Foto Ilustrasi: Beritasatu

Foto Ilustrasi: Beritasatu

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalHUT Ke-22, Pemkab Landak Gelar Vaksinasi Masal Covid-19

HUT Ke-22, Pemkab Landak Gelar Vaksinasi Masal Covid-19

Landak | Rabu, 13 Oktober 2021

Berita Landak, Kalbar - PIFA,Rayakan HUT Ke-22, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar vaksinasi massal sebanyak 1800 dosis.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa HUT Ke-22 Pemerintah Kabupaten Landak ini dapat merefleksikan kembali pembangunan, kemajuan yang ada di Kabupaten Landak terutama dalam menghadapi Pandemi COVID-19.

"Kami berharap seluruh komponen masyarakat dan pemerintah bisa saling kompak dan bersinergi dalam hal pengendalian penyakit, dan selanjutnya ketika penyakit sudah terkendali maka kita bisa fokus pada pembangunan yang tertunda dikarenakan Pandemi COVID-19 ini," ujar Karolin, selasa (12/10/21).

Sesuai dengan tema HUT kemerdekaan Indonesia, di ulang tahung Kabupaten Landak kali ini Karolin berharap agar  Kabupaten Landak bisa tangguh dan tetap bisa tumbuh dalam situasi pandemi ini.

"Dalam Situasi Pandemi COVID-19 ini keuangan negara memang terganggu, selain itu perekonomian juga dalam situasi yang sulit, namun demikian pemerintah terus melakukan upaya-upaya yang responsif terhadap perkembangan situasi, sehingga perekonomian Indonesia pada tahun ini lebih baik dari pada tahun lalu," jelas Karolin.

Karolin juga mengatakan, saat ini situasi pandemi COVID-19 mulai terkendali, namun tetap mempunyai tugas yang tidak kalah berat yaitu bagaimana melakukan percepatan Vaksinasi.

Ia juga menyatakan, pemerintah daerah Kabupaten Landak siap untuk melakukan percepatan-percepatan dalam vaksinasi.

Namun hal itu, menurutnya tergantung pada ketersediaan vaksin itu sendiri. 

"Oleh karena itu, mudah-mudahan sistem koordinasi dan komunikasi baik dari kabupaten ke provinsi, maupun dari kabupaten ke pemerintah pusat bisa lebih baik lagi kedepanya," harapnya.

Sejauh ini, menurut Karolin, memang ada sedikit keterlambatan data dalam aplikasi-aplikasi yang digunakan pemerintah untuk memonitor perkembangan vaksinasi, baik itu jumlah vaksin maupun masyarakat yang telah di vaksin. 

Data tersebut sudah diinput pada aplikasi namun tidak terupdate dengan real time, sehingga menjadi lebih lambat dalam percepatan vaksinasi.

"Oleh karena itu, beberapa waktu yang lalu kami memohon kepada pemerintah provinsi agar melakukan komparasi data. Jadi mulai sekarang komparasi data itu perbandingan dengan data manual dengan data aplikasi dilakukan setiap hari paling lambat pukul 19:00 wib, dan itu pun masih ada kendala karena kadang-kadang Puskesmas melakukan vaksinasi dilapangan yang daerahnya belum ada jaringan internet" terangnya.

Namun Ia berjanji, Pemerintah Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam percepatan vaksinasi dan komitmen dalam mengejar ketertinggalan. 

"Vaksinasi di kota kemungkinan sudah mencapai 57% dan dikabupaten landak sekitar 20%, mudah-mudahan pemerintah Kabupaten Landak dalam penanganan COVID-19 dapat dukungan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tutup Karolin.

Rekomendasi

Foto: Meta Gunakan AI Deteksi Usia Palsu Remaja di Instagram, 54 Juta Akun Sudah Masuk Teen Account | Pifa Net

Meta Gunakan AI Deteksi Usia Palsu Remaja di Instagram, 54 Juta Akun Sudah Masuk Teen Account

Dunia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Xi Jinping Ngamuk Usai Trump Larang Mahasiswa China Kuliah di Harvard | Pifa Net

Xi Jinping Ngamuk Usai Trump Larang Mahasiswa China Kuliah di Harvard

Amerika Serikat
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Final Liga Champions: Inter Milan Tantang PSG, Luis Enrique Akui Kalah Pengalaman | Pifa Net

Final Liga Champions: Inter Milan Tantang PSG, Luis Enrique Akui Kalah Pengalaman

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian | Pifa Net

Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara | Pifa Net

Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara

Pontianak
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg | Pifa Net

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025 | Pifa Net

Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand" | Pifa Net

Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand"

Korea Selatan
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kisruh, MUSPROV PTMSI KALBAR Tanpa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan | Pifa Net

Kisruh, MUSPROV PTMSI KALBAR Tanpa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Berita Kalbar, PIFA - Enam Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengcab PTMSI) Kabupaten/Kota walk out dari Musyawarah Provinsi (Musprov) PTMSI Kalbar 2021, yang digelar di Hotel Borneo Pontianak, Selasa, 21/12/2022 kemarin. Ketua Umum Pengcab PTMSI Kepatang menyampaikan, Kisruh terpicu akibat tak disampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) tertulis dari Ketua umum PTMSI Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2021. LPJ tersebut menyangkut aspek keuangan selama ketua umum ini memimpin organisasi tenis meja di Bumi Khatulistiwa. "Ini yang membuat kami kecewa, dan memilih walk out dari musprov," tegas Mia Gayatri saat rilis didapat PIFA kamis 23/12/2021 pagi. Lanjutnya, Keenam Pengcab PTMSI di Kalbar ini, yakni dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas,  Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Ketapang. "Benar-benar kami kecewa, karena ketua umum dari pengurus lama tidak siap memberikan pertanggungjawaban kepada kami, hanya lisan, padahal ini organisasi" jelasnya. Ketua umum dari enam pengcab ini menyatakan kaget, apalagi LPJ dari ketua umum ini pun tidak dibuat tertulis. Laporan LPJ-nya tidak transparan, dan hanya secara lisan. Melawan AD/ART PTMSI Padahal, sesuai Pasal 68 ayat (2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PTMSI disebutkan bahwa pengurus provinsi harus menyampaikan LPJ keuangan dalam musprov atau rapat kerja provinsi (rakerprov). Selain itu, Ketua Umum Pengcab PTMSI Kubu Raya, Jaenal Abidin menyatakan, saat Ketua Umum PTMSI Kalbar menyampaikan pertanggung jawaban, kami sebagai peserta, meminta laporan pertanggungjawaban tertulis, tapi tidak diberikan kepada kami, hanya melalui lisan. "Bagaimana kami bisa menilai laporan pertanggungjawaban itu,  jika hanya secara lisan? Kami perlu minta data, karena ini musyawarah. Kami, PTMSI Kabupaten/Kota se-Kalbar minta data laporannya sehingga kami bisa menilai kinerja ketua umum PTMSI Provinsi Kalbar ini," tambahnya. “Pengurus pusat PB PTMSI yang hadir selaku narasumber (sebagaimana termuat dalam AD/ART PTMSI), seakan-akan membenarkan, karena ketua umum ini, katanya sudah menyatakan permohonan maaf lantaran tidak bisa memberikan pertanggungjawaban keuangan itu,” ungkapnya. Jaenal Abidin berkata, wajar untuk Kritisi Keuangan PTMSI Provinsi Kalbar selama 2017-2021. Kendati keenam pengcab itu bersikeras meminta pertanggungjawaban, tapi tidak diberikan, dan juga meminta musprov ditunda, narasumber dari pengurus pusat PB PTMSI justru menyatakan bahwa musprov tak bisa ditunda. “Wajar dong kami harus menilai, misalnya, berkaitan dengan alokasi anggaran, berapa saja yang diterima dan dikeluarkan, dan untuk apa anggaran-anggaran itu dikeluarkan. Ketika proses debat berlanjut, musprov dinyatakan dead lock, dan Pimpinan Sidang Sementara langsung diambil alih oleh pengurus pusat PB PTMSI," kata Zaenal.   Zaenal menilai, Ketika juga kami tanya kepada pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI berkaitan data tertulis seakan-akan menguatkan jawaban dari ketua umum PTMSI Provinsi Kalbar bahwa akan disampaikan 3 hari setelah MUSPROV tanggal 21 Desember 2021 dan pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI hanya meminta peserta musprov untuk memaafkan dan memakluminya.  Lanjutnya, Jika penyajian data 3 hari kemudian tentu kami minta musprop ditunda 3 hari kedepan sampai laporan itu di sajikan, tetapi pimpinan sidang tidak menghiraukan bahkan melanjutkan Sidang, melihat hal tersebut kami kecewa dengan pimpinan sidang sementara dari pengurus pusat PB PTMSI sehingga kami dari keenam Pengcab PTMSI di Kalbar ini, yakni dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Ketapang menyatakan untuk walkout dari MUSPROV PTMSI Provinsi Kalimantan Barat ini. Ia mengungkapkan, Ketua Umum Pengcab PTMSI Kubu Raya, Jaenal Abidin menyatakan, yang juga dipermasalahkan pihaknya adalah terkait sikap pimpinan sidang yang diperkuat oleh pengurus pusat PB PTMSI mengenai pelaksana tugas (Plt) yang di-SK’kan kepada PTMSI Kabupaten Kayong Utara. Plt Ketua Umum dapat dilaksanakan apabila periode kepengurusan masih aktif. “Plt Ketua Umum diambil dari unsur wakil Ketua Umum/Sekretaris yang ditugaskan sementara untuk mengisi jabatan Ketua Umum karena berhalangan tetap seperti wafat atau mengundurkan diri, dan bisa juga karena Ketua Umumnya berhalangan tidak tetap seperti tugas ke luar negeri atau ditahan KPK. Sedangkan Kepengurusan PTMSI Kabupaten Kayong Utara telah habis masa bhakti’nya pada tanggal 31 Oktober 2021,” katanya. “Kemudian, Plt Ketua Umum yang memperoleh wewenang melalui mandate, tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi,” ucapnya. Dikatakannya lagi, Seharusnya Plt tidak bisa bisa memberikan suara. Tapi, ketika kami dalam musprov ini berkali-kali memberikan penjelasan kepada pimpinan sidang sementara, mereka seakan-akan mengabaikan pendapat kami. “Daftar pengurusan aktif pengcab  PTMSI Kabupaten/Kota se-Kalbar yang aktif, yang salah satunya adalah PTMSI Bengkayang, ternyata oleh ketua umum PTMSI provinsi Kalimantan Barat, tidak diakui. Namun secara otentik SK tersebut dicantumkan aktif oleh PTMSI provinsi Kalimantan Barat melalui surat undangan kepada PTMSI Kabupaten Bengkayang. Dikarenakan Pengurus PTMSI Kabupaten Bengkayang belum sempat untuk mengambil SK tersebut dari Sekretaris Umum PTMSI provinsi Kalimantan Barat, Pengurus PTMSI Kabupaten Bengkayang dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki hak suara pada MUSPROV PTMSI Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya. Sementara itu Ketua PTMSI Kota Pontianak Chandra Permana Irawan menyatakan beberapa pengcab PTMSI Kabupaten/Kota telah bersepakat akan melayangkan somasi ke PB PTMSI. “Tidak hanya somasi, kami juga akan membuat mosi tidak percaya kepada ketua yang dinyatakan terpilih dalam musprov ini," tegasnya. Bahkan, tambah Chandra, pengcab-pengcab juga menyatakan akan membawa ke ranah hukum pelanggaran yang telah dilakukan saat musprov. “Sebab kami melihat telah terjadi potensi dugaan pelanggaran hukum dalam musprov maupun laporan pertanggungjawaban," tutupnya. (RS)

Kalbar
| Kamis, 23 Desember 2021

Lokal

Foto: Suami di Ketapang Bunuh Istri dan Anaknya di Pondok Ladang | Pifa Net

Suami di Ketapang Bunuh Istri dan Anaknya di Pondok Ladang

Berita Lokal, PIFA - Polres Ketapang mengungkap kasus pembunuhan oleh suami terhadap istri dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun.  Peristiwa pembunuhan oleh pelaku bernama Lustara (38) terjadi di sebuah pondok ladang di Kecamatan Hulu Sungai yang menjadi rumah tinggal keluarga ini, Sabtu (1/10/2022) pukul 19.00 WIB. “Saat kejadian, ada dua orang saksi yang mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban dari pondok ladang tersebut,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022) malam. Yani menerangkan, setelah mendengar teriakan kedua korban bernama Romeda dan Meisan itu, saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar. Menurut Yani, saksi sempat melihat pelaku dengan memegang sebilah parang, mengejar anaknya dan mengayunkan parang tersebut ke arah kepala sehingga korban mengalami luka. “Karena dalam keadaan gelap, kedua saksi ketakutan langsung melarikan diri ke pemukiman dan memberitahu warga lain,” ucap Yani. Yani menegaskan, terduga pelaku ditangkap keesokan harinya saat dia kembali ke kampung.  “Terduga pelaku ini kembali ke desa dan langsung diamankan oleh warga dan kepolisian,” terang Yani. Sementara untuk motif pembunuhan, Yani belum dapat menerangkan detail permasalah antara tersangka dengan mertuanya. Namun dia menyebut pelaku sering ribut dengan korban. “Pelaku diduga memiliki permasalahan keluarga dengan mertua, serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya,” kata Yani. Dia menyebut, berdasarkan hasil visum terungkap bahwa kedua korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh. “Kita masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa parang,” ungkap Yani.

Ketapang
| Selasa, 4 Oktober 2022

Sports

Foto: Daftar 29 Pemain yang Dipanggil Coach Shin Tae-yong untuk FIFA Match Day | Pifa Net

Daftar 29 Pemain yang Dipanggil Coach Shin Tae-yong untuk FIFA Match Day

Berita Sports, PIFA - Coach Shin Tae-yong memanggil 29 pemain untuk mengikuti laga FIFA Match Day melawan Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada 1 Juni 2022 mendatang. Dilansir dari laman PSSI (27/5/2022), pemusatan latihan juga bagian dari persiapan Kualifikasi Piala Asia pada 8-14 Juni mendatang di Kuwait. Para pemain berkumpul di Jakarta pada Kamis (26/5) kemarin. Berikut daftar 29 pemain yang dipanggil untuk FIFA Match Day melawan Bangladesh: 1. Asnawi Mangkualam, Ansan Greeners 2. Evan Dimas,  Arema FC 3. Muhammad Rafli, Arema FC 4. Rizky Dwi, Arama FC 5. Irfan Jaya, Bali United 6. Nadeo Argawinata, Bali United 7. Stefano Lilipaly, Borneo FC 8. Terens Puhiri, Borneo FC 9. Egy Maulana, FK Senica 10. Witan Sulaeman, FK Senica 11. Elkan Baggott, Ipswich Town 12. Fachruddin Aryanto, Madura United 13. Ernando Ari, Persebaya 14. Koko Ari, Persebaya 15. Marselino Ferdinan, Persebaya 16. Rizky Ridho, Persebaya 17. Marc Klok, Persib 18. Rachmat Irianto, Persib 19. Ricky Kambuaya, Persib 20. Ilham Rio, Persija 21. Syahrian Abimanyu, Persija 22. Muhammad Adisatryo, Persik 23. Irfan Jauhari, Persis 24. Moh Edo Febriansah, Rans Cilegon FC 25. Dimas Drajad, Persikabo 26. Syahrul Trisna, Persikabo 27. Alfeandra Dewangga, PSIS 28. Saddil Ramdani, Sabah FC 29. Pratama Arhan, Tokyo Verdy Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berharap Skuad Garuda meraih kemenangan pada laga FIFA Match Day melawan Bangladesh dan lolos ke putaran final Piala Asia 2023. "Sebanyak 29 pemain timnas Indonesia yang dipanggil merupakan pilihan dari pelatih Shin Tae-yong. Mereka akan berlatih di Jakarta terlebih dahulu sebelum berangkat ke Bandung pada 27 Mei mendatang,” katanya, dikutip dari laman pssi.org, Jumat (27/5). Ada sejumlah pemain yang kembali dipanggil seperti Stefano Lilipaly dan Dimas Drajad. Dimas Drajad pun mengaku senang bisa kembali ke Skuad Garuda. Dia akan memberikan kemampuan terbaiknya supaya bisa dapat tempat di starting Xi skuad asuhan Coach Shin Tae-yong.  "Alhamdulillah bersyukur dan sangat senang kembali dipanggil timnas Indonesia. Saya akan berjuang keras dan memberikan kemampuan terbaik demi mendapatkan tempat di tim," katanya. (yd)

Bandung
| Jumat, 27 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5