Heboh Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas di Pesta Pernikahan
Lampung | Senin, 8 Juli 2024
PIFA, Nasional - Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) menjadi tersangka dalam peristiwa tragis penembakan yang mengakibatkan Salam (32) meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi saat acara resepsi pernikahan di wilayah tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kejadian bermula ketika MSM menghadiri acara resepsi pernikahan dan diminta untuk melepaskan tembakan sebagai bagian dari adat menyambut keluarga besan. Namun, tembakan yang dilakukan oleh MSM tidak sengaja mengenai Salam yang sedang duduk di dekat parit lokasi acara.
"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," jelas Umi.
Dalam perkembangan lebih lanjut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman yang dihadapi MSM adalah 5 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil sementara autopsi menunjukkan bahwa peluru yang ditembakkan menembus kepala bagian kiri korban dan keluar di pelipis kanan. Penyelidikan lebih lanjut masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik.