Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook. (Antara)

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook. (Antara)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalHotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terima Uang dari Kasus Chromebook

Nasional | Jumat, 5 September 2025

PIFA, Nasional – Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak menerima sepeser pun uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pernyataan ini disampaikan Hotman menyusul penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 oleh Kejaksaan Agung.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” kata Hotman di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Disamakan dengan Kasus Tom Lembong

Hotman membandingkan kasus yang menjerat Nadiem dengan perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Menurutnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditemukan aliran dana ke Nadiem maupun Lembong.

“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya.

Soal Pertemuan dengan Google Indonesia

Kejagung sebelumnya menyebut bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati penggunaan produk Chromebook dalam proyek pengadaan alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Namun, Hotman membantah hal tersebut. Ia menjelaskan pertemuan itu hanyalah pertemuan biasa dan tidak membicarakan kesepakatan pengadaan.

“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang menjual laptop itu vendor, bukan Google. Google hanya menyediakan sistemnya, sedangkan laptopnya dipasok oleh perusahaan Indonesia,” jelasnya.

Penetapan Tersangka dan Kronologi Kasus

Pada Kamis (5/9/2025), Kejagung resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa pada tahun 2020 Nadiem selaku Mendikbudristek beberapa kali bertemu dengan Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education.

Dalam pertemuan tersebut, kata Nurcahyo, disepakati penggunaan Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai basis sistem dalam proyek pengadaan alat TIK.

Untuk merealisasikan proyek ini, pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom Meeting bersama jajaran internal, termasuk pejabat dan staf khusus, untuk membahas pengadaan TIK yang menggunakan Chromebook. Saat itu, proyek pengadaan bahkan belum dimulai.

Nurcahyo juga mengungkapkan bahwa sebelum era Nadiem, surat dari Google terkait partisipasi dalam pengadaan Chromebook tidak ditanggapi oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy, karena uji coba tahun 2019 dinilai gagal dan tidak cocok untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Namun, setelah Nadiem menjabat, proyek tersebut kembali dilanjutkan. Arahan Nadiem diduga membuat petunjuk teknis dan pelaksanaan pengadaan TIK mengarah khusus pada Chrome OS.

Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang di dalam lampirannya disebutkan spesifikasi teknis yang mengunci penggunaan Chrome OS.

Kerugian Negara Hampir Rp2 Triliun

BPKP memperkirakan kerugian negara akibat proyek pengadaan ini mencapai sekitar Rp1,98 triliun, meski angka tersebut masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk pejabat Kemendikbudristek, dan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Nadiem sendiri kini menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil selama masa jabatannya.

Rekomendasi

Foto: Prediksi dan H2H Juventus vs AC Milan di Semifinal Supercoppa Italiana 2024 | Pifa Net

Prediksi dan H2H Juventus vs AC Milan di Semifinal Supercoppa Italiana 2024

Italia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba | Pifa Net

Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025 | Pifa Net

Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro | Pifa Net

Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Waspada! Ini 5 Tanda Kehadiran Sarang Ular Kobra di Pekarangan Rumah | Pifa Net

Waspada! Ini 5 Tanda Kehadiran Sarang Ular Kobra di Pekarangan Rumah

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Bintang Emon Ajak Tolak Revisi UU TNI: Perjuangkan Sebelum Digital Dibatasi | Pifa Net

Bintang Emon Ajak Tolak Revisi UU TNI: Perjuangkan Sebelum Digital Dibatasi

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Resep Tahu Bulat Simpel dan Renyah untuk Menu Buka Puasa, Cuma Modal Rp5.000! | Pifa Net

Resep Tahu Bulat Simpel dan Renyah untuk Menu Buka Puasa, Cuma Modal Rp5.000!

