Advokat Hotman Paris meminta KUHP yang sudah disahkan agar dibatalkan. (Foto: bintang.com/Adrian Putra)

Berita Nasional, PIFA - Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengkritik keras pasal-pasal yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Secara tegas ia juga meminta agar pengesahan KUHP dibatalkan lantaran banyak pasal karet yang membebani masyarakat. 

"Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUH Pidana yang Anda sahkan itu banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini," ungkap Hotman, dikutip dari video yang diunggah, Kamis (8/12).

"Kasihan rakyat, batalkan itu, rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," tegasnya, menambahkan.

Sebelumnya, Hotman Paris juga menyinggung bahwa rakyat Indonesia yang terimbas dari kebijakan tersebut.

"Para anggota DPR lihat tuh, gonjang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah yang secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara," ujar Hotman.Kemudian, dia juga menyinggung legislator yang di Senayan lantaran sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RKUHP bukanlah ahli hukum pidana. Padahal, menurut Hotman Paris, KUHP itu sendiri penuh dengan analisa dan muatan filsafat hukum yang sangat dalam. (yd) 

Berita Nasional, PIFA - Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengkritik keras pasal-pasal yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Secara tegas ia juga meminta agar pengesahan KUHP dibatalkan lantaran banyak pasal karet yang membebani masyarakat. 

"Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUH Pidana yang Anda sahkan itu banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini," ungkap Hotman, dikutip dari video yang diunggah, Kamis (8/12).

"Kasihan rakyat, batalkan itu, rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," tegasnya, menambahkan.

Sebelumnya, Hotman Paris juga menyinggung bahwa rakyat Indonesia yang terimbas dari kebijakan tersebut.

"Para anggota DPR lihat tuh, gonjang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah yang secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara," ujar Hotman.Kemudian, dia juga menyinggung legislator yang di Senayan lantaran sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RKUHP bukanlah ahli hukum pidana. Padahal, menurut Hotman Paris, KUHP itu sendiri penuh dengan analisa dan muatan filsafat hukum yang sangat dalam. (yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar