Bunda Corla speak up soal Kabur Aja Dulu. (Kolase: bacakoran.co)

Bunda Corla speak up soal Kabur Aja Dulu. (Kolase: bacakoran.co)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizHeboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara

Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara

Indonesia | Rabu, 19 Februari 2025

PIFAbiz - Sosok TikToker Bunda Corla kembali mencuri perhatian publik setelah mengungkap perbedaan syarat bekerja di Jerman dan Indonesia. Dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Bunda Corla menyoroti bahwa persyaratan kerja di Jerman jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan di Indonesia.

Dalam acara yang membahas tren #KaburAjaDulu itu, Bunda Corla hadir secara daring bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Ia menegaskan bahwa di Jerman tidak ada batasan usia maupun persyaratan fisik dalam melamar pekerjaan.

"Di Jerman tidak mengenal yang namanya usia, tidak mengenal fisik," ujar Bunda Corla, dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @muhmdasep pada Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Bunda Corla menyatakan bahwa yang terpenting dalam mendapatkan pekerjaan di Jerman adalah niat dan kemauan untuk bekerja, meskipun seseorang belum memiliki pengalaman sebelumnya.

"Di Jerman ini yang penting ada mau, ada niat. Tidak punya pengalaman nanti kita ajarkan," tambahnya.

Selain itu, Bunda Corla juga membandingkan persyaratan kerja di Indonesia yang menurutnya tidak masuk akal, seperti tinggi badan dan kriteria fisik lainnya.

"Kalau di Indonesia kan harus lihat tinggi badan, apa ini, gimana, ini nggak wajar. Emang mau ngapain? Mau jadi model?" ungkapnya dengan nada sindiran.

Menurutnya, banyak perusahaan di Indonesia yang menerapkan syarat-syarat yang justru dapat menjatuhkan harga diri para pencari kerja yang sebenarnya memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja.

"Mau jadi kasir, mau kerja di restoran, mau di PT. Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, tapi banyak hal-hal (syarat) yang kadang-kadang ini memalukan dan menjatuhkan harga (diri) pemuda yang punya kemampuan," pungkasnya.

Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan meriah dari para penonton yang hadir dalam siaran langsung acara tersebut. Bahkan, warganet turut memberikan dukungan terhadap pernyataan Bunda Corla, menyoroti betapa sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia akibat persyaratan yang dinilai berlebihan.

"HRD-HRD liat ini gasii!" tulis seorang warganet.

"Yang paling nggak masuk akal itu pengalaman bekerja sekian tahun. Orang baru tamat sekolah, pengalaman apa toh?" komentar yang lain.

"Bunda Corla mewakili masyarakat semua. Makasih Bunda!" ujar seorang pengguna TikTok.

"Di Indo, usia 30 dianggap jompo, udah nggak boleh kerja," imbuh netizen lainnya.

Pernyataan Bunda Corla ini semakin memperkuat perdebatan mengenai sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang dianggap masih perlu perbaikan agar lebih inklusif dan tidak membatasi peluang kerja bagi banyak orang.

Rekomendasi

Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada

Kapuas Hulu
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO | Pifa Net

Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Huawei Luncurkan Mate X6 di Indonesia, Ponsel Lipat Canggih dengan Durabilitas Tinggi | Pifa Net

Huawei Luncurkan Mate X6 di Indonesia, Ponsel Lipat Canggih dengan Durabilitas Tinggi

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek | Pifa Net

Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto:   Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang | Pifa Net

Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang

Timnas
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar | Pifa Net

Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar

Pontianak
| Sabtu, 10 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Aliansi Kamisan Pontianak Suarakan Isu Lingkungan Hingga Permendikbud No 30  Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus | Pifa Net

Aliansi Kamisan Pontianak Suarakan Isu Lingkungan Hingga Permendikbud No 30 Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi Kamisan kota Pontianak, kembali menggelar aksi damai di bundaran Digulis Untan, Jl. Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (18/11/2021). Aksi yang di gelar rutin setiap Hari Kamis ini sudah diselanggarakan ke-27 ini,  menyuarakan beberapa isu dan permasalahan baik lokal maupun nasional. Arifin selaku korlap aksi menyampaikan, aksi ini menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari isu lingkungan, Ham, Perempuan, dan Reforma Agraria.   "Menuntut pemerintah pusat dan daerah agar segera mengevaluasi seluruh perizinan industri ekstraktif di Kalimantan Barat dan Indonesia" ujarnya. "kita juga Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar melanjutkan moratorium sawit," Tambahnya. Selanjutnya, arifin juga menyampaikan untuk mendesak Perguruan Tinggi untuk menjalankan Permendikbud No 30 "Mendesak perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Barat agar menjalankan upaya nyata pasca diterbitkannya Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegasnya. Aksi ini juga turut mengecam segala tindakan perampasan hak tanah yang mengatasnamakan proyek strategis nasional dan mewujudkan Reforma Agraria. " Mengecam segala bentuk perampasan tanah atas nama ‘Proyek Strategis Nasional’ dengan dalih pembangunan dan kemakmuran," Ujarnya. " Mendesak pemerintah agar mewujudkan reforma agraria sejati dan disahkannya RUU Masyarakat Adat," Tambahnya. Arifin juga menyampaikan untuk mendesak pemerintah menyelsaikan permasalahan konflik di Papua dengan cara dialog. "Mengecam segala bentuk penyelesaian berbasis militeristik dan menuntut dilakukannya pendekatan dialog dan kemanusiaan di Papua," sampainya.

Pontianak
| Kamis, 18 November 2021

Lokal

Foto: Windy Prihastari: Kunjungan Sandiaga Uno ke Kalbar Jadi Semangat Para Penggiat Wisatawan     | Pifa Net

Windy Prihastari: Kunjungan Sandiaga Uno ke Kalbar Jadi Semangat Para Penggiat Wisatawan    

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno yang telah mengunjungi Kalbar. Windy Prihastari mengatakan ada beberapa agenda dan kegiatan yang dilakukan Sandiaga Uno di kalbar, dan hari ini sudah kembali lagi ke Jakarta. “Hari ini pak Sandiaga Uno sudah kembali lagi ke Jakarta, dimana beliau sudah dua hari di Kalbar atas undangan kita beliau berkenan melaksanaan beberapa agenda untuk menunjang bangkitnya pariwisata di Kalbar baik itu FGD maupun kunjungan wisata di desa Sungai Kupah Kubu Raya, dan peluncuran kalender event Kalbar,” jelasnya saat diwawancarai PIFA, usai mengatar kepulangan Menparekraf di Bandara Supadio, Kamis (10/03/2022).   Windy kembali menjelaskan peluncuran Kalender Event Wisata Kalbar merupakan sebuah wujud untuk mendukung perkembangan dan promosi wisata di Kalbar. “Kita bisa mendownload aplikasi dan akan muncul di Vidio itu adalah bentuk kemudahan dari kita kepada para wisatawan kalbar. Kemudian kita juga bekerjasama dengan para penggiat  Komik kalbar dan sudah di upload di web masing-masing,” jelasnya.  Dia juga mengungkapkan bahwa kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjadi semangat para penggiat wisatawan. “Kunjungan beliau menjadi motivasi untuk kita semua, karna  ada beberapa hal yang disampaikan tentang bagaimana cara kita mempromosikan dan mengolah destinasi wisata di Kalbar,” ungkapnya. Windy juga mengharapkan  pariwisata di Kalbar harus berkembang apalagi sudah disiapkan program kegiatan strategis dengan inovasi “Mbak Kepo” dimana ini merupakan sebuah mobile digital penunjang pariwisata kreatif  kalbar. “Karena wisata dan ekonomi kreatif tidak bisa bekerja sendiri harus ada kolaborasi dengan stakeholder terkait kuncinya optimis sinergi, kolaborasi, inovasi, adaptasi kebiasan baru untuk ekonomi  kreatif kalbar,” tutupnya. (ja)

Kalbar
| Kamis, 10 Maret 2022

Politik

Foto: Anggota DPR RI F-PDIP,  Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi | Pifa Net

Anggota DPR RI F-PDIP,  Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi

PIFA, Politik - Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Penetapan status tersangka tersebut diikuti dengan penahanan langsung terhadap Ismail Thomas. "Status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016 telah ditetapkan," ungkap Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Gedung Kejaksaan Agung, pada Selasa (15/8/2023), sebgaimana dikutip PIFA dari detiknews. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Meskipun belum diungkapkan secara rinci mengenai konstruksi perkaranya. Akibat perbuatannya itu. Ismail Thomas dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, hingga 3 September 2023. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan, mengikuti prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ismail Thomas, yang lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada 31 Januari 1955, memiliki riwayat panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Diketahui, sebelum menjadi anggota DPR RI, ia menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016. Pengalamannya juga meliputi posisi anggota DPRD Kutai Barat dari PDI Perjuangan pada periode 2000-2001. Selain itu, Ismail Thomas pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2006. Keputusan Kejaksaan Agung ini memberikan dampak signifikan pada karier panjangnya di dunia politik dan pemerintahan. (hs)

Jakarta
| Rabu, 16 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5