Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalHati-hati, 6 Merek Kopi Mengandung Obat Kuat dengan Izin Palsu BPOM

Hati-hati, 6 Merek Kopi Mengandung Obat Kuat dengan Izin Palsu BPOM

Jakarta | Senin, 7 Maret 2022

Berita Nasional, PIFA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada enam merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Paracetamol.

Perlu diketahui bahwa Sildenafil merupakan jenis obat kuat yang biasanya digunakan untukmengatasi disfungsi ereksi. Sementara itu, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat diantaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Kepala BPOM menerangkan tulisan izin BPOM pada kemasan kopi tersebut adalah palsu. Hingga kini belum ada keterangan dari produsen kopi tersebut terkait temuan BPOM.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," terang Penny dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022) kemarin.

Menurutnya konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya. Dia menambahkan penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat lantaran dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian.

Sebagai informasi, pelaku produksi dan pengedar pangan ilegal dapat dikenakan Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat dapat dipidana sesuai dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rekomendasi

Foto: Akhir Tahun 2024 Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru | Pifa Net

Akhir Tahun 2024 Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025 | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025

Kapuas Hulu
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis

Vatikan
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal | Pifa Net

Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia | Pifa Net

Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua | Pifa Net

Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup | Pifa Net

Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Inggris
| Kamis, 9 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Motivasi Marselino: Bermain di Kandang Adalah Keuntungan Besar bagi Tim Garuda | Pifa Net

Motivasi Marselino: Bermain di Kandang Adalah Keuntungan Besar bagi Tim Garuda

PIFA.CO.ID, SPORTS - Gelandang andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, membagikan pandangannya menjelang laga kedua Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup (AMEC) 2024 melawan Laos, yang akan digelar di Stadion Manahan Solo.Berbicara dalam konferensi pers sebelum pertandingan, Marselino mengungkapkan tantangan yang dihadapi tim pasca perjalanan jauh dari Myanmar, tempat mereka memainkan laga perdana turnamen tersebut.“Kami kembali dari Myanmar, memang pertama kali saya travel seperti ini. Biasanya waktu AFF sebelumnya kita stay di Jakarta. Jadi saya sendiri merasa sedikit lelah,” ujar Marselino.Meskipun perjalanan jauh menjadi tantangan, pemain muda berusia 20 tahun itu merasa bermain di kandang memberikan keuntungan besar. Kehadiran para suporter di stadion, menurutnya, menjadi sumber motivasi utama bagi dirinya dan skuad Timnas Indonesia untuk memberikan performa terbaik.“Semangat dan main di home membuat kita menjadi terpacu lagi karena kita harus menampilkan yang 100% terbaik, meskipun kita adalah para pemain muda,” tambahnya.Marselino juga menyoroti pentingnya menjaga mental yang kuat serta pola pikir positif di tengah skuad yang mayoritas terdiri dari pemain muda. Ia menilai kemampuan regenerasi fisik yang cepat menjadi nilai tambah tim dalam menghadapi jadwal pertandingan yang padat.“Apapun, mindset dan mental kita harus baik, dan pemain muda juga recovery lebih cepat,” kata Marselino.Pertandingan menghadapi Laos dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 20.00 WIB. Tim Garuda optimistis dapat mengamankan kemenangan untuk mempertahankan momentum positif sekaligus memperkuat posisi di papan atas klasemen Grup B. Dukungan penuh dari suporter di Stadion Manahan Solo diharapkan menjadi pembeda dalam laga tersebut.

Indonesia
| Kamis, 12 Desember 2024

Lokal

Foto: Bupati Muda Minta Koperasi Perkuat Ekspor | Pifa Net

Bupati Muda Minta Koperasi Perkuat Ekspor

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendukung perkembangan koperasi di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada koperasi lokal agar mereka dapat menghasilkan produk unggulan yang siap bersaing di pasar internasional. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dengan tegas menegaskan komitmennya terhadap pengembangan koperasi dengan fokus pada meningkatkan kualitas produk dan potensi ekspor. "Dalam waktu dekat, kami akan mengklaster koperasi-koperasi yang memiliki manajemen yang baik dan telah sukses dalam pemasaran, dan kami akan memisahkan mereka yang sudah siap untuk berfokus pada ekspor," ujarnya dalam pernyataannya pada Jumat (29/9/23) di Sungai Raya. Muda Mahendrawan sangat menekankan pentingnya mendorong koperasi untuk menciptakan produk yang mampu bersaing di pasar global. "Saat ini, fokus kami adalah untuk memperkuat ekspor, sehingga koperasi kita dapat 'menanjak ekspor'," katanya. Bupati Kubu Raya juga memberikan tanggapan terhadap persepsi masyarakat tentang kesulitan dalam melakukan ekspor, dengan menekankan bahwa di Kalimantan Barat terdapat peluang besar untuk melakukan ekspor ke negara-negara tetangga. "Mempelajari peluang ini dan mempersiapkan diri adalah langkah penting bagi koperasi," tegasnya. Prestasi koperasi di Kubu Raya pada tahun 2022 juga memberikan kontribusi positif yang signifikan. Tingkat serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah ini mencapai tingkat tertinggi se-Kalimantan Barat, dan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kubu Raya mencapai 36,2 persen, menjadikannya yang tertinggi di Kalimantan Barat. Bupati Muda Mahendrawan menyatakan optimisme untuk tahun 2023, merasakan semakin kuatnya dukungan dari sektor perbankan, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan kemudahan dalam mengurus perizinan. "Kami akan terus mendukung koperasi agar dapat menciptakan produk unggulan yang dapat bersaing di pasar internasional," katanya dengan semangat. Dalam mendukung perkembangan koperasi di Kubu Raya, pemerintah kabupaten juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik. Saat ini, wilayah ini memiliki sekitar 568 unit koperasi yang aktif, dan pemerintah akan terus memantau perkembangan masing-masing koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan sistem data yang baik. "Kami akan terus mengawal perkembangan setiap koperasi dan UMKM di sini, karena kami ingin mengembangkan koperasi bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam atau konsumtif, tetapi juga sebagai lembaga yang produktif. Ini akan mendorong pertumbuhan usaha mikro di antara anggotanya," jelas Muda Mahendrawan. Bupati Muda juga menekankan pentingnya konsep kebersamaan dalam koperasi. "Setiap anggota koperasi memiliki hak untuk memiliki peran. Konsep ini harus terus diperkuat melalui pemahaman yang lebih fokus pada peningkatan kualitas produk. Koperasi adalah wadah di mana semua anggotanya merasa memiliki, sehingga tidak boleh ada ego yang mengganggu," tambahnya. (yd)

Kubu Raya
| Rabu, 4 Oktober 2023

Lokal

Foto: Penyelidikan Kebakaran Gedung Mangkrak RS Untan, Polisi Singgung Pasal Kesengajaan | Pifa Net

Penyelidikan Kebakaran Gedung Mangkrak RS Untan, Polisi Singgung Pasal Kesengajaan

Berita Lokal, PIFA – Kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kebakaran di area gedung mangkrak RS Untan, yang terjadi pada Senin (29/8/2022) siang. Kebakaran itu menimbulkan kepanikan besar mengingat berada dekat rumah sakit.  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto Indra mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk mencari penyebab gedung itu terbakar. Dia menerangkan, jika dalam penyelidikan tersebut terungkap ada unsur kesengajaan, maka sesuai dengan Pasal 187 KUHP, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.  "Pasal tersebut dengan tegas menyatakan, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang, maka dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun," kata Indra, kemarin. Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kedua orang yang diperiksa merupakan warga yang membakar sampah. "Dua orang ini diperiksa sebagai saksi," tegas Indra. Indra menerangkan, dugaan awal kebakaran itu akibat warga membakar sampah sehingga api menjalar ke bagian bawah bangunan. Bangunan itu sendiri, berdiri di atas lahan gambut. "Bagian bawah bangunan tersebut tekstur tanah gambut dan masih banyak papan mal sisa proses pembuatan lantai bangunan belum dilepas. Sehingga api sangat mudah menjalar," ucapnya. Sebelumnya, petugas dari puluhan pemadam kebakaran di Kota Pontianak, berjibaku memadamkan api di lokasi itu. Asap tebal yang timbul, membuat tumbang para penjinak api hingga harus dirawat intensif di UGD RS Untan. Sementara di RS Untan yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran itu, petugas sampai harus mengevakuasi sejumlah pasien dan alat-alat medis. Hal tersebut dilakukan mengantisipasi keadaan terburuk akibat kebakaran tersebut.  Kebakaran baru bisa diminimalisir setelah petugas pemadam kebakaran silih berganti menyiramkan air selama belasan jam. (ap)

Pontianak
| Rabu, 31 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5