Heboh Siswi SD Diperkosa 26 Pria di Baubau, Pelaku Belum Ada yang Ditangkap?
Sulawesi Tenggara | Sabtu, 22 Juni 2024
PIFA, Nasional - Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh 26 pria. Akibat kejadian tragis ini, korban terpaksa berhenti sekolah karena rasa malu dan stigma dari masyarakat sekitarnya.
Korban, yang merupakan siswi kelas 6 SD, seharusnya sudah lulus tahun ini. Namun, kejadian tersebut memaksanya untuk menghentikan pendidikan.
"Dia merasa malu, akhirnya dia tidak ikut ujian. Sekarang putus sekolah. Saya masih usahakan dia bisa sekolah kembali," kata tante korban, M, pada Sabtu (22/6).
Berdasarkan keterangan korban, insiden pemerkosaan terjadi pada bulan April lalu dan dilaporkan kepada polisi pada tanggal 12 Mei.
"Kalau cerita ke saya ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian," ujar M.
M mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung di rumah seorang warga tunanetra.
"Kejadian itu di rumah seorang pria buta. Korban dipaksa oleh pelaku lainnya agar mau digitukan sama pelaku yang buta dengan dituntun oleh pelaku lainnya," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban dikucilkan oleh warga sekitar rumah kakeknya, sehingga ia dibawa oleh tantenya untuk tinggal bersama. Kedua orang tua korban telah berpisah dan masing-masing sudah memiliki keluarga baru.
"Sekarang dia tinggal sama saya di sini, saya kasihan kalau dia tinggal di kampung," kata M.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada bulan Mei, dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang.
Saat ini pihak kepolisian sedang aktif melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa sejumlah nama terduga pelaku telah dikantongi, meskipun ada yang telah melarikan diri setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Mengutip berbagai sumber, hingga berita ini ditulis, belum ada penangkapan pelaku atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun begitu, pihak kepolisian telah memerika 10 orang saksi.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang,” tutur Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad kepada wartawan. (ad)