HRD yang Viral Bentak Calon Karyawan Baru ‘Sampah’ Dipecat
PIFA, Nasional - Staf HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali yang bentak hingga meneriaki calon karyawan yang tepergok merokok dengan kata 'sampah' viral di media sosial, kini dipecat.
Sebelumnya beredar video seorang staf HRD bernama Zein Isa Krisna meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok. Zein meminta id card calon karyawan tersebut dikembalikan. Sementara terlihat calon karyawan memelas lalu menunduk meminta maaf. Namun Zein meneriaki calon karyawan itu dengan kata 'sampah'.
"Kamu tuh jadi sampah di sini tahu nggak, sini ID card-mu. Nggak perlu minta maaf," ucap Zein.
Zein kemudian menarik id card calon karyawan tersebut dan pergi menuruni tangga. Sementara tampak calon karyawan yang melanggar mengikuti dari belakang.
Melansir dari suara.com, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, menerangkan peristiwa itu terjadi di salah satu kantor di wilayah PT IMIP pada Juni 2024. Zein yang memergoki calon karyawan tersebut merokok lantas marah dan menyita ID card.
"Ada calon karyawan kedapatan merokok di dalam ruangan yang sudah jelas tertulis dilarang merokok. Terus dimarahi dan disita ID card pendaftarannya oleh staf HR," ujar Dedy, Senin (24/6/2024).
Dedy melanjutkan posisi Made kepergok merokok di ruangan terjadi saat yang bersangkutan hendak melakukan tanda tangan kontrak kerja. Ia pun menyayangkan aksi Made tersebut. Dedi menduga aksi staf HRD tersebut dipicu karena tersulut emosi.
"Mungkin faktor tersulut emosi saja," kata Dedi.
Buntut kejadian itu, PT IMIP Morowali memutuskan memecat Zein Isa Krisna. Sementara calon karyawan bernama I Made diterima bekerja dengan status percobaan.
"Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Dedy.
Menurut Dedy, tindakan Zein tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan. Sementara kata dia, calon karyawan bernama I Made itu diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya)," terang Dedy. (ly)