Sekda Kalbar, Harrisson saat menghadiri HUT Pemkab Bengkayang. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PIFA, Lokal - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh inspektur upacara Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis di halaman Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kalbar juga turut menyempatkan diri untuk ikut serta dalam tarian nyobeng yang merupakan tradisi adat dari suku Dayak Bidayuh Kabupaten Bengkayang.

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke 24, sekaligus selamat merayakan hari raya Idulftri kepada Pemkab, unsur TNI Polri, instansi vertikal dan segenap komponen masyarakat di Bengkayang," ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh stakeholder untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Bengkayang.

"Bekerja lebih keras yang dimotori oleh semangat kerja keras yang tinggi dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi," harapnya.

Dalam kesempatan itu dia menyinggung soal angka stunting di Kalbar yang mencapai angka 27,8 persen dan target di tahun 2023 turun menjadi 24 persen.

Dalam kaitan ini, Pemkab Bengkayang dinilai telah memberian banyak kemajuan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta ekonomi.

"Dan ini harus ditingkatkan seperti yang diinginkan gubernur saat ini harus terus ditingkatkan melalui mutu sumber daya manusia dan Bengkayang harus menekan angka stunting," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bengkayang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang. Secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Jacobus Luna. Waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah Pemerintahan Kota Singkawang sehingga menjadi 7 kecamatan.  

Upacara HUT ke-24 Kabupaten Bengkayang kali ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, Forkopimda Provinsi Kalbar, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, ASN di lingkungan Pemkab Bengkayang, tokoh adat dan agama. (ap)

PIFA, Lokal - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh inspektur upacara Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis di halaman Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kalbar juga turut menyempatkan diri untuk ikut serta dalam tarian nyobeng yang merupakan tradisi adat dari suku Dayak Bidayuh Kabupaten Bengkayang.

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke 24, sekaligus selamat merayakan hari raya Idulftri kepada Pemkab, unsur TNI Polri, instansi vertikal dan segenap komponen masyarakat di Bengkayang," ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh stakeholder untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Bengkayang.

"Bekerja lebih keras yang dimotori oleh semangat kerja keras yang tinggi dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi," harapnya.

Dalam kesempatan itu dia menyinggung soal angka stunting di Kalbar yang mencapai angka 27,8 persen dan target di tahun 2023 turun menjadi 24 persen.

Dalam kaitan ini, Pemkab Bengkayang dinilai telah memberian banyak kemajuan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta ekonomi.

"Dan ini harus ditingkatkan seperti yang diinginkan gubernur saat ini harus terus ditingkatkan melalui mutu sumber daya manusia dan Bengkayang harus menekan angka stunting," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bengkayang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang. Secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Jacobus Luna. Waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah Pemerintahan Kota Singkawang sehingga menjadi 7 kecamatan.  

Upacara HUT ke-24 Kabupaten Bengkayang kali ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, Forkopimda Provinsi Kalbar, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, ASN di lingkungan Pemkab Bengkayang, tokoh adat dan agama. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar