CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikHotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

Politik | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit.

Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja.

"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7).

Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026.

Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam.

"Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya.

Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan.

"Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya.

Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan.

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Rekomendasi

Foto: Mengenal Aplikasi Jagat, Cari Koin Tukar Uang tapi Bikin Taman Rusak | Pifa Net

Mengenal Aplikasi Jagat, Cari Koin Tukar Uang tapi Bikin Taman Rusak

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto:   Kluivert Ingin Indonesia Bermain Sempurna di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Kluivert Ingin Indonesia Bermain Sempurna di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas
| Selasa, 7 Oktober 2025
Foto: Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions! | Pifa Net

Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions!

Inggris
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari | Pifa Net

Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006 | Pifa Net

Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP | Pifa Net

Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025
Foto: AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini | Pifa Net

AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia

Pontianak
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Zee Sukses Gambarkan Gaya Trendy dan Personal Anak Muda | Pifa Net

Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Zee Sukses Gambarkan Gaya Trendy dan Personal Anak Muda

Nasional
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: 50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah | Pifa Net

50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah

Mempawah
| Jumat, 7 November 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar? | Pifa Net

Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar?

PIFA.CO.ID, SPORTS - Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, kembali tampil impresif bersama Blackpool FC. Pemain berusia 22 tahun itu menjadi starter dan bermain penuh saat timnya bermain imbang 0-0 melawan Rotherham United dalam pekan ke-30 League One 2024/2025 di Bloomfield Road, Rabu (12/2).Kepercayaan yang diberikan pelatih Steve Bruce menunjukkan bahwa Baggott semakin menjadi bagian penting dalam strategi tim. Ini merupakan laga kelima beruntun ia tampil sebagai starter sejak pulih dari cedera.Performa Solid dan Penghargaan Pemain TerbaikMeskipun Blackpool gagal mencetak gol, Baggott tampil kokoh di lini belakang. Berdasarkan penilaian Whoscored, ia meraih rating tertinggi di laga tersebut, yaitu 8,6, menjadikannya pemain terbaik dalam pertandingan. Statistiknya mencatat 1 intersep, 3 blok, 10 duel udara dimenangkan, dan 25 izin.Sejak kembalinya Baggott, Blackpool tidak terkalahkan dalam lima laga terakhir, dengan catatan dua kemenangan dan tiga hasil seri. Namun, hasil imbang melawan Rotherham memperpanjang tren tanpa kemenangan The Seasiders dalam tiga pertandingan terakhir. Saat ini, Blackpool berada di peringkat ke-11 klasemen sementara dengan 40 poin dari 30 laga.Peluang di Timnas IndonesiaDengan performa konsisten, Baggott berpotensi kembali dipanggil ke Timnas Indonesia. Jika Patrick Kluivert ingin memasukkannya ke dalam daftar pemain utama, kemungkinan akan ada perubahan di lini belakang. Muhammad Ferarri atau Nathan Tjoe-A-On mungkin harus tersingkir untuk memberi tempat bagi Baggott.Namun, persaingan di lini belakang Timnas cukup ketat. Kluivert tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan susunan pemain untuk laga mendatang. Jika Baggott terus tampil solid, peluangnya untuk menjadi andalan di lini pertahanan Timnas Indonesia semakin besar.

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025

Lokal

Foto: Peserta MBKM FMIPA Untan 2022 Dilepas, ke Desa hingga Luar Negeri | Pifa Net

Peserta MBKM FMIPA Untan 2022 Dilepas, ke Desa hingga Luar Negeri

Berita Lokal, PIFA – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Tanjungpura (FMIPA Untan) melepas mahasiswa/i peserta Implementasi Kegiatan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2022. Pelepasan peserta MBKM berlangsung hybrid di Gedung Konferensi Untan, Senin (5/9/2022). Pelaksanaan MBKM FMIPA Untan tahun ini tak hanya digelar di desa, beberapa ada yang di luar pulau. Bahkan ada juga yang tembus sampai ke luar negeri, yakni ke Brunei Darussalam dan Jepang. Peserta MBKM FMIPA Untan 2022 dilepas langsung secara simbolis oleh Rektor Untan Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si. Pada kesempatan tersebut, Rektor Untan menilai bahwa MBKM merupakan satu diantara tradisi baru di dunia pendidikan untuk bersama-sama memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, baik di desa maupun di perguruan tinggi. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kadis dan Bapak Kades juga, telah bekerja sama untuk melaksanakan berbagai program MBKM. Tentu saja kami menitipkan anak-anak kami, mohon untuk diperhatikan dan dibimbing, terutama bagaimana membentuk mereka untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan perangkat desa,” katanya, mengutip Pontianak Informasi. Prof Garuda mengungkapkan Provinsi Kalbar memiliki 2.031 desa. Untuk itu, Beliau pun berharap Untan nantinya dapat menggandeng ribuan desa itu untuk dapat bersama-sama maju melalui kolaborasi dan inovasi. Sebelumnya, penanggung jawab MBKM FMIPA Untan, Yudha Arman, S.Si., M.Si., D.Sc mengatakan total ada sebanyak 468 mahasiswa yang telah dan akan mengikuti program yang digagas Kemendikbudristek itu. Wakil Dekan Bidang Akademik FMIPA Untan itu menjelaskan MBKM bertujuan untuk mempercepat inovasi di bidang pendidikan, merujuk Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. “Kegiatan yang dimaksud adalah belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian kepada masyarakat, wirausaha, riset, studi independen maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil. Fakultas MIPA sangat berupaya untuk ikut menyukseskan kegiatan MBKM ini,” ujarnya. Untuk mewujudkan program tersebut, FMIPA Untan sudah melibatkan lebih dari 20 mitra strategis mulai dari dalam hingga luar negeri, diantaranya Universiti Brunei Darussalam, University of Padua, School of Agriculture and Veterinary Medicine, IPB Univeristy, PT. Pundi Lahan Khatulistiwa, PT. Telkom, dan perusahaan lainnya yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas MIPA. Sementara, MBKM di dalam negeri terbanyak dilaksanakan di 23 desa di Kabupaten Kubu Raya. Rumah besar dari PIFA Media Network dan Pontianak Informasi, PT. Netta Code Indonesia yang menjadi bagian dari MBKM Praktik Magang FMIPA Untan tahun 2022. Total ada 5 mahasiswa yang melaksanakan program magang di perusahaan media ini. MBKM 23 Desa di Kabupaten Kubu Raya Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya menjadi satu diantara desa yang telah sukses melaksanakan program tersebut melalui MBKM Smart Village Untan bersama Jurusan Rekayasa Sistem Komputer FMIPA Untan, dengan inovasi Layanan ATM Surat dan Aplikasi berbasis KTP Elektronik. Dalam sambutannya, Kepala Desa Parit Baru Musa, S.HI turut mengajak para kepala desa lainnya untuk ikut andil dalam realisasi program MBKM guna mewujudkan desa digital yang kolaboratif dan inovatif. Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Drs. Jakariansyah, M.Si menyambut baik rencana MBKM bersama Untan. Dia pun berharap kegiatan tersebut dapat membantu desa-desa di Kubu Raya menyelesaikan permasalahan-permasalahannya. “Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh mahasiswa yang nantinya akan melakukan kegiatan ini bisa membantu desa-desa kami, 23 desa dalam program pertama ini, bisa membantu dengan memberikan solusi-solusi yang bisa dilakukan di desa masing-masing,” tuturnya. Jakariansyah menambahkan, ke depan pihaknya juga berharap desa-desa lainnya di Kubu Raya dapat dijangkau oleh Fakultas MIPA Untan, mengingat hingga saat ini sudah ada 123 desa di kabupaten tersebut. “Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya desa nomor dua terdekat bisa disentuh, misalnya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kuala Mandor B yang potensial, dan kecamatan-kecamatan lainnya. Mudah-mudahan program ini akan terus berlanjut, kita akan Bersama-sama membangun desa,” tambah dia. Senada, Dekan Fakultas MIPA Untan Dr. Gusrizal, S.Si., M.Si juga menyampaikan harapannya kepada peserta MBKM. “Mudah-mudahan harapan yang disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas tadi dapat terwujud adanya, dimana mahasiswa yang menjalankan kegiatan dapat berkontribusi dalam memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang ada di desa,” harapnya. Turut hadir dalam pelepasan MBKM FMIPA Untan, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FMIPA Untan Dr. Evi Noviani, S.Si., M.Si, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FMIPA Untan Drs. Cucu Suhery, MA, Ketua LPPM Untan Dr. SulisyarinI, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Koordinator MBKM Untan Agus Syahrani, S.Pd., M.M.Ling, Perwakilan Camat di Kubu Raya, Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kubu Raya, Ketua Jurusan dan Prodi di FMIPA Untan, dan Bapak/ibu Dosen Pembimbing Lapangan serta peserta MBKM yang hadir virtual melalui Zoom Meeting. (yd)

Pontianak
| Selasa, 6 September 2022

Pifabiz

Foto: Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi | Pifa Net

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

PIFAbiz - Vadel Badjideh telah menjalani penahanan selama kurang lebih 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM.Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini mantan kekasih Laura Meizani tersebut. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebut, Vadel berada dalam kondisi yang baik."Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," ujar Nurma Dewi mengutip dari suara.com, Selasa (4/3/25)Lebih lanjut, Nurma menyebut, penyidik telah menerima surat penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel. Akan tetapi, penyidik masih mempertimbangkan apakah permintaan keluarga Vadel itu dapat dikabulkan atau tidak."Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ucap Nurma.Nurma menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyidik sebelum dapat mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.Oleh karena itu, Nurma meminta keluarga Vadel menunggu pertimbangan dan keputusan dari pihak penyidik.Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Berkat proses penyidikan panjang termasuk pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi, penyidik pun akhirnya meningkatkan status Vadel menjadi tersangka dalam perkara tersebut.Polisi menyebut dalam melancarkan perbuatannya, Vadel diduga menggunakan tipu daya hingga bujuk rayu. Sampai pada akhirnya berhasil membujuk putri Nikita Mirzani, Laura Meizani untuk berhubungan badan. Vadel pun turut meminta Laura yang diduga tengah mengandung buah hatinya untuk menggugurkan kandungannya.Akibat perbuatannya, Vadel sebagai tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Vadel pun kini statusnya telah ditahan.

Jakarta
| Selasa, 4 Maret 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5