Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda
Politik | Jumat, 24 Juli 2026
JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik.
"Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman.
Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media.
"Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya.
Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan.
Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan.
Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli.
"Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya.
Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum.
"Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya.
Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya.
Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja.
"Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya.
Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi.
"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

















