Foto: Pontianak Post

Foto: Pontianak Post

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalHut Ke-50 KORPRI, Bagi Bupati Muda Tugas Birokrasi adalah Memastikan Rakyat Terlayani

Hut Ke-50 KORPRI, Bagi Bupati Muda Tugas Birokrasi adalah Memastikan Rakyat Terlayani

Kubu Raya | Senin, 29 November 2021

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, tugas birokrasi adalah memastikan rakyat terlayani. 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk terus bergerak mencari terobosan dan inovasi terutama di bidang pelayanan publik. 

Hal itu disampaikannya, saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 Korpri di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/11). 

“Program-program pembangunan betul-betul ter-delivered, dirasakan manfaatnya oleh rakyat," katanya.

Sebab, menurut Muda sekadar melayani saja sudah tidak cukup, karena pelayanan yang diberikan harus baik dan diimbangi dengan kemudahan serta kecepatan.

Muda mengatakan, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, diperlukan cara-cara baru, dimana kreativitas dan inovasi adalah kunci. 

Baginya, cara-cara lama yang monoton dan tidak kompetitif tidak bisa diteruskan lagi. 

“Dengan semangat ‘kepung bakul’ birokrasi harus berubah. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, adaptif dengan perubahan, lebih cepat, dan lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat Kubu Raya,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Bupati Muda Mahendrawan juga mengucapkan selamat HUT Korpri yang ke-50.

Teruskan pengabdian dan berikan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Rekomendasi

Foto: Dukung Megawati, Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah | Pifa Net

Dukung Megawati, Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri | Pifa Net

Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri

Jakarta
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku! | Pifa Net

Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku!

Spanyol
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Garuda Meroket, Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia FIFA | Pifa Net

Garuda Meroket, Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia FIFA

Indonesia
| Kamis, 3 April 2025
Foto: Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025 | Pifa Net

Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025

Pontianak
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial | Pifa Net

Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial

Pifabiz
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Polres Sekadau Kawal Mediasi Karyawan dan Manajemen PT. BSL | Pifa Net

Polres Sekadau Kawal Mediasi Karyawan dan Manajemen PT. BSL

Sekadau
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport | Pifa Net

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi | Pifa Net

Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi

Jepang
| Senin, 10 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar, Suami di Melawi Tega Aniya Istri dan Mertua | Pifa Net

Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar, Suami di Melawi Tega Aniya Istri dan Mertua

PIFA, Lokal - Seorang suami di Melawi berinisial LR (28) tega menganiaya istrinya lantaran mengaku melihat sosol laki-laki lain di kamarnya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah mertua pelaku yang berada di Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten melawi, Kalimantan Barat tersebut terjadi pada Sabtu, 23 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i membenarkan adanya penganiayaan dan telah mengamankan pelaku. Selain istrinya, pelaku juga menganiaya mertua dan adik iparnya.“Seorang laki laki berinisial LR alias UW (28) telah diamankan di rumah tahanan Poles Melawi, 3 (tiga) orang dalam satu keluarga mengalami luka akibat senjata tajam," ujarnya.AKPB Syafi’i mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu, tanggal 23 November 2024 pukul 02.00 WIB terjadi keributan. Mendengar terjadi cekcok, mertua pelaku, BKG (52) menanyakan kepada pelaku dan dijawab, 'Saya lihat ada laki-laki di kamar ini'. “Tak lama kemudian pelaku keluar lewat pintu belakang dan saat itu BKG melihat pelaku sedang memegang parang. Pelaku terlihat semakin tidak terkendali dr BKG berusaha merebut parang yang ada di tangan pelaku hingga terjadi ke tanah dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan,” ungkapnya.Saat itu datang adik ipar pelaku, Y (23), dan istri pelaku, YPT (28). Keduanya hendak melerai, namun dalam kondisi kurangnya pencahayaan lampu senjata tajam yang di pegang pelaku melukai istrinya sehingga mengalami luka pada paha kanan bawah. Sedangkan adik ipar pelaku mengalami luka robek di kaki kiri dan mertua pelaku luka di jempol kaki kiri. “Beruntung warga cepat melerai dan membawa ketiga korban ke RSUC Citra Husada. Perkara saat ini sedang berproses di Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi," tambahnya. (ly)

Melawi
| Senin, 25 November 2024

Lokal

Foto: Kritik PKPU Nomor 10 2023, Angeline: Mematikan Keterwakilan Perempuan di Politik | Pifa Net

Kritik PKPU Nomor 10 2023, Angeline: Mematikan Keterwakilan Perempuan di Politik

PIFA, Lokal - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengkritisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota yang ditetapkan pada 17 April 2023. Dia mendesak KPU segera merevisi aturan itu lantaran dianggap mencederai hak perempuan dalam politik dan berpotensi menjadikan keterwakilan perempuan di bawah 30 persen. “PKPU Nomor 10 tahun 2023 ini semakin mematikan upaya-upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen,” kata Angeline, