Lee Min Ho dan Goo Hye Sun kepergok gunakan cincin couple, hebohkan penggemarnya. (Editor News)

Lee Min Ho dan Goo Hye Sun kepergok gunakan cincin couple, hebohkan penggemarnya. (Editor News)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizHeboh Lee Min Ho dan Goo Hye Sun Diduga Pakai Cincin Couple, Pacaran?

Heboh Lee Min Ho dan Goo Hye Sun Diduga Pakai Cincin Couple, Pacaran?

Korea Selatan | Sabtu, 19 Agustus 2023

PIFAbiz - Kabar mengenai hubungan kedekatan antara Lee Min Ho dan Goo Hye Sun muncul setelah beredar foto yang menunjukkan keduanya diduga mengenakan cincin couple yang beredar di media sosial.

Cincin-cincin tersebut diperhatikan oleh para penggemar, yang kemudian memicu percakapan dan spekulasi mengenai kemungkinan hubungan romantis di antara kedua aktor tersebut.

Lee Min Ho baru-baru ini berada di Thailand untuk menghadiri konferensi pers acara Merz Aesthetic Expo. Aktor tersebut, yang mengenakan setelan jas hitam, menarik perhatian ketika terlihat mengenakan cincin di jari manisnya.

Kemiripan cincin tersebut dengan cincin yang dikenakan oleh Goo Hye Sun, mantan istri Ahn Jae Hyun, menimbulkan rumor di kalangan para penggemar di TikTok.

Namun rumor-rumor tersebut dianggap sepele oleh netizen Korea, yang percaya bahwa kemiripan cincin tersebut hanyalah kebetulan. Selain itu, gaya cincin itu adalah aksesori populer di Korea.

Sejarah antara Lee Min Ho dan Goo Hye Sun berawal dari kerja sama mereka dalam drama "Boys Over Flowers". Gosip tentang hubungan di antara mereka makin kuat setelah Goo Hye Sun secara samar-samar menyebutkan hubungan rahasianya dengan seorang aktor.

Saat itu, para penggemar berspekulasi bahwa aktor yang dimaksud adalah Lee Min Ho, meskipun keduanya tidak pernah mengomentari rumor tersebut.

Selama beberapa tahun berikutnya, hubungan romantis Lee Min Ho dengan Suzy dan Park Min Young diketahui publik, sementara Goo Hye Sun menikah dengan Ahn Jae Hyun setelah bekerja sama dalam drama "Blood".

Namun, pernikahan mereka berakhir pada tahun 2020 setelah empat tahun berumah tangga, dan proses perceraian mereka menarik perhatian publik, didorong oleh rumor perselingkuhan yang melibatkan Ahn Jae Hyun. Meski begitu, sampai saat ini, rumor tersebut tidak terbukti.

Proses perceraian antara Ahn Jae Hyun dan Goo Hye Sun berlangsung selama sepuluh bulan dan akhirnya selesai pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Pasangan tersebut mencapai kesepakatan perceraian tanpa mengungkapkan rincian pembagian kekayaan dan aset mereka.

Rekomendasi

Foto: Justin Trudeau Umumkan Pengunduran Diri sebagai Perdana Menteri Kanada | Pifa Net

Justin Trudeau Umumkan Pengunduran Diri sebagai Perdana Menteri Kanada

Kanada
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025 | Pifa Net

Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025

Asia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich | Pifa Net

Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa | Pifa Net

Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa

Landak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas | Pifa Net

Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: G-Dragon Umumkan Tur Dunia, Indonesia Termasuk Ngga ya? | Pifa Net

G-Dragon Umumkan Tur Dunia, Indonesia Termasuk Ngga ya?

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza | Pifa Net

Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Jatinagor House Tutup Cloud Kitchen yang Viral Karena Pegawai Tak Pakai Baju | Pifa Net

Jatinagor House Tutup Cloud Kitchen yang Viral Karena Pegawai Tak Pakai Baju

PIFA, Lifestyle - Gerai ayam Jatinangor House menjadi sorotan usai tersebar video yang menunjukkan karyawan menyiapkan pesanan telanjang dada tanpa baju. Video berdurasi sekitar 2 menitan tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @videorandom.62 dua hari lalu. Kini, video itu sudah mendapat 12,5 juta views.Dalam video bertuliskan narasi "yakin masih mau beli makanan via online????" itu memperlihatkan para pegawai di dapur cloud kitchen Jatinangor yang bertelanjang dada. Kebanyakan dari pegawai itu menyiapkan makanan dan minuman tanpa menggunakan pakaian atau kaus.Terlihat juga beberapa ojol sedang mengantre untuk mengambil pesanan mereka. Dapur yang berantakan dan panas disinyalir menjadi penyebab para pegawai itu tak pakai baju.Usai video viral dan mengundang banyak komentar, pihak Jatinangor House kemudian mengunggah foto berupa surat penyataan klarifikasi. Pihak brand ayam goreng itu pun membenarkan adanya kondisi cloud kitchen yang tidak sesuai dengan standar."Sehubungan dengan beredarnya video di salah satu outlet cloud kitchen Jatinangor House, kami sampaikan permohonan maaf dan kami telah mengambil langkah menutup outlet tersebut secara permanen. Untuk itu kami juga akan berbenah dan memastikan kondisi kerja yang layak di semua outlet Jatinangor House," bunyi tulisan dalam surat klarifikasi yang diunggah beberapa jam lalu itu.Selain mengambil langkah penutupan permanen, pihak Jatinangor House juga akan melakukan pelatihan ulang kepada seluruh karyawannya. Pihaknya juga berjanji tidak akan menindak penyebab video tersebut."Karena kami menyadari akan tanggung jawab untuk mengontrol kegiatan operasional outlet dan kami telah lalai dalam menjalankan tanggung jawab tersebut," lanjut bunyi dalam surat yang ditulis pihak manajemen Jatinangor House itu. (ly)

