Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara
Indonesia | Rabu, 19 Februari 2025
Bunda Corla speak up soal Kabur Aja Dulu. (Kolase: bacakoran.co)
Indonesia | Rabu, 19 Februari 2025
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Aliansi Kamisan kota Pontianak, kembali menggelar aksi damai di bundaran Digulis Untan, Jl. Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (18/11/2021). Aksi yang di gelar rutin setiap Hari Kamis ini sudah diselanggarakan ke-27 ini, menyuarakan beberapa isu dan permasalahan baik lokal maupun nasional. Arifin selaku korlap aksi menyampaikan, aksi ini menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari isu lingkungan, Ham, Perempuan, dan Reforma Agraria. "Menuntut pemerintah pusat dan daerah agar segera mengevaluasi seluruh perizinan industri ekstraktif di Kalimantan Barat dan Indonesia" ujarnya. "kita juga Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar melanjutkan moratorium sawit," Tambahnya. Selanjutnya, arifin juga menyampaikan untuk mendesak Perguruan Tinggi untuk menjalankan Permendikbud No 30 "Mendesak perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Barat agar menjalankan upaya nyata pasca diterbitkannya Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegasnya. Aksi ini juga turut mengecam segala tindakan perampasan hak tanah yang mengatasnamakan proyek strategis nasional dan mewujudkan Reforma Agraria. " Mengecam segala bentuk perampasan tanah atas nama ‘Proyek Strategis Nasional’ dengan dalih pembangunan dan kemakmuran," Ujarnya. " Mendesak pemerintah agar mewujudkan reforma agraria sejati dan disahkannya RUU Masyarakat Adat," Tambahnya. Arifin juga menyampaikan untuk mendesak pemerintah menyelsaikan permasalahan konflik di Papua dengan cara dialog. "Mengecam segala bentuk penyelesaian berbasis militeristik dan menuntut dilakukannya pendekatan dialog dan kemanusiaan di Papua," sampainya.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno yang telah mengunjungi Kalbar. Windy Prihastari mengatakan ada beberapa agenda dan kegiatan yang dilakukan Sandiaga Uno di kalbar, dan hari ini sudah kembali lagi ke Jakarta. “Hari ini pak Sandiaga Uno sudah kembali lagi ke Jakarta, dimana beliau sudah dua hari di Kalbar atas undangan kita beliau berkenan melaksanaan beberapa agenda untuk menunjang bangkitnya pariwisata di Kalbar baik itu FGD maupun kunjungan wisata di desa Sungai Kupah Kubu Raya, dan peluncuran kalender event Kalbar,” jelasnya saat diwawancarai PIFA, usai mengatar kepulangan Menparekraf di Bandara Supadio, Kamis (10/03/2022). Windy kembali menjelaskan peluncuran Kalender Event Wisata Kalbar merupakan sebuah wujud untuk mendukung perkembangan dan promosi wisata di Kalbar. “Kita bisa mendownload aplikasi dan akan muncul di Vidio itu adalah bentuk kemudahan dari kita kepada para wisatawan kalbar. Kemudian kita juga bekerjasama dengan para penggiat Komik kalbar dan sudah di upload di web masing-masing,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan bahwa kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjadi semangat para penggiat wisatawan. “Kunjungan beliau menjadi motivasi untuk kita semua, karna ada beberapa hal yang disampaikan tentang bagaimana cara kita mempromosikan dan mengolah destinasi wisata di Kalbar,” ungkapnya. Windy juga mengharapkan pariwisata di Kalbar harus berkembang apalagi sudah disiapkan program kegiatan strategis dengan inovasi “Mbak Kepo” dimana ini merupakan sebuah mobile digital penunjang pariwisata kreatif kalbar. “Karena wisata dan ekonomi kreatif tidak bisa bekerja sendiri harus ada kolaborasi dengan stakeholder terkait kuncinya optimis sinergi, kolaborasi, inovasi, adaptasi kebiasan baru untuk ekonomi kreatif kalbar,” tutupnya. (ja)
Politik
PIFA, Politik - Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Penetapan status tersangka tersebut diikuti dengan penahanan langsung terhadap Ismail Thomas. "Status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016 telah ditetapkan," ungkap Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Gedung Kejaksaan Agung, pada Selasa (15/8/2023), sebgaimana dikutip PIFA dari detiknews. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Meskipun belum diungkapkan secara rinci mengenai konstruksi perkaranya. Akibat perbuatannya itu. Ismail Thomas dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, hingga 3 September 2023. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan, mengikuti prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ismail Thomas, yang lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada 31 Januari 1955, memiliki riwayat panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Diketahui, sebelum menjadi anggota DPR RI, ia menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016. Pengalamannya juga meliputi posisi anggota DPRD Kutai Barat dari PDI Perjuangan pada periode 2000-2001. Selain itu, Ismail Thomas pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2006. Keputusan Kejaksaan Agung ini memberikan dampak signifikan pada karier panjangnya di dunia politik dan pemerintahan. (hs)