika Rachman, seorang Konsultan Hematologi-Onkologi Medik yang berpengalaman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kanker, khususnya kanker kandung kemih. "Pengetahuan masyarakat Indonesia seputar kanker masih sangatlah minim, terutama tentang kanker kandung kemih," ungkapnya dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Sabtu (11/5/2024). Dr. Andhika menyoroti bahwa kanker kandung kemih seringkali tidak mendapat perhatian yang cukup dibandingkan dengan jenis kanker lainnya, meskipun prevalensinya juga signifikan. Banyak penderita kanker kandung kemih yang terlambat mendapatkan penanganan karena kurangnya pemahaman tentang gejala dan tanda-tanda awal penyakit ini. "Pertama itu diawali dengan gejala-gejala yang painless (tidak menimbulkan rasa nyeri), seperti kencing yang berdarah," jelasnya. Meskipun demikian, dr. Andhika menekankan pentingnya tidak panik ketika mengalami gejala tersebut. Ada beberapa faktor lain yang juga dapat menyebabkan darah dalam urine, seperti infeksi saluran kencing, kehamilan, atau adanya batu di saluran kencing. Untuk menghindari penanganan kanker kandung kemih yang terlambat, deteksi dini menjadi krusial. Dr. Andhika merekomendasikan untuk memperhatikan warna dan kondisi urine, serta segera berkonsultasi dengan dokter jika terdapat gejala yang mencurigakan. "Pertama, urine-nya dilihat. Warnanya jernih atau tidak. Sekarang kan lagi musim panas ya, perbanyak minum air putih atau air kelapa deh. Dan dilihat juga, ada infeksi atau tidak begitu ya. Kencingnya berdarah atau tidak," tambahnya. (b)