CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikHotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

Politik | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut.

"Don't worry lah, don't worry," kata Hotman.

Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan.

"Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya.

Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut".

Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.

Rekomendasi

Foto: KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024 | Pifa Net

KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Nasional
| Sabtu, 25 Oktober 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama | Pifa Net

Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan | Pifa Net

Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan

Nasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto:   Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer | Pifa Net

Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba | Pifa Net

Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto:  Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis | Pifa Net

Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis

Kubu Raya
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Bahagianya Arne Slot Usai Antarkan Liverpool ke Final Piala Liga Inggris | Pifa Net

Bahagianya Arne Slot Usai Antarkan Liverpool ke Final Piala Liga Inggris

Inggris
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: BLACKPINK Mulai Syuting Video Musik untuk Album Terbaru, Dirilis Akhir Tahun Ini | Pifa Net

BLACKPINK Mulai Syuting Video Musik untuk Album Terbaru, Dirilis Akhir Tahun Ini

Pifabiz
| Selasa, 21 Oktober 2025
Foto: Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran | Pifa Net

Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2023 Dibuka Mulai 9 Juni hingga 9 Juli! | Pifa Net

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2023 Dibuka Mulai 9 Juni hingga 9 Juli!

PIFA, Nasional - Pendaftaran beasiswa Tahap II 2023 dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 9 Juni hingga 9 Juli 2022. Kabar baik untuk pemburu beasiswa itu dikonfirmasi oleh Person In Charge (PIC) Beasiswa LPDP Berliana Abidah Oktoviani. “Untuk tanggal buka sesuai jadwal, tanggal 9 Juni sampai dengan 9 Juli 2023,” ujar Berliana kepada Kompas.com, Kamis (8/6) kemarin. Beasiswa LPDP adalah salah satu program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama. Program beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa Indonesia yang berminat melanjutkan studi jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Menurut informasi yang disampaikan di laman resmi lpdp.kemenkeu.go.id, terdapat tiga program beasiswa yang dapat diikuti. Berikut adalah program beasiswa yang sedang dibuka: 1. Program Umum Beasiswa Reguler Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia Beasiswa Parsial 2. Program Targeted Beasiswa PNS, TNI, POLRI Beasiswa Kewirausahaan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 3. Program Afirmasi Beasiswa Penyandang Disabilitas Beasiswa Putra-putri Papua Beasiswa Daerah Afirmasi Beasiswa Prasejahtera Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II 2023 Berikut jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II 2023: Pendaftaran: 9 Juni-9 Juli 2023 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 Juli 2023 Seleksi bakat skolastik: 7 Agustus 2023 Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 16 Agustus 2023 Seleksi substansi: 4 September 2023 Pengumuman hasil seleksi substansi: 7 November 2023. Bagi PIFAnet yang tertarik mendaftar, dapat dilakukan secara online lewat laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pendaftar wajib melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran sesuai program beasiswa yang dipilih. Pendaftar juga harus memastikan dokumen-dokumen pendukung, seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, atau sejenis diterbitkan pada 2023 dan sesuai ketentuan LPDP. Kemudian, pastikan juga telah melakukan submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Dunia
| Jumat, 9 Juni 2023

Lokal

Foto: Lupa Bayar Pajak Motor, Pemprov Kalbar Buka Penghapusan Denda Kendaraan Hingga Akhir Desember | Pifa Net

Lupa Bayar Pajak Motor, Pemprov Kalbar Buka Penghapusan Denda Kendaraan Hingga Akhir Desember

PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kembali memberlakukn program ‘Bayar Pajak Bebas Denda’ hingga 20 Desember 2024.Melalui unggahan flayer akun instagram @samsatpontianak, adapun pembebasan denda yang diberikan, mulai dari pembebasan denda PKB dan denda BBNKB kedua untuk semua jenis kendaraan. Kemudian bebas pajak progresif serta relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk tunggakan pajak tahun keempat dan kelima khusus kendaraan roda dua dan roda tiga.Pada unggahan tersebut juga menyebutkan bagi pemilik kendaraan yang tidak memperpanjang STNK jika masa berlaku melebihi 2 tahun maka nomor kendaraan akan dihapus. "Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan 'bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan dihapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan'," tulis dalam unggahan tersebut. (ly)

Kalbar
| Selasa, 8 Oktober 2024

Pifabiz

Foto: Jadi Caleg, Faisal Janji Tak Akan Keteteran Mengasuh Gala  | Pifa Net

Jadi Caleg, Faisal Janji Tak Akan Keteteran Mengasuh Gala 

Pifabiz - Mertua mendiang Vanessa Angel, Faisal maju sebagai calon legislatif (caleg). Meski begitu, ia berjanji tak akan keteteran merawat Gala Sky.  Apalagi masih ada istrinya, Dewi Zuhriati yang akan merawat Gala dan banyak keluarga yang akan menjaga cucu semata wayangnya itu. "Kalau Oma nggak masuk. Oma hanya mendukung dan men-support. Jadi Oma memegang Gala," katanya, di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, melansir hot.detik.com, Rabu (10/8/2022). Bukan tanpa alasan, Faisal yakin maju nyaleg dikarenakan anak-anaknya sudah mandiri dan mendukung keputusannya itu.  "Iya setelah saya bermusyawarah dengan anak-anak saya, anak-anak saya setuju. Situasi dan kondisi saya sekarang, anak-anak saya sejauh ini sudah boleh dibilang untuk sendiri-sendiri sudah boleh dibilang mandiri," kata H Faisal.  Diketahui, Faisal bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun Faisal belum mau mengungkapkan dapil mana yang akan dia pilih. "Soal dapil di mana sejauh ini saya masih belum menentukan, waktu masih panjang. Yang jelas saya apa yang ditawarkan ke saya, saya sudah pikirkan untuk musyawarah. Mungkin kalau saya nggak di Jakarta Pusat, ya di Jakarta Barat," katanya. Terkait apakah akan memilih DPRD, atau lainnya, Faisal mengaku masih memusyawarahkan. "Ya itu dalam sedang diperbincangkan dalam musyawarah. Melihat perkembangan ke depan tergantung kira-kira saya bisa diterima posisi mana saya bisa," jelasnya. (b)  

Jakarta
| Kamis, 11 Agustus 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5