Sekda Kalbar, Harrisson saat menghadiri HUT Pemkab Bengkayang. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Sekda Kalbar, Harrisson saat menghadiri HUT Pemkab Bengkayang. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalHUT ke-24 Pemkab Bengkayang, Sekda Kalbar Dorong Percepat Penanganan Stunting

HUT ke-24 Pemkab Bengkayang, Sekda Kalbar Dorong Percepat Penanganan Stunting

Bengkayang | Minggu, 30 April 2023

PIFA, Lokal - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh inspektur upacara Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis di halaman Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kalbar juga turut menyempatkan diri untuk ikut serta dalam tarian nyobeng yang merupakan tradisi adat dari suku Dayak Bidayuh Kabupaten Bengkayang.

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke 24, sekaligus selamat merayakan hari raya Idulftri kepada Pemkab, unsur TNI Polri, instansi vertikal dan segenap komponen masyarakat di Bengkayang," ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh stakeholder untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Bengkayang.

"Bekerja lebih keras yang dimotori oleh semangat kerja keras yang tinggi dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi," harapnya.

Dalam kesempatan itu dia menyinggung soal angka stunting di Kalbar yang mencapai angka 27,8 persen dan target di tahun 2023 turun menjadi 24 persen.

Dalam kaitan ini, Pemkab Bengkayang dinilai telah memberian banyak kemajuan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta ekonomi.

"Dan ini harus ditingkatkan seperti yang diinginkan gubernur saat ini harus terus ditingkatkan melalui mutu sumber daya manusia dan Bengkayang harus menekan angka stunting," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bengkayang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang. Secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Jacobus Luna. Waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah Pemerintahan Kota Singkawang sehingga menjadi 7 kecamatan.  

Upacara HUT ke-24 Kabupaten Bengkayang kali ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, Forkopimda Provinsi Kalbar, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, ASN di lingkungan Pemkab Bengkayang, tokoh adat dan agama. (ap)

Rekomendasi

Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Tidak Perlu ke Gym, Olahraga Singkat Ini Ampuh Lawan Efek Duduk Lama di Kantor | Pifa Net

Tidak Perlu ke Gym, Olahraga Singkat Ini Ampuh Lawan Efek Duduk Lama di Kantor

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar | Pifa Net

Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang  | Pifa Net

Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang

Sintang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang | Pifa Net

Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang

Inggris
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy | Pifa Net

PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

Pontianak
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Pernyataan Trump | Pifa Net

TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Pernyataan Trump

Amerika Serikat
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport | Pifa Net

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Prabowo Subianto Pertimbangkan Memaafkan Koruptor dengan Syarat Pengembalian Uang Negara | Pifa Net

Prabowo Subianto Pertimbangkan Memaafkan Koruptor dengan Syarat Pengembalian Uang Negara

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mempertimbangkan memaafkan para koruptor dengan syarat mereka mengembalikan uang yang telah dicuri. Dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12), Prabowo mengungkapkan niatnya untuk memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat."Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," ujar Prabowo."Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," lanjutnya.Prabowo juga menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat mekanisme pengembalian uang hasil korupsi tanpa diketahui publik.Selain itu, Ketua Umum Gerindra tersebut menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty dan mengimbau seluruh pihak untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. "Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," tegas Prabowo.Prabowo juga menegaskan akan melakukan 'bersih-bersih' terhadap aparat penegak hukum yang tidak taat. Ia tidak akan ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan. "Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," ujarnya.Pernyataan Prabowo ini mendapat kritikan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru. Ia menilai usulan Prabowo perlu dikaji lebih mendalam. Menurut Falah, koruptor tetap harus menjalani hukuman sesuai dengan asas negara hukum Indonesia. "Yang paling utama kan yang korupsi dia harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut," kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12).Meski demikian, Falah juga mengakui bahwa usulan tersebut memiliki sisi positif dan perlu dibicarakan lebih lanjut. "Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita akan bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang bagus juga," tuturnya.

Indonesia
| Jumat, 20 Desember 2024

Nasional

Foto: Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Usut Tragedi Kanjuruhan | Pifa Net

Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Usut Tragedi Kanjuruhan

Berita Nasonal, PIFA - Pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam yang telah menelan ratusan korban jiwa. TGIPF dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. “Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” kata Menko Polhukam, Senin (3/10/2022), di Jakarta, mengutip Setkab RI. Mahfud menyebut tim ini berisi gabungan dari pejabat perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. Nantinya, hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” ujar Mahfud. Berikut daftar nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan: 1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua 2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua 3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris 4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota 5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota 6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota 7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota 8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota 9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota 10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota 11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota 12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota 13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota (yd)

Jakarta
| Selasa, 4 Oktober 2022

Nasional

Foto: Heboh! Istri di Lampung Rekam Suami yang Sedang Memperkosa Teman Kerjanya di Kebun Karet | Pifa Net

Heboh! Istri di Lampung Rekam Suami yang Sedang Memperkosa Teman Kerjanya di Kebun Karet

PIFA, Nasional - Pasangan suami istri berinisial JI (32) dan RH (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban berinisial MS (24). Kejadian ini terjadi pada Kamis (4/7) di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap MS karena dendam terhadap suami korban.  "Untuk sementara pengakuan dari kedua pelaku karena dendam kepada suami korban. Tapi ini akan kita dalami lagi," ujar Tosira saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7). Menurut Tosira, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan motif dari tindakan bejat tersebut. "Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan lagi motifnya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," tambahnya. Pasangan suami istri ini diamankan di rumah Kepala Tiyuh setelah nyaris diamuk massa pada Kamis malam (4/7). Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polres Tubaba sekitar pukul 21.45 WIB. Selain membantu suaminya untuk memperkosa korban, RH juga merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. "Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," terang Tosira dalam keterangannya pada Sabtu (6/7).

Lampung
| Rabu, 10 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5