Heboh! Istri di Lampung Rekam Suami yang Sedang Memperkosa Teman Kerjanya di Kebun Karet
Lampung | Rabu, 10 Juli 2024
PIFA, Nasional - Pasangan suami istri berinisial JI (32) dan RH (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban berinisial MS (24). Kejadian ini terjadi pada Kamis (4/7) di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap MS karena dendam terhadap suami korban.
"Untuk sementara pengakuan dari kedua pelaku karena dendam kepada suami korban. Tapi ini akan kita dalami lagi," ujar Tosira saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7).
Menurut Tosira, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan motif dari tindakan bejat tersebut.
"Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan lagi motifnya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," tambahnya.
Pasangan suami istri ini diamankan di rumah Kepala Tiyuh setelah nyaris diamuk massa pada Kamis malam (4/7). Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polres Tubaba sekitar pukul 21.45 WIB.
Selain membantu suaminya untuk memperkosa korban, RH juga merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," terang Tosira dalam keterangannya pada Sabtu (6/7).