Heboh Temuan 35 Ribu Tiket Pesawat Diduga Fiktif di Kasus Korupsi SPPD DPRD Riau
Riau | Jumat, 2 Agustus 2024
PIFA, Nasional - Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau untuk periode 2020-2021. Terbaru, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik.
Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD, menjadi salah satu fokus dalam kasus ini.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan.
Pejabat-pejabat yang sudah diperiksa meliputi mantan Sekretaris DPRD periode 2019-2020, Kaharuddin, yang menjabat sebelum Muflihun. Selain itu, terdapat kuasa pengguna anggaran, PPTK, PPAKM, serta beberapa tenaga harian lepas dan staf lainnya yang juga terlibat dalam pemeriksaan.
Hasil sementara dari penyidikan menunjukkan adanya 12 ribu lebih Surat Pertanggungjawaban Dinas (SPJ) yang diduga fiktif. Selain itu, verifikasi tiket perjalanan dinas menunjukkan adanya ketidaksesuaian.
"Sementara untuk tiket yang sudah terverifikasi di maskapai saat penyelidikan sejumlah 304 tiket, di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," kata Nasriadi. (ad)