Nyamuk Wolbachia digunakan oleh Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi demam berdarah yang menghantui Indonesia saat ini. (Kompas.com)

Nyamuk Wolbachia digunakan oleh Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi demam berdarah yang menghantui Indonesia saat ini. (Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleHeboh Nyamuk Wolbachia untuk Tanggulangi Demam Berdarah, Apa Itu?

Heboh Nyamuk Wolbachia untuk Tanggulangi Demam Berdarah, Apa Itu?

Indonesia | Rabu, 22 November 2023

PIFA, Lifestyle - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah meluncurkan upaya inovatif untuk menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di lima kota besar, yaitu Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Bontang, dan Kupang. Langkah tersebut melibatkan pelepasan ribuan nyamuk wolbachia, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang penanggulangan DBD.

Nyamuk wolbachia, menurut Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes, Ngabila Salama, adalah senjata yang efektif untuk mengurangi penyebaran DBD. Wolbachia adalah bakteri yang hanya dapat hidup di dalam tubuh serangga, termasuk nyamuk. Ketika nyamuk aedes aegypti terinfeksi wolbachia, mereka menjadi mandul, sehingga tidak dapat lagi menularkan virus dengue ketika menghisap darah manusia. Hal ini mengarah pada pengurangan alami jumlah kasus DBD.

Pelepasan nyamuk wolbachia di Indonesia memiliki tujuan agar nyamuk betina kawin dengan nyamuk setempat dan menghasilkan keturunan yang membawa bakteri wolbachia. Pada akhirnya, diharapkan hampir seluruh populasi nyamuk alami akan terinfeksi bakteri tersebut. Dengan cara ini, Kemenkes berupaya mengendalikan penyebaran DBD secara efektif.

Meskipun nyamuk wolbachia tidak dapat terbang jauh, petugas melakukan pelepasan dengan cara melepas sejumlah nyamuk setiap 50 meter di area yang ditargetkan. Langkah ini merupakan strategi yang terbukti berhasil pada uji coba sebelumnya di Yogyakarta pada tahun 2022.

Menurut dr. Riris Andono Ahmad MPH, Ph.D, Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, uji coba tersebut menunjukkan hasil yang sangat positif. Di lokasi yang telah dilakukan pelepasan wolbachia, kasus demam berdarah berhasil ditekan hingga 77%, sementara kebutuhan rawat inap pasien dengue di rumah sakit menurun sebesar 86%.

Keberhasilan penggunaan nyamuk wolbachia juga telah terbukti di 13 negara lain, termasuk Australia, Brazil, Colombia, El Salvador, Sri Lanka, Honduras, Laos, Vietnam, Kiribati, Fiji, Vanuatu, New Caledonia, dan Meksiko. Strategi ini menjadi contoh nyata kerjasama global dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. (b)

Rekomendasi

Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Sejumlah Pihak Dipanggil | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Sejumlah Pihak Dipanggil

Nasional
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya | Pifa Net

Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Panik Dikejutkan Suara Dentuman di Malam Hari | Pifa Net

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Panik Dikejutkan Suara Dentuman di Malam Hari

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar | Pifa Net

Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar

Pontianak
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Persema Malang, Harapan Baru Klub Legendaris dari Liga 4 2024/2025 | Pifa Net

Persema Malang, Harapan Baru Klub Legendaris dari Liga 4 2024/2025

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia? | Pifa Net

Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia?

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China | Pifa Net

Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto:  Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League | Pifa Net

Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto:   Cristiano Ronaldo Antar Portugal Juara UEFA Nations League 2024/2025, Tambah Koleksi Trofi Jadi 34 | Pifa Net

Cristiano Ronaldo Antar Portugal Juara UEFA Nations League 2024/2025, Tambah Koleksi Trofi Jadi 34

Sports
| Senin, 9 Juni 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK | Pifa Net

Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK

PIFA, Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah mengetahui buku berisi catatan DPP PDIP yang dipegang Sekjen Hasto Kristiyanto disita KPK. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy. "Sudah. Jadi, sudah diketahui (Megawati)," kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Oleh sebab itu, ia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita. "Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting," jelasnya. Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu. "Itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat muruah partai, dan kedaulatan partai," ujarnya. Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Jakarta
| Rabu, 12 Juni 2024

