Polda Kalbar Musnahkan 34,9 Kg Sabu Hasil Penyelundupan di Perbatasan
PIFA, Lokal – Direktorat Reserse Narkoba Kalbar musnahkan narkoba jenis sabu seberat 34,5 Kg di halaman Markas Direktorat Reserse Narkoba, Senin (9/12/2024). Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan dari Polres Kapuas Hulu di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia.Penyelundupan sabu itu terungkap pada Minggu (10/11/2024) di Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu. Polisi berhasil menangkap lima orang yang berperan sebagai kurir.Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita 35 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bertuliskan Daguanyin Refined Chinese Tea.Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia. “Satresnarkoba Kapuas Hulu segera membentuk tim gabungan bersama Polsek Puring Kencana untuk melakukan penyelidikan awal di lokasi yang diduga menjadi titik masuk barang tersebut,” ujar Sri Sulasmini. Dari hasil penyelidikan pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 08.10 WIB, tim berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni SR dan BD, di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 35 bungkus sabu dalam kemasan plastik teh.Namun, pada saat penangkapan, dua rekan pelaku lainnya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka yang ditangkap, polisi melanjutkan pengejaran. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap salah satu pelaku yang kabur, JN, di rumah keluarganya. Penangkapan berlanjut keesokan harinya, Senin (11/11/2024), polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial RK dan RT, di kediaman masing-masing. Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Inspektur Satu Pol Jamali menambahkan, para pelaku kerap bolak-balik ke Malaysia, memanfaatkan akses perbatasan untuk menjadi kurir narkoba.“Mereka ini hanya kurir dan sering dijadikan korban. Warga perbatasan memang sering ke Malaysia setiap hari, sehingga mudah dipengaruhi untuk melakukan hal ini,” ungkap Jamali.Ia menambahkan, keberadaan jalur tikus yang tak terhitung jumlahnya menjadi tantangan besar dalam pengawasan. Bahkan, para pelaku mampu membuka jalur tikus baru demi melancarkan aksi mereka.“Di Kapuas Hulu, membuat jalur tikus itu sangat mudah. Kondisi ekonomi yang sulit juga membuat warga perbatasan rawan tergiur tawaran menjadi kurir narkoba,” pungkasnya.Saat ini Seluruh tersangka kini telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pontianak
| Selasa, 10 Desember 2024