Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam
Singapura | Jumat, 28 Februari 2025
Hotman Paris dirawat di RS Mewah Singapura. (TvOnenews)
Singapura | Jumat, 28 Februari 2025
Lokal
Berita Kayong Utara, PIFA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengingatkan kepada semua pihak agar melakukan langkah antisipasi banjir jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi di daerah Kayong Utara, Kamis (21/10/ 2021). Imbauan ini disampaikan Bupati Citra, agar langkah cepat tanggap bencana terkhusus di wilayah Kabupaten Kayong Utara dapat dilakukan dengan maksimal. Citra Daud menuturkan jika situasi di lapangan menjadi darurat maka bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melakukan operasi tanggap darurat bencana. "Jika situasi darurat kita lakukan operasi tanggap darurat bencana," ujarnya. Bupati Citra, mengintruksi kepada OPD terkait, pihak Kecamatan, Desa serta masyarakat bersama-sama bahu-membahu membersihkan parit atau saluran. "Sebelum situasi darurat bencana banjir, saya instruksikan agar setiap OPD melakukan gotong-royong jumat bersih, Camat dan Kades beserta perangkatnya dan masyarakat agar melakukan gotong-royong membersihan saluran di hari sabtu atau minggu,” pintanya.
Pifabiz
PIFAbiz - Film horor Indonesia berjudul kiblat tengah jadi sorotan publik bahkan terancam diboikot. Sebab film yang rencananya tayang tahun ini dinilai mencemarkan dan mengeksploitasi agama. Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis. Bahkan Cholil Nafis tegas menyebut film ini harus dilarang beredar. Pernyataan itu disampaikannya melalui platform sosial media Instagram. "Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," kata Cholil Nafis seperti diunggah di akun IG-nya @cholilnafis, Minggu (24/3/2024). Selain film Kiblat, ada beberapa film horor Indonesia yang dianggap menyesatkan menurut akun Instagram @aresdimahdi dan juga terancam diboikot. Berikut diantaranya: 1. Pemandi Jenazah, VMS Studio (2024) 2. Munkar, MD Picture (2024) 3. Sijjin, Rapi Films (2023) 4. Sijjin, Rapi Films (2023) 5. Khanzab, Dee Company (2023) 6. Waktu Maghrib, Rapi Films (2023) 7. Tasbih Kosong, Macora Cinema (2023) 8. Menjelang Maghrib, Helroad Film (2022) 9. Makmum, Dee Company (2019) (ly)
Lokal
Berita Sanggau, PIFA - Satres Narkoba Polres Sanggau, berhasil meringkus empat Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (08/03/2022). Dalam rilisnya Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau AKP Doni Sembiring, SH mengatakan di lokasi pertama kejadian berawal dari kegiatan Satnarkoba Polres Sanggau melakukan penyelidikan di daerah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Pada hari Selasa (08/03/2022), sekitar jam 19.30 wib, Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Sekayam berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AS (32) beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) paket berisi diduga sabu di rumah pelaku lainnya berinisial ES di jalan Lintas Malenggang Kampung Rintau Dusun Bungkang Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. “Dari keterangan AS diketahui bahwa paket diduga sabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari pelaku berinisial FA dan pelaku (FA) menjelaskan bahwa paket tersebut diperolehnya dari ES,” kata AKP Doni. “Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,44 gram, Uang tunai sejumlah Rp 400 ratus ribu rupiah, dan satu unit handphone,” ujarnya. Terhadap ketiga pelaku beserta barang bukti lain yang ada hubungannya dengan peristiwa tersebut diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya dihari yang sama Satresnarkoba kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya berinisial AR di rumahnya sendiri di Dusun Sungai Sadong RT 09 RW 00 Desa Pengadang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. “Dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di tempat kejadian perkara, Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,18 Gram,” ucap Kasatres Narkoba. “Serta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) lembar Tissu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) bundel plastik bening berklip dan 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastic,” tambahnya. AKP Doni melanjutkan, setelah di interogasi, pelaku AR mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. “Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (ja)