Foto: Humas Setkab RI/Agung

Berita Nasional, PIFA - Hingga 28 April 2022, pemerintah telah merealisasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp455,62 triliun. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022) siang.

“Terkait dengan kinerja penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, realisasinya adalah 15,4 (persen) atau Rp70,37 triliun,” kata Airlangga.

Secara rinci, Airlangga memaparkan, realisasi untuk Klaster Penanganan Kesehatan sebesar Rp11,87 triliun atau 9,7 persen dari alokasi sebesar Rp122,54 triliun. Realisasi ini utamanya untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, klaim pasien, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan dan penanganan COVID-19 melalui Dana Desa.

“Ini baik untuk insentif klaim nakes, klaim pasien, perpajakan kesehatan, dan Dana Desa,” tambahnya.

Sedangkan realisasi Klaster Perlindungan Masyarakat mencapai Rp49,27 triliun atau 31,8 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun. Realisasi program bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,15 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako Rp18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp5,8 riliun untuk 19,3 juta KPM, BLT Desa Rp7,47 triliun untuk 6,12 juta KPM, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) Rp1,7 triliun, dan Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

Sementara itu, realisasi untuk Klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tercatat sebesar Rp9,22 triliun atau 5,2 persen dari pagu Rp178,32 triliun, baik di sektor pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi atau ICT, dukungan korporasi dan UMKM, serta perpajakan.

“Penguatan Pemulihan Ekonomi 5,2 persen ataupun Rp9,2 triliun, baik itu di sektor pariwisata, ICT, dukungan UMKM, dan perpajakan,” tutupnya. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Hingga 28 April 2022, pemerintah telah merealisasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp455,62 triliun. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022) siang.

“Terkait dengan kinerja penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, realisasinya adalah 15,4 (persen) atau Rp70,37 triliun,” kata Airlangga.

Secara rinci, Airlangga memaparkan, realisasi untuk Klaster Penanganan Kesehatan sebesar Rp11,87 triliun atau 9,7 persen dari alokasi sebesar Rp122,54 triliun. Realisasi ini utamanya untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, klaim pasien, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan dan penanganan COVID-19 melalui Dana Desa.

“Ini baik untuk insentif klaim nakes, klaim pasien, perpajakan kesehatan, dan Dana Desa,” tambahnya.

Sedangkan realisasi Klaster Perlindungan Masyarakat mencapai Rp49,27 triliun atau 31,8 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun. Realisasi program bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,15 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako Rp18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp5,8 riliun untuk 19,3 juta KPM, BLT Desa Rp7,47 triliun untuk 6,12 juta KPM, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) Rp1,7 triliun, dan Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

Sementara itu, realisasi untuk Klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tercatat sebesar Rp9,22 triliun atau 5,2 persen dari pagu Rp178,32 triliun, baik di sektor pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi atau ICT, dukungan korporasi dan UMKM, serta perpajakan.

“Penguatan Pemulihan Ekonomi 5,2 persen ataupun Rp9,2 triliun, baik itu di sektor pariwisata, ICT, dukungan UMKM, dan perpajakan,” tutupnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar