Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook
Nasional | Jumat, 5 September 2025
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook. (Antara)
Nasional | Jumat, 5 September 2025
Sports
PIFA, Sports – Chelsea sukses merebut gelar juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 setelah menumbangkan raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG), dengan skor meyakinkan 3-0 di Stadion MetLife, New Jersey, Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini menjadi gelar kedua The Blues di ajang tersebut, setelah terakhir kali meraihnya empat tahun lalu. Kali ini, pasukan Chelsea tampil dominan di babak pertama lewat dua gol Cole Palmer dan satu gol dari Joao Pedro. PSG yang mengincar sapu bersih trofi musim ini harus menelan pil pahit, setelah sebelumnya mengangkat trofi Liga Prancis, Piala Prancis, Piala Super Prancis, dan Liga Champions. Namun, harapan menutup musim dengan sempurna kandas di tangan Chelsea. Meski secara statistik PSG menguasai jalannya laga dengan 67 persen penguasaan bola, justru Chelsea yang tampil lebih efisien. Tim asal London itu melepaskan 10 tembakan, dengan lima di antaranya mengarah tepat ke gawang. PSG sempat menekan sejak awal dan menciptakan peluang lewat sepakan Desire Doue, namun kiper Chelsea Robert Sanchez sigap mengamankan gawangnya. Serangan PSG tak membuahkan hasil, sementara Chelsea tampil efektif. Gol pembuka hadir di menit ke-22, saat Cole Palmer melepaskan tembakan yang tak mampu dijangkau Gianluigi Donnarumma. Palmer kembali mencatatkan namanya delapan menit kemudian, kali ini memanfaatkan umpan dari Levi Colwill. Menjelang akhir babak pertama, Chelsea menambah keunggulan menjadi 3-0 lewat penyerang baru mereka, Joao Pedro, setelah memanfaatkan assist dari Palmer. Pada babak kedua, PSG mencoba bangkit dan melancarkan tekanan melalui Joao Neves dan Ousmane Dembele, namun Robert Sanchez tampil solid di bawah mistar. Upaya PSG semakin sulit setelah Joao Neves diganjar kartu merah langsung pada menit ke-85 akibat pelanggaran keras. Hingga laga usai, Chelsea tetap menjaga keunggulan 3-0 dan memastikan diri menjadi kampiun dunia antarklub untuk edisi 2025. Kemenangan ini sekaligus menegaskan bahwa The Blues patut diperhitungkan sebagai kekuatan baru di era format baru turnamen ini.
Lokal
Berita Landak, PIFA - DPD Partai Golkar Kabupaten Landak Mengadakan Kegiatan Pelatihan KARAKTERDES Bertempat di Aula Hotel Hanura Ngabang, pada Sabtu (05/03/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Mustafa yang merupakan Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Provinsi Kalbar, Serta Anggota DPR RI Komisi X Bapak Adrianus Asia Sidot yang juga Merupakan Ketua Bapilu Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat. Pada kegiatan tersebut Adrianus Asia Sidot bertindak sebagai pemateri, dimana dalam pemaparannya Anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa KARAKTERDES ini merupakan Forum Konsolidasi untuk kemenangan Golkar. "KARAKTERDES ini merupakan Forum Konsolidasi untuk kemenangan Golkar di Kabupaten Landak. Kita targetkan 2024 Nanti, Golkar harus memperoleh 7 Kursi di DPRD Kabupaten Landak Seperti yang tadi di sampaikan Bapak Mustafa, untuk itu kita harus kerjasama dan bekerja bersama,” ucapnya. Kemudian Adrianus Asia Sidot yang juga Merupakan Ketua Kosgoro Kalbar tersebut menambahkan bahwa Konsolidasi Partai Golkar harus kita jaga, Semangat Golkar harus terus kita kibarkan dan Semangat setia kawan harus terus kita galakkan. “ Militansi Kader adalah kekuatan utama partai Golkar dan Pimpinan-pimpinan Kecamatan yang hadir pada hari ini adalah ujung Tombak partai Golkar 2024 nanti, Ketika yel-yel Golkar tadi mengapa harus 3 Kali, itu ada maksudnya Yaitu Menang di Pemilu Presiden, Menang di Pemilu Legislatif dan Pilkada,” ucapnya. Tidak lupa juga Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa Golkar harus berdiri diatas kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara. "Dan yang paling tidak kalah penting, Golkar harus merawat, menjaga dan mempertahankan Ideologi Pancasila, karena Golkar merupakan Partai yang berideologikan Pancasila, jadi Golkar ini hadir untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila. jika ada kader Golkar yang mencoba menggoyahkan dan mengganti Pancasila dengan yang lainnya, Silahkan Keluar dari Partai Golkar. Maka dari itu Kader Golkar dimanapun berada harus berada di atas kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara,” tegasnya. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal - Mantan calon legislatif (Caleg) di Kota Pontianak berinisial MP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, pihaknya mendapat laporan kasus tersebut kuasa waris korban. “Terhadap laporan, kamu menetapkan MP sebagai tersangka namun tidak ditahan,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). Saat in berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Antonius, berkas sempat dikembalikan ke penyidik untuk memenuhi sejumlah petunjuk. “Namun setelah memenuhi petunjuk tersebut, dan dikirim kembali pada tanggal 7 Maret 2024 kemarin, berkas itu belum kembali ke kami,” ujar Antonius. Antonius mengungkapkan, sudah lebih dari satu bulan, sejak 7 Maret 2024 lalu, berkas perkara kasus tersebut masih berada di kejaksaan. Pihak penyidik masih menunggu apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau harus dilengkapi kembali. Awal mula perkara Seperti diketahui, korban adalah Effendi (almarhum). Dia membeli tanah seluas 762 meter persegi di Jalan Purnama 1, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada 2013 seharga Rp2,3 miliar melalui perantara tersangka MP. Meski sudah membayar lunas pembelian tanah tersebut, korban tak kunjung mendapatkan haknya mendapatkan tanah yang dibeli. Hingga akhirnya korban meninggal di tahun 2020. Keluarga korban yang akhirnya mengetahui jika orangtuanya membeli tanah, mencoba menelusuri tanah yang dibelinya. Namun dari informasi yang didapat, ternyata tanah tersebut sudah dijual kembali kepada orang lain. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kepada almarhum orangtuanya, anak korban, melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 2023 lalu. Kuasa hukum istri dan almarhum ahli waris, Sobirin, mengatakan, almarhum kliennya membeli tanah tersebut melalui perantara pelaku, dimana penyerahan uang dilakukan secara bertahap hingga total pembayaran mencapai Rp2,5 miliar. Ternyata, lanjut Sobirin, oleh pelaku berinisial MP uang pembayaran tersebut tidak diserahkan kepada pemilik tanah. Bahkan hingga kliennya meninggal sertifikat tanah yang dijanjikan juga tidak kunjung diserahkan. "Luas tanah yang dibeli 762 meter persegi di Jalan Purnama 1. Setelah klien saya meninggal, dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan ahli waris ke Polresta Pontianak pada 2023," kata Sobirin. Sobirin menuturkan, setelah kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sayang berkas perkaranya hingga saat ini bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Terbaru, lanjut Sobirin, ia sudah mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut ke kepolisian, polisi menjelaskan oleh Kasatreskrim Polresta jika berkas perkara tersangka MP sudah diserahkan sejak 7 Maret 2024 kepada pihak kejaksaan namun sampai saat ini belum ada jawaban atau sikap dari Kejaksaan Negeri Pontianak. Sobirin berharap, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan calon anggota legislatif tersebut dapat segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sehingga kasus dapat lanjut ke tahap persidangan. (ap)