Bahaya terlalu banyak tidur dapat menyebabkan stroke. (Ilustrasi: Freepik jcomp)

Bahaya terlalu banyak tidur dapat menyebabkan stroke. (Ilustrasi: Freepik jcomp)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleHati-Hati, Kebanyakan Tidur Beresiko Terkena Stroke

Hati-Hati, Kebanyakan Tidur Beresiko Terkena Stroke

Indonesia | Sabtu, 6 Mei 2023

PIFA, Lifestyle - Sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Neurology mengungkapkan bahwa terlalu banyak tidur dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganjurkan tidur setidaknya tujuh jam per hari.

Para peneliti menemukan sesorang yang tidur lebih dari sembilan jam setiap malam memiliki kemungkinan lebih besar menderita stroke.

"Berkat hasil penelitian ini, dokter bisa melakukan percakapan dini dengan orang-orang yang mengalami masalah tidur," kata Dr. Christine McCarthy yang memimpin penelitian ini, seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu (8/4/2023).

Dalam penelitian ini, kelompok yang menderita stroke sebanyak 151 orang tidur lebih dari sembilan jam, sedangkan pada kelompok non-stroke hanya 84 orang yang tidur selama itu.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa sebanyak 162 orang dari kelompok stroke tidur kurang dari lima jam, sementara untuk kelompok non-stroke hanya 43 orang.

Selain itu, seseorang yang mendengkur saat tidur 91 persen lebih mungkin mengalami stroke (tiga kali lebih mungkin menderita stroke daripada mereka yang tidak mendengkur).

Meski begitu, alasan terlalu banyak tidur dapat meningkatkan kemungkinan stroke belum begitu jelas. Akan tetapi, para peneliti menuturkan bahwa ini mungkin dipicu oleh masalah kesehatan lainnya seperti anemia, depresi atau gaya hidup yang tidak sehat.

Rekomendasi

Foto: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara | Pifa Net

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Yusril Ihza Mahendra: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold | Pifa Net

Yusril Ihza Mahendra: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak | Pifa Net

Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional | Pifa Net

Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel | Pifa Net

Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel

Internasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Rusia Sebut Indonesia sebagai Anggota BRICS Berperan Penting Satukan Timur-Selatan Global | Pifa Net

Rusia Sebut Indonesia sebagai Anggota BRICS Berperan Penting Satukan Timur-Selatan Global

Rusia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina | Pifa Net

Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina

Internasional
| Kamis, 19 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Satgas Pamtas TNI di Entikong Ajarkan Anak-anak Berenang | Pifa Net

Satgas Pamtas TNI di Entikong Ajarkan Anak-anak Berenang

Berita Sanggau, Kalbar - PIFA, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengajarkan renang untuk anak-anak di dusun Serangkang, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut digelar untuk mewujudkan cita-cita anak perbatasan yang berkeinginan menjadi abdi negara. Menurut rilis Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Makotis Entikong, Selasa (12/10/2021), tidak tersedianya fasilitas kolam renang dihadapkan dengan cita-cita anak-anak untuk menjadi abdi negara melatarbelakangi kegiatan tersebut, Dansatgas menyebut, anak-anak di perbatasan mempunyai hak yang sama untuk bisa menjadi TNI/Polri dengan anak-anak perkotaan. "Sehingga kita wajib untuk membina dan mewujudkan cita-cita mereka," tuturnya. Dansatgas mengatakan, ada 4 personel yang diturunkan untuk mengajarkan anak-anak berenang di Sungai Sekayam itu. "Untuk itu 4 orang personel pos Serangkang dipimpin Danpos Sertu S. Yusuf mengajarkan berenang anak-anak dusun Serangkang, Desa Entikong di Sungai Sekayam yang letaknya dekat dengan pos," tambah Dansatgas. Materi renang yang diajarkan adalah dasar-dasar cara berenang. "Anak-anak ini diajarkan dasar-dasar cara berenang yang baik yaitu cara mengayun kaki dan tangan pada saat gaya bebas dan gaya dada serta cara pengambilan nafas yang benar sehingga tidak mudah lelah, pada initinya mereka dibuat tidak stres terhadap air terlebih dahulu," terang Dansatgas. Ditambahkannya, satu di antara syarat masuk menjadi TNI/Polri adalah harus bisa berenang. "Sehingga kami berusaha mewujudkan cita-cita mereka ini sejak dini,” lanjut dia. Terpisah Danpos Serangkang Sertu Yusuf mengatakan dirinya bersama anggota pos tergerak mengajarkan anak-anak belajar berenang karena melihat kampung di Dusun Serangkang dikelilingi sungai. Sehingga menurutnya, sungai tersebut pasti sangat berguna bagi anak-anak kelak. Sertu Yusuf mengaku bangga dengan cita-cita yang diinginkan anak-anak perbatasan itu. “Kami bangga dengan cita-cita mereka, sehingga kita pun bersemangat mengajarinya. Walapun tempat dan prasana yang kurang memadai tapi itu semua tidak menjadi halangan bagi kami,” tutupnya.