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Positif di Awal Musim, Tim Yamaha Racing Indonesia Bertekad Konsisten Podium di ARRC | Pifa Net

Positif di Awal Musim, Tim Yamaha Racing Indonesia Bertekad Konsisten Podium di ARRC

Thailand
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar | Pifa Net

Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Chelsea Bungkam PSG 3-0 dan Raih Gelar Juara Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Chelsea Bungkam PSG 3-0 dan Raih Gelar Juara Piala Dunia Antarklub 2025

PIFA, Sports – Chelsea sukses merebut gelar juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 setelah menumbangkan raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG), dengan skor meyakinkan 3-0 di Stadion MetLife, New Jersey, Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini menjadi gelar kedua The Blues di ajang tersebut, setelah terakhir kali meraihnya empat tahun lalu. Kali ini, pasukan Chelsea tampil dominan di babak pertama lewat dua gol Cole Palmer dan satu gol dari Joao Pedro. PSG yang mengincar sapu bersih trofi musim ini harus menelan pil pahit, setelah sebelumnya mengangkat trofi Liga Prancis, Piala Prancis, Piala Super Prancis, dan Liga Champions. Namun, harapan menutup musim dengan sempurna kandas di tangan Chelsea. Meski secara statistik PSG menguasai jalannya laga dengan 67 persen penguasaan bola, justru Chelsea yang tampil lebih efisien. Tim asal London itu melepaskan 10 tembakan, dengan lima di antaranya mengarah tepat ke gawang. PSG sempat menekan sejak awal dan menciptakan peluang lewat sepakan Desire Doue, namun kiper Chelsea Robert Sanchez sigap mengamankan gawangnya. Serangan PSG tak membuahkan hasil, sementara Chelsea tampil efektif. Gol pembuka hadir di menit ke-22, saat Cole Palmer melepaskan tembakan yang tak mampu dijangkau Gianluigi Donnarumma. Palmer kembali mencatatkan namanya delapan menit kemudian, kali ini memanfaatkan umpan dari Levi Colwill. Menjelang akhir babak pertama, Chelsea menambah keunggulan menjadi 3-0 lewat penyerang baru mereka, Joao Pedro, setelah memanfaatkan assist dari Palmer. Pada babak kedua, PSG mencoba bangkit dan melancarkan tekanan melalui Joao Neves dan Ousmane Dembele, namun Robert Sanchez tampil solid di bawah mistar. Upaya PSG semakin sulit setelah Joao Neves diganjar kartu merah langsung pada menit ke-85 akibat pelanggaran keras. Hingga laga usai, Chelsea tetap menjaga keunggulan 3-0 dan memastikan diri menjadi kampiun dunia antarklub untuk edisi 2025. Kemenangan ini sekaligus menegaskan bahwa The Blues patut diperhitungkan sebagai kekuatan baru di era format baru turnamen ini.

Sports
| Senin, 14 Juli 2025

Lokal

Foto: Adrianus Asia Sidot Hadiri Pelatihan KARAKTERDES Kabupaten Landak | Pifa Net

Adrianus Asia Sidot Hadiri Pelatihan KARAKTERDES Kabupaten Landak

Berita Landak, PIFA - DPD Partai Golkar Kabupaten Landak Mengadakan Kegiatan Pelatihan KARAKTERDES Bertempat di Aula Hotel Hanura Ngabang, pada Sabtu (05/03/2022).   Kegiatan tersebut  dihadiri oleh Bapak Mustafa yang merupakan Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Provinsi Kalbar, Serta Anggota DPR RI Komisi X Bapak Adrianus Asia Sidot yang juga Merupakan Ketua Bapilu Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.   Pada kegiatan tersebut Adrianus Asia Sidot bertindak sebagai pemateri, dimana dalam pemaparannya Anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa KARAKTERDES ini merupakan Forum Konsolidasi untuk kemenangan Golkar.   "KARAKTERDES ini merupakan Forum Konsolidasi untuk kemenangan Golkar di Kabupaten Landak. Kita targetkan 2024 Nanti, Golkar harus memperoleh 7 Kursi di DPRD Kabupaten Landak Seperti yang tadi di sampaikan Bapak Mustafa, untuk itu kita harus kerjasama dan bekerja bersama,” ucapnya.   Kemudian Adrianus Asia Sidot yang juga Merupakan Ketua Kosgoro Kalbar tersebut menambahkan bahwa Konsolidasi Partai Golkar harus kita jaga, Semangat Golkar harus terus kita kibarkan dan Semangat setia kawan harus terus kita galakkan.   “ Militansi Kader adalah kekuatan utama partai Golkar dan Pimpinan-pimpinan Kecamatan yang hadir pada hari ini adalah ujung Tombak partai Golkar 2024 nanti, Ketika yel-yel Golkar tadi mengapa harus 3 Kali, itu ada maksudnya Yaitu Menang di  Pemilu Presiden, Menang di Pemilu Legislatif dan Pilkada,” ucapnya.    Tidak lupa juga Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa Golkar harus berdiri diatas kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara.   "Dan yang paling tidak kalah penting, Golkar harus merawat, menjaga dan mempertahankan Ideologi Pancasila, karena Golkar merupakan Partai yang berideologikan Pancasila,  jadi Golkar ini hadir untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila. jika ada kader Golkar yang mencoba menggoyahkan dan mengganti Pancasila dengan yang lainnya, Silahkan Keluar dari Partai Golkar. Maka dari itu Kader Golkar dimanapun berada harus berada di atas kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara,” tegasnya. (ja) 

Landak
| Minggu, 6 Maret 2022

Lokal

Foto: Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar | Pifa Net

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar

PIFA, Lokal - Mantan calon legislatif (Caleg) di Kota Pontianak berinisial MP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, pihaknya mendapat laporan kasus tersebut kuasa waris korban. “Terhadap laporan, kamu menetapkan MP sebagai tersangka namun tidak ditahan,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). Saat in berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Antonius, berkas sempat dikembalikan ke penyidik untuk memenuhi sejumlah petunjuk. “Namun setelah memenuhi petunjuk tersebut, dan dikirim kembali pada tanggal 7 Maret 2024 kemarin, berkas itu belum kembali ke kami,” ujar Antonius. Antonius mengungkapkan, sudah lebih dari satu bulan, sejak 7 Maret 2024 lalu, berkas perkara kasus tersebut masih berada di kejaksaan.  Pihak penyidik masih menunggu apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau harus dilengkapi kembali.  Awal mula perkara Seperti diketahui, korban adalah Effendi (almarhum). Dia membeli tanah seluas 762 meter persegi di Jalan Purnama 1, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada 2013 seharga Rp2,3 miliar melalui perantara tersangka MP. Meski sudah membayar lunas pembelian tanah tersebut, korban tak kunjung mendapatkan haknya mendapatkan tanah yang dibeli.  Hingga akhirnya korban meninggal di tahun 2020.  Keluarga korban yang akhirnya mengetahui jika orangtuanya membeli tanah, mencoba menelusuri tanah yang dibelinya. Namun dari informasi yang didapat, ternyata tanah tersebut sudah dijual kembali kepada orang lain.  Tidak terima dengan perbuatan pelaku kepada almarhum orangtuanya, anak korban, melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 2023 lalu.  Kuasa hukum istri dan almarhum ahli waris, Sobirin, mengatakan, almarhum kliennya membeli tanah tersebut melalui perantara pelaku, dimana penyerahan uang dilakukan secara bertahap hingga total pembayaran mencapai Rp2,5 miliar.  Ternyata, lanjut Sobirin, oleh pelaku berinisial MP uang pembayaran tersebut tidak diserahkan kepada pemilik tanah.  Bahkan hingga kliennya meninggal sertifikat tanah yang dijanjikan juga tidak kunjung diserahkan.  "Luas tanah yang dibeli 762 meter persegi di Jalan Purnama 1. Setelah klien saya meninggal, dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan ahli waris ke Polresta Pontianak pada 2023," kata Sobirin. Sobirin menuturkan, setelah kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sayang berkas perkaranya hingga saat ini bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.  Terbaru, lanjut Sobirin, ia sudah mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut ke kepolisian, polisi menjelaskan oleh Kasatreskrim Polresta jika berkas perkara tersangka MP sudah diserahkan sejak 7 Maret 2024 kepada pihak kejaksaan namun sampai saat ini belum ada jawaban atau sikap dari Kejaksaan Negeri Pontianak. Sobirin berharap, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan calon anggota legislatif tersebut dapat segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sehingga kasus dapat lanjut ke tahap persidangan. (ap)

Pontianak
| Rabu, 24 April 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5