Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memimpin revolusi transaksi nontunai (CMS). (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menciptakan gebrakan dalam tata kelola pemerintahan desa ketika ia menghadiri peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Ketapang pada hari Selasa, 5 September, yang digelar di Hotel Emerald Borneo Ketapang. 

Namun, kehadirannya bukan sekadar seremonial; ini adalah berbagi wawasan mendalam mengenai implementasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa. Kubu Raya telah menjadi pelopor sistem ini di Indonesia sejak tahun 2019. Bupati Martin Rantan dari Ketapang mengungkapkan penghargaannya secara langsung atas kehadiran Bupati Muda.

"Beliau datang khusus ke Ketapang untuk memberi inspirasi kepada kita, memungkinkan kita untuk melakukan terobosan baru,"kata Martin

Bupati Martin mengakui pentingnya inovasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa, meskipun mengakui kompleksitasnya. Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, menjelaskan berbagai masalah yang muncul sejak dana desa diperkenalkan hampir satu dekade lalu. Pengelolaan dana desa dalam bentuk tunai, katanya, menciptakan peluang yang cukup besar untuk pelanggaran, merusak stabilitas wilayah. 

"Menggunakan uang tunai, ternyata, membuka banyak peluang untuk penyalahgunaan. Niat kita adalah untuk mencegah ini, bukan untuk mempersulit. Kami ingin membawa kedamaian kepada semua. Oleh karena itu, melalui pendekatan ini, tidak ada yang salah. Inovasi ini menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah dan memupuk kepercayaan dalam masyarakat terhadap pemimpinnya," katanya.

Muda menjelaskan bahwa inovasi transaksi non tunai selama pelaksanaan APBDes didorong oleh keinginan untuk mempercepat pertumbuhan desa. Akibatnya, semua aktivitas menjadi lebih fokus, cepat, efektif, dan menenangkan, mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar.

"Dampaknya adalah masyarakat akan menjadi lebih partisipatif. Gerakan-gerakan untuk pemberdayaan perempuan, pemuda, pelestarian budaya, dan inisiatif sosial akan berkembang, membuat desa dan pemimpinnya lebih efisien dan berkembang dengan cepat," tegasnya.

Muda menekankan bahwa desa adalah jangkar bagi sebuah negara, sehingga sangat tepat untuk memulai pembangunan negara dari pinggiran, yaitu desa. 

"Ini adalah dasarnya: dengan mengelola desa lebih efektif, kita dapat meminimalkan konflik politik lokal yang dapat merugikan kita. Dengan demikian, kita menghemat energi untuk masalah tersebut," katanya.

Muda menegaskan bahwa inovasi transaksi non tunai akan memperkuat desa, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa, dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

 "Oleh karena itu, Sistem Manajemen Keuangan Desa ini bukanlah penghambat, tetapi langkah yang benar-benar memperluas horison dan waktu desa. Transformasi dari manual ke digital, dari tunai ke non tunai, dari sistem yang dulu tidak transparan menjadi transparan, dan menutup celah-celah penyalahgunaan. Ketika tidak ada uang tunai, risikonya lebih rendah. Pencegahan selalu lebih baik. Saya yakin ini akan menjadi solusi dan peluang untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kebahagiaan setiap rumah tangga di setiap sudut desa di Kabupaten Ketapang," demikian kesimpulannya. (hs)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menciptakan gebrakan dalam tata kelola pemerintahan desa ketika ia menghadiri peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Ketapang pada hari Selasa, 5 September, yang digelar di Hotel Emerald Borneo Ketapang. 

Namun, kehadirannya bukan sekadar seremonial; ini adalah berbagi wawasan mendalam mengenai implementasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa. Kubu Raya telah menjadi pelopor sistem ini di Indonesia sejak tahun 2019. Bupati Martin Rantan dari Ketapang mengungkapkan penghargaannya secara langsung atas kehadiran Bupati Muda.

"Beliau datang khusus ke Ketapang untuk memberi inspirasi kepada kita, memungkinkan kita untuk melakukan terobosan baru,"kata Martin

Bupati Martin mengakui pentingnya inovasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa, meskipun mengakui kompleksitasnya. Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, menjelaskan berbagai masalah yang muncul sejak dana desa diperkenalkan hampir satu dekade lalu. Pengelolaan dana desa dalam bentuk tunai, katanya, menciptakan peluang yang cukup besar untuk pelanggaran, merusak stabilitas wilayah. 

"Menggunakan uang tunai, ternyata, membuka banyak peluang untuk penyalahgunaan. Niat kita adalah untuk mencegah ini, bukan untuk mempersulit. Kami ingin membawa kedamaian kepada semua. Oleh karena itu, melalui pendekatan ini, tidak ada yang salah. Inovasi ini menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah dan memupuk kepercayaan dalam masyarakat terhadap pemimpinnya," katanya.

Muda menjelaskan bahwa inovasi transaksi non tunai selama pelaksanaan APBDes didorong oleh keinginan untuk mempercepat pertumbuhan desa. Akibatnya, semua aktivitas menjadi lebih fokus, cepat, efektif, dan menenangkan, mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar.

"Dampaknya adalah masyarakat akan menjadi lebih partisipatif. Gerakan-gerakan untuk pemberdayaan perempuan, pemuda, pelestarian budaya, dan inisiatif sosial akan berkembang, membuat desa dan pemimpinnya lebih efisien dan berkembang dengan cepat," tegasnya.

Muda menekankan bahwa desa adalah jangkar bagi sebuah negara, sehingga sangat tepat untuk memulai pembangunan negara dari pinggiran, yaitu desa. 

"Ini adalah dasarnya: dengan mengelola desa lebih efektif, kita dapat meminimalkan konflik politik lokal yang dapat merugikan kita. Dengan demikian, kita menghemat energi untuk masalah tersebut," katanya.

Muda menegaskan bahwa inovasi transaksi non tunai akan memperkuat desa, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa, dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

 "Oleh karena itu, Sistem Manajemen Keuangan Desa ini bukanlah penghambat, tetapi langkah yang benar-benar memperluas horison dan waktu desa. Transformasi dari manual ke digital, dari tunai ke non tunai, dari sistem yang dulu tidak transparan menjadi transparan, dan menutup celah-celah penyalahgunaan. Ketika tidak ada uang tunai, risikonya lebih rendah. Pencegahan selalu lebih baik. Saya yakin ini akan menjadi solusi dan peluang untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kebahagiaan setiap rumah tangga di setiap sudut desa di Kabupaten Ketapang," demikian kesimpulannya. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar