CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikHotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

Politik | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit.

Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja.

"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7).

Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026.

Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam.

"Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya.

Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan.

"Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya.

Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan.

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Rekomendasi

Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Polytron Siap Luncurkan Laptop Pertamanya di Indonesia, Debut 5 Agustus 2025 | Pifa Net

Polytron Siap Luncurkan Laptop Pertamanya di Indonesia, Debut 5 Agustus 2025

Teknologi
| Selasa, 29 Juli 2025
Foto: Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029 | Pifa Net

Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025 | Pifa Net

Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025

Inggris
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua | Pifa Net

Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal | Pifa Net

Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU | Pifa Net

Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS | Pifa Net

Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS

Mempawah
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Amorim Sebut Derby Manchester Tak Seru dan Mengecewakan | Pifa Net

Amorim Sebut Derby Manchester Tak Seru dan Mengecewakan

Inggris
| Senin, 7 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Kapolres Sekadau Sampaikan Hal Berikut | Pifa Net

Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Kapolres Sekadau Sampaikan Hal Berikut

Berita Sekadau, PIFA - Polres Sekadau kembali menggelar Anev Kinerja Bulanan. Kegiatan yang rutin digelar setiap bulan sebagai upaya evaluasi capaian tugas itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko. Seperti dilansir dari humas.polri.go.id (30/11/2021), Anev Kinerja Bulanan bertujuan untuk melihat sejauhmana capaian tugas yang diraih pada periode sebelumnya serta kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolres. Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran beserta Kasium. Dalam agenda tersebut, Kapolres AKBP K. Tri Panungko menyoroti perkembangan situasi kamtibmas maupun hal lain yang sifatnya berhubungan langsung dengan tugas pokok Kepolisian. Satu di antaranya adalah terkait pengamanan perayaan Natal dan tahun baru. Pada kesempatan itu, Kapolres menghendaki momen ini disikapi dengan seksama melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai upaya harkamtibmas dan kelancarannya. “Tidak hanya kondusifitas, protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus disampaikan kepada masyarakat selama merayakan Natal dan menyambut malam pergantian tahun,” pungkas Kapolres AKBP K. Tri Panungko, mengutip rilis Humas POLRI, Selasa (30/11/2021). Lebih lanjut, AKBP K. Tri Panungko berharap jajaran Kapolsek di Sekadau dapat mendorong keaktifan posko PPKM mikro agar dapat berjalan sesuai fungsi dan peranannya. Menurut dia, hal itu sudah seharusnya dilakukan guna meminimalisir angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sekadau. “Dalam hal ini, Kapolsek jajaran diharapkan dapat mendorong keaktifan posko PPKM mikro agar dapat berjalan sesuai fungsi dan peranannya dalam upaya meminimalisir laju penyebaran pandemi,” ujarnya. Tak hanya itu, Kapolres juga berharap agar program vaksin terus digencarkan, pihaknya akan terus mengajak masyakarat untuk mendukung program dalam rangka pencegahan Covid-19 tersebut. Berkaitan tugas pokok Kepolisian, Kapolres juga menghendaki tetap berjalan sesuai rencana kegiatan dan hasil yang ingin dicapai. Demikian pula dalam penyerapan anggarannya tidak terjadi duplikasi, lanjut dia. Kemudian, Anev kinerja bulanan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag, Kasi, Kasat dan Kapolsek jajaran serta diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan tugas pokok dan kewajiban masing-masing.

Sekadau
| Selasa, 30 November 2021

Lokal

Foto: Antisipasi Jelang Libur Nataru dan Meningkatnya Covid-19, Satgas Pamtas TNI Sweeping Masker di Jalan Utama Perbatasan | Pifa Net

Antisipasi Jelang Libur Nataru dan Meningkatnya Covid-19, Satgas Pamtas TNI Sweeping Masker di Jalan Utama Perbatasan

Berita Sanggau, PIFA – Sebagai langkah antisipasi menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru), Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan sweeping masker terhadap pengguna jalan depan Pos Koki Balai Karangan, di Dusun Pemodis, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Sanggau pada Kamis (2/12/2021) kemarin mengatakan, selama libur Nataru Pemerintah akan memberlakukan kebijakan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Republik Indonesia. Menurut hematnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran Covid-19. Sehingga melalui kebijakan itu, pihaknya berinisiatif untuk memperketat jalur keluar masuk di perbatasan. "Dengan adanya kebijakan Pemerintah tersebut Satgas Pamtas melakukan langkah antisipatif dengan memperketat jalur keluar masuk wilayah perbatasan, utamanya Pos Koki Balai Karangan adalah pos pertama dan terakhir pintu keluar masuk wilayah perbatasan yang terkoneksi dengan PLBN Entikong," jelas Letkol Inf Hendro Wicaksono, dikutip dari rilis  Pengetatan dilakukan oleh Pos Koki Balai Karangan dengan metode sweeping. Selain membagikan masker, personel Pos Koki juga juga mengedukasi masyarakat yang melintas terkait mengenai displin protkes 5 M. "Upaya Pos Koki Balai Karangan salah satunya adalah dengan melakukan sweeping masker terhadap pengguna jalan utama perbatasan serta melakukan edukasi mengenai tetap disiplin melakukan protkes yaitu menerapkan 5 M dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah saat libur Nataru, ucapnya lanjut.  Tak lupa, pihaknya juga mengimbau masyarakat di perbatasan untuk merayakan Nataru di rumah. “Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah perbatasan untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru dirumah saja guna menghindari potensi kerumunan,” pungkasnya. Terpisah Dan SSK IV Koki Balai Karangan Kapten Inf Debri mengatakan, pihaknya pada Sweeping Masker mengimbau pengguna jalan yang melintas untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protkes. "Kami melakukan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Lintas Malindo untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protkes karena Varian Baru Covid-19 saat ini mulai masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan," terang dia. Kegiatan tersebut juga untuk mensukseskan dan membantu program pemerintah. "Kemudian guna mensukseskan dan membantu program Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran pandemi Covid 19 yang belum berakhir," tutupnya. (YD)

Sanggau
| Sabtu, 4 Desember 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5