Jatinangor
| Sabtu, 16 November 2024

Lokal

Foto: Modus Licik! Pura-pura Pinjam Motor untuk ke Pasar, Pria Kubu Raya Ini Justru Gelapkan NMAX Milik Teman | Pifa Net

Modus Licik! Pura-pura Pinjam Motor untuk ke Pasar, Pria Kubu Raya Ini Justru Gelapkan NMAX Milik Teman

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus sederhana namun efektif. Pelaku berinisial ED (46 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Kasus ini bermula pada Minggu (28/4) ketika korban melaporkan kehilangan motornya. Korban menjelaskan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun, setelah berjam-jam menunggu, ED tidak kunjung kembali, dan motor korban hilang tanpa jejak. Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan bantuan Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6). Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan modus operandi pelaku.  "Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya," ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6). Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar. Namun, motornya selalu ditolak karena tidak memiliki kelengkapan surat. "Penangkapan pelaku yang dibackup oleh Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB. ED kini sudah ditahan di rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tegas Ade. Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. "Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda. Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan," tambahnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari. Diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang. Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Kubu Raya
| Jumat, 7 Juni 2024

Teknologi

Foto: Jadi Salah Satu Produsen Smartphone Terbesar, China Ketat Batasi Penggunaan Ponsel Warganya | Pifa Net

Jadi Salah Satu Produsen Smartphone Terbesar, China Ketat Batasi Penggunaan Ponsel Warganya

PIFA, Tekno - Di tengah meningkatnya tingkat "kecanduan internet" di kalangan pemuda Beijing dan kekhawatiran terhadap dampak negatifnya, Presiden China Xi Jinping telah merilis aturan ketat yang bertujuan untuk melarang anak-anak bermain ponsel secara berlebihan. Aturan ini diperkenalkan oleh Badan Administrasi Siber China, regulator internet utama di negara tersebut, sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan ponsel yang berlebihan dan dampak buruk yang mungkin timbul. 1. Pembatasan Waktu Layar dengan Mode Minor Salah satu aspek utama dari aturan ini adalah diperkenalkannya "mode minor" pada semua perangkat seluler, aplikasi, dan toko aplikasi. Mode ini akan membatasi waktu layar harian hingga maksimal dua jam sehari, tergantung pada kelompok usia pengguna. Dalam mode ini, ponsel akan otomatis mati jika telah mencapai batas waktu yang ditetapkan. Meskipun ada batasan waktu layar, anak-anak dan remaja masih akan diberikan "konten berbasis usia" selama penggunaan mode ini. Tujuan dari pembatasan waktu layar ini adalah untuk mengurangi paparan terhadap "informasi yang tidak diinginkan" yang dapat berdampak negatif pada anak-anak. 2. Pembatasan Jam Malam Selain pembatasan waktu layar, aturan ini juga mengatur pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Mereka dilarang menggunakan ponsel antara pukul 22.00 malam hingga 06.00 pagi waktu setempat, selama menggunakan mode minor. Ada juga pembatasan waktu harian untuk pengguna di berbagai kelompok usia, di mana anak-anak di bawah 8 tahun hanya diperbolehkan menatap layar ponsel selama 40 menit sehari. Sedangkan anak-anak di rentang usia 8 hingga 16 tahun hanya diberikan satu jam waktu akses selama 24 jam, dan yang berusia di atas 16 tahun diberikan dua jam. 3. Konten Sosialis yang Wajib Ada Selain pembatasan waktu layar, aturan ini juga mewajibkan penyedia layanan internet seluler untuk aktif dalam menciptakan konten yang "menyebarkan nilai-nilai inti sosialis" dan "menempa rasa komunitas bangsa China." Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk membentuk pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai budaya dan sosial di kalangan anak-anak dan remaja. Langkah ini bukanlah langkah pertama China dalam mengatasi masalah penggunaan ponsel yang berlebihan di kalangan anak-anak. Sebelumnya, China telah melarang gamer online di bawah 18 tahun bermain pada hari kerja dan membatasi waktu bermain mereka menjadi tiga jam pada akhir pekan. Beberapa perusahaan teknologi juga telah memperkenalkan pendekatan untuk memungkinkan orang tua mengawasi penggunaan ponsel anak-anak mereka. Misalnya, aplikasi berbagi video Douyin, yang merupakan versi China dari TikTok, telah memperkenalkan "mode remaja" pada tahun 2021 yang membatasi waktu penggunaan ponsel anak-anak di bawah 14 tahun menjadi 40 menit sehari.

China
| Rabu, 9 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5