Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah menembak warga hingga tewas. (Dok. Istimewa)

Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah menembak warga hingga tewas. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalHeboh Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas di Pesta Pernikahan

Heboh Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas di Pesta Pernikahan

Lampung | Senin, 8 Juli 2024

PIFA, Nasional - Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) menjadi tersangka dalam peristiwa tragis penembakan yang mengakibatkan Salam (32) meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi saat acara resepsi pernikahan di wilayah tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kejadian bermula ketika MSM menghadiri acara resepsi pernikahan dan diminta untuk melepaskan tembakan sebagai bagian dari adat menyambut keluarga besan. Namun, tembakan yang dilakukan oleh MSM tidak sengaja mengenai Salam yang sedang duduk di dekat parit lokasi acara.

"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," jelas Umi.

Dalam perkembangan lebih lanjut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman yang dihadapi MSM adalah 5 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil sementara autopsi menunjukkan bahwa peluru yang ditembakkan menembus kepala bagian kiri korban dan keluar di pelipis kanan. Penyelidikan lebih lanjut masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik.

Rekomendasi

Foto: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar | Pifa Net

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto:   Fitur AI di LinkedIn Kurang Diminati, CEO Soroti Risiko Profesional | Pifa Net

Fitur AI di LinkedIn Kurang Diminati, CEO Soroti Risiko Profesional

Teknologi
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto:   FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal | Pifa Net

FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal

Sports
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas | Pifa Net

Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi  | Pifa Net

UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Presiden Prabowo: Pemimpin Dunia Ingin Pelajari Program Makan Bergizi Gratis Indonesia | Pifa Net

Presiden Prabowo: Pemimpin Dunia Ingin Pelajari Program Makan Bergizi Gratis Indonesia

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Golkar Terbuka untuk Semua, Termasuk Jokowi dan Keluarga | Pifa Net

Golkar Terbuka untuk Semua, Termasuk Jokowi dan Keluarga

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan partainya terbuka untuk semua orang. Pernyataan ini muncul setelah PDIP memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Bahlil menegaskan tidak ada batasan bagi siapa pun untuk bergabung dengan Golkar, termasuk Jokowi dan keluarganya."Golkar sangat inklusif, terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdi lewat politik," kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12).Bahlil enggan mengomentari pemecatan Jokowi, menyebut itu sebagai urusan internal PDIP. Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Jokowi, Bahlil hanya menjawab singkat, "Ada deh."Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, meyakini Jokowi sedang merenung menentukan langkah politik berikutnya. "Jika Pak Jokowi masuk ke Golkar, kami akan menerima dengan tangan terbuka," ujar Sarmuji.Dia juga menyatakan, "Siapapun bisa bergabung ke Golkar asal setia kepada Pancasila dan UUD 1945."Menanggapi keputusan PDIP, Sarmuji menilai pemecatan Jokowi dan keluarganya bukan kejutan menjelang akhir tahun. PDIP sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan status kadernya itu baik tersurat maupun tersirat.Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga minim bicara soal pemecatan Jokowi, dan enggan menjawab apakah Demokrat hendak menawarkan Jokowi bergabung."Saya tidak mau berkomentar terlalu jauh, kita jaga situasi politik secara nasional," ucap AHY.PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarga dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang juga mencakup 27 anggota lainnya. (ad)

Indonesia
| Selasa, 17 Desember 2024

Lokal

Foto: Pansus Penanaman Modal DPRD Kalbar Konsultasi ke Kementerian Investasi | Pifa Net

Pansus Penanaman Modal DPRD Kalbar Konsultasi ke Kementerian Investasi

Berita Lokal, PIFA - Pansus Penanaman Modal DPRD Kalimantan Barat, melakukan konsultasi ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada 21 sampai 23 Juli 2022. Sebelum konsultasi ini dilakukan, Pansus tersebut melaksanakan studi banding di Jawa Barat, bertemu dengan jajaran Pemprov setempat, medio pertengahan bulan Juli kemarin. Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur sebelumnya menerangkan, penetapan kesepakatan bersama soal Raperda ini melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus), agar Pansus segera menetapkan regulasi sesuai bidangnya. "Konsultasi kesepakatan, sebelum final kita kadakan rapat lagi. Kalau sudah baik dan sesuai langsung di- Perda- kan. Kalau belum matang, kita perpanjang waktunya," ujar Prabasa, kemarin. Dia berharap, rapat kerja finalisasi Pansus ini bisa berjalan tepat waktu, sebab banyak agenda yang harus dikerjakan oleh legislatif.  "Kalau sudah selesai tentu nanti Ketua Pansus akan melaporkan ke pimpinan. Harapan kami, empat Pansus ini sesuai jadwal," jelasnya.  Namun sebelum finalisasi itu, juga akan dilakukan konsultasi ke kementerian terkait misalnya di Kementerian Investasi ini. Itu diperlukan sebagai penyesuaian bentuk aturan agar tak melanggar regulasi yang ada di atasnya. (ap)

Kalbar
| Minggu, 24 Juli 2022

Politik

Foto: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube | Pifa Net

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube

PIFA, Politik — Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, secara resmi menarik seluruh pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya beredar melalui video di kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat surat tertulis bertanggal 17 Juli 2025 yang telah dibagikan kepada media. Dalam video berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian berbincang dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah Jokowi. Hingga Kamis (17/7) pukul 19.15 WIB, video tersebut telah ditonton hampir 460 ribu kali. Melalui surat resminya, Sofian menyatakan bahwa dirinya mencabut semua pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dalam video tersebut. Ia juga meminta kepada pihak pengelola kanal YouTube Langkah Update untuk menarik tayangan itu dari peredaran. “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian. Sofian mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Rismon kala itu disiarkan secara langsung. Ia mengira pembicaraan tersebut hanyalah forum internal daring antaralumni UGM dari berbagai daerah. “Karena saya tidak menyangka itu live streaming yang disebarkan secara luas. Kalau itu pembicaraan antara sesama orang UGM saya kira oke, internal ya,” kata Sofian di kediamannya, Sleman, Kamis (17/7) petang. Sofian juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa dijebak dalam percakapan tersebut, namun ia tetap keberatan karena obrolan tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya saat itu hanya sekadar obrolan biasa tanpa bukti kuat terkait isu ijazah Jokowi. “Kalau ditanya (ijazah Jokowi asli atau palsu) saya juga belum punya bukti, paling-paling saya ngomong dengan kawan-kawan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Sofian menepis anggapan bahwa dirinya menarik ucapannya karena tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Ia mengaku mengambil langkah tersebut demi menjaga ketenangan keluarganya setelah mendengar adanya rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi. “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,” ungkapnya. Sofian berharap polemik ini segera berakhir dan hubungannya dengan UGM, khususnya dengan Rektor saat ini Ova Emilia, dapat kembali baik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 yang menyatakan ijazah Jokowi asli, sudah sesuai dengan bukti yang ada di universitas. “Kalau ini terus diperpanjang akan merugikan UGM sendiri dan juga persatuan bangsa. Karena bangsa ini yang harus kita jaga,” tutupnya. Latar Belakang Kasus Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kepolisian pun sudah memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk Sofian, karena pernyataan-pernyataan yang dinilai menyesatkan publik. Pihak Jokowi, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 305 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Polisi menegaskan, hasil penyelidikan awal dan barang bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.

Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5