Lokal

Foto: Komnas HAM RI Dorong Kasus TPPO Myanmar Tak Berulang | Pifa Net

Komnas HAM RI Dorong Kasus TPPO Myanmar Tak Berulang

PIFA, Lokal - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menanggapi pemulangan 25 orang warga Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat disekap di wilayah konflik Myanmar.  Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Putu Elvina menyebutkan pihaknya menyoroti agar kejadian ini ke depan tidak kembali terulang. Hal tersebut yang mesti menjadi konsen pihak terkait sehingga memutus rantai perdagangan orang. "Dalam potret persoalan ini yang kami harapkan tidak terjadi keberulangan. Karena banyak kasus, setelah dipulangkan mereka kembali lagi. Besok ditangkap, masuk lagi," katanya di Pontianak, Jumat (26/5/2023). Maka itu, dia meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait dan pemangku kebijakan melakukan intervensi terhadap faktor pendorong terjadinya TPPO. Misalnya kemiskinan, pengangguran, lapangan pekerjaan, kawin kontrak dan lainnya. "Ini tidak dapat dihentikan jika mereka tidak dapat pekerjaan di lokal. Maka itu butuh intervensi dari pemerintah. Bagaimana pemerintah daerah di tempat korban berasal dan wilayah transit mendorong intervensi tersebut," katanya. Putu menerangkan penanganan 25 orang korban TPPO Myanmar yang telah dipulangkan tersebut, sejauh ini sudah dalam tahapan penanganan dan pemulihan. Hal ini menjadi kewenangan BP2MI yang memiliki porsi cukup besar.  Sementara untuk penanganan hukum kasus ini, sudah selesai karena posisi pelaku yang berada di luar negeri. Dalam hal ini, penuntasan itu menjadi salah satu kendala karena lokasi peristiwa TPPO ini terjadi tidak di Indonesia. "Proses hukumnya sudah tidak ada. Karena sulit dibuktikan lantaran terjadi di luar negeri. Beberapa kasus TPPO yang menyulitkan penegak hukum karena lokusnya di luar negeri. Sehingga mereka kesulitan mengidentifikasi pelaku. Apa yang bisa mereka lakukan adalah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di sana," paparnya.  Mereka yang dipulangkan tersebut, sesuai regulasi akan ditampung sementara waktu di shelter BP2MI. Kemudian selanjutnya baru akan dipulangkan ke daerah masing-masing ketika sudah menuntaskan rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. (ap)

Pontianak
| Jumat, 26 Mei 2023

Politik

Foto: Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Dirampas untuk Negara | Pifa Net

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Dirampas untuk Negara

PIFA, Politik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (18/6), hakim juga memutuskan bahwa uang sebesar Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram milik Zarof dirampas untuk negara. Ketua majelis hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, menyatakan bahwa aset yang disita dari Zarof terbukti merupakan hasil tindak pidana korupsi. "Tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kilogram bagi seorang PNS," kata Rosihan dalam persidangan. Majelis hakim juga menilai Zarof gagal membuktikan bahwa harta kekayaannya diperoleh secara legal, baik melalui warisan, hibah, usaha, maupun sumber sah lainnya. Selain itu, ditemukan catatan yang menunjukkan keterkaitan aset dengan sejumlah nomor perkara, mengindikasikan adanya penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara. “Menimbang berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas, majelis hakim menetapkan status barang bukti sesuai dengan tuntutan penuntut umum di mana aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara,” ujar Rosihan. Majelis menegaskan bahwa perampasan aset penting untuk memberikan efek jera dan mencegah koruptor menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman pidana. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut tindakan Zarof mencederai nama baik lembaga MA dan merusak kepercayaan publik terhadap badan peradilan. “Terdakwa bersikap serakah,” ucap Rosihan. Dalam perkara ini, Zarof terbukti melakukan pemufakatan jahat menyuap hakim dengan tujuan memengaruhi putusan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Zarof disebut bersekongkol dengan penasihat hukum Ronald, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo yang memimpin sidang kasasi perkara tersebut pada tahun 2024. Tak hanya itu, Zarof juga terbukti menerima gratifikasi dalam kurun 2012 hingga 2022 saat menjabat di MA, dengan total nilai mencapai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas. Gratifikasi tersebut diberikan sebagai imbalan untuk membantu pengurusan perkara. Vonis ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari pengadilan terhadap praktik suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan yang selama ini merusak integritas lembaga hukum di Indonesia.

Politik
| Kamis, 19 Juni 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5