Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris?
Inggris | Sabtu, 11 Januari 2025
Transfer bek Uzbekistan ke Manchester City, bakal jadi pemain Uzbekistan termahal kedua dan pertama yang merumput di Liga Inggris. (X @FabrizioRomano)
Inggris | Sabtu, 11 Januari 2025
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pelantikan kepengurusan di masa Bhakti 2022-2027 dibawah komando Ketua DAD terpilih Markus Nalian, di The Q Hail Convention Center Hotel Qubu Resort Jl. Arteri, Kamis (9/6/22). Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Sekjen MADN, Ketua Umum DAD Kalimantan Barat, Ketua DPD MABT Kubu Raya, Anggota DPRD Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Dandim 12/07 Pontianak, Perwakilan Organisasi masyarakat Kabupaten Kubu Raya, beserta Tamu Undangan. Ketua DAD Kabupaten Kubu Raya terpilih, Markus Nalian menyampaikan ucapan syukur atas terselengganya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan tersebut memiliki dampak yang besar untuk kemajuan suku dan bangsa. "Pada hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pelantikan, tentunya patut kita syukuri karena acara berjalan dengan aman lancar dan upaya kedepan dapat menjadikan DAD Kabupaten Kubu Raya menjadi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berkualitas sehingga berdampak untuk kemajuan suku dan bangsa," ujar Markus. Ditempat yang sama Ketua Umum DAD Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan yang baru dilantik. Ia berharap kedepan dapat bekerjameningkatkan mutu organisasi DAD kabupaten Kubu Raya. "Saya ucapkan selamat kepada pengurus DAD Kabupaten Kubu Raya terpilih, diharapkan dengan terpilihnya pengurus yang baru dapat meningkatkan mutu DAD Kabupaten Kubu Raya menjadi Ormas yang memiliki dampak bagi nusa dan bangsa, dengan adanya kegiatan Pelantikan ini sekaligus dapat menjadikan ajang silaturahmi kita bersama,"ungkapnya. Jakius juga berharap agar kepengurusan yang baru dapat menyiapkan sumber daya manusia dengan baik di kalangan masyarakat adat dayak "DAD Kabupaten Kubu Raya harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini sehingga tidak ketergantungan di satu sisi," tutup Jakius. (ja)
Sports
PIFA, Sports - Keputusan Karim Benzema meninggalkan Real Madrid menjadi kejutan. Tak terkecuali sang pelatih, Carlo Ancelotti, yang hanya diberitahu mengenai keputusan pemain asal Prancis itu beberapa jam sebelum pengumuman resmi klub. Melalui laman resminya, Minggu (4/6/2023), Real Madrid mengumumkan Karim Benzema akan meninggalkan klub. Tepat ketika Karim Benzema hendak menjalani laga terakhirnya bersama Real Madrid saat melawan Athletic Bilbao. Karim Benzema bakal meninggalkan Santiago Bernabeu dengan status bebas transfer ketika kontraknya habis pada akhir musim ini. Kabar itu sempat menjadi kejutan karena sebelumnya Benzema mengisyaratkan bertahan dan akan meneken kontrak baru berdurasi 12 bulan. Namun, pemain berusia 35 tahun itu mengubah pendiriannya. Kini Karim Benzema diperkirakan bakal menyelesaikan kepindahan ke klub Arab Saudi, Al Ittihad, sebagai bagian dari kontrak berdurasi dua tahun. Hal itu dikonfirmasi oleh Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti mengakui bahwa dia berbicara dengan krim banzema minggu pagi dan mengatakan akan meninggalkan club. "Kami punya waktu untuk memikirkan apa yang akan kami lakukan. Saya berbicara dengannya pagi ini dan dia memberi tahu saya bahwa dia akan pergi," kata pelatih Real Madrid itu dikutip dari bola.net. Ia mengaku telah menjadi salah satu pelatih pemain terbaik di dunia. Dia tidak gembira dengan situasi kepergian pemain terbaik itu, tetapi tetap menghormati keputusan yang diambil oleh Karim Benzema. "Saya telah melatih salah satu pemain terbaik di dunia. Saya tidak senang, tetapi kami harus menghormatinya. Dia berhak untuk memutuskan," lanjut Carlo. (hs)
Teknologi
Berita Teknologi, PIFA - Google, Instagram hingga WhatsApp terancam diblokir Kominfo bulan depan. Sejumlah platform digital populer tersebut bisa saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai tahun depan. Pasalnya, platform digital tersebut belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Kewajiban tersebut telah tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022. Dalam Permenkominfo 5/2020 tersebut, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat diidefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. Beberapa Sistem Elektronik yang wajib didaftarkan berupa portal atau situs, hingga aplikasi dalam jaringan yang dijalankan dengan internet. Maka dari itu, PSE Lingkup Privat seperti Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, Twitter, dan platform digital lainnya diwajibkan untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan hingga 22 Juni 2022, sebanyak 4.450 PSE, yang terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing telah terdaftar dan dapat dilihat melalui situs pse.kominfo.go.id. Dilansir dari Kompas, sejumlah nama-nama PSE Lingkup Privat populer di Tanah Air yang sudah terdaftar dalam laman daftar PSE Kominfo adalah adalah TikTok, Linktree, Gojek, Tokopedia, OVO, Blibli, Telkomsel, Bibit, Traveloka. Namun, hingga kini masih banyak yang belum ada dalam daftar di laman PSE Kominfo. Beberapa diantaranya adlaah Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, Twitter, Telegram, Zoom, dan YouTube. Tenggat waktu pendaftaran adalah hingga 20 Juli 2022 mendatang. Jika belum mendaftar setelah lewat dari tenggat waktu tersebut, maka akses platform atau situs milik PSE Lingkup Privat berpotensi diblokir. Pemblokiran tersebut diberlakukan kepada seluruh PSE Lingkup Privat domestik maupun asing. Ketentuan tersebut termuat dalam Pasal 7 ayat 2 dalam Permenkominfo 5/2020 yang berbunyi, "Dalam hal PSE Lingkup Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking)". (b)