Sanggau
| Selasa, 12 Oktober 2021

Lokal

Foto: Yosepha Hasnah Kembali Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Bupati Sintang Sebagai Sekda | Pifa Net

Yosepha Hasnah Kembali Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Bupati Sintang Sebagai Sekda

Berita Sintang, PIFA - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik dan mengukuhkan kembali Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati, Jumat (3/12/2021).   Mengutip dari akun  instagra @prokopim.sintang bahwa, Perpanjangan masa jabatan Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk 16 bulan ke depan atau hingga memasuki usia pensiun.    Hadir sebagai saksi pelantikan adalah Drs. Junaidi, M.M Asisten Perekonomian’ dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan  Drs. Alfian, M.M Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.    Sementara pengucapan sumpah janji dipandu oleh RD Florianus Abong Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang.    Turut hadir di Pendopo Bupati Sintang saat pelantikan dan pengukuhan tersebut adalah Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kepala BNN Kabupaten Sintang, Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sintang, Kepala Bank Kalbar Cabang Sintang, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Sintang
| Jumat, 3 Desember 2021

Lokal

Foto: Insiden Pengendara Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara | Pifa Net

Insiden Pengendara Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Lokal, PIFA - Bripka Frangki, Polantas pelaku dalam insiden peluru nyasar hingga menewaskan pengendara, M Soewardi, terancam sanksi pidana paling lama lima tahun penjara. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menerangkan, atas kejadian tersebut, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak ini juga terancam sanksi internal. "Pemberian sanksi internal nantinya akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar," katanya. Sedangkan, sanksi pidana dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. "Kami sangat prihatin atas peristiwa ini," ujarnya. Suryanbodo juga meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden peluru nyasar dari anggotanya. "Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ungkapnya. Kronologis kejadian itu bermula saat M Soewardi sedang berhenti di traffic light depan Pos Polisi Perempatan Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022) siang. Sementara Bripka Frangki tengah membersihkan senjata apinya di pos. “Usai mengatur lalin, anggota itu kembali ke pos dan membersihkan senjata apinya dan tiba-tiba meledak,” kata Suryanbodo. Korban yang saat itu berada di dalam mobil tertembak peluru dari senjata api Bripka Frangki. Salah satu pengendara yang menjadi saksi, Ayu mengaku tak mendengar bunyi tembakan saat kejadian. Dia berada cukup dekat dengan posisi mobil yang diduga tertembak tersebut. "Saya di situ pas ada polisi di mobil itu, saya dengar katanya peluru nyasar, tapi belum tahu juga," ujarnya Tak lama berselang, sejumlah anggota kepolisian datang memeriksa mobil tersebut dan berusaha menolong korban. (ap)

Pontianak
| Rabu, 2 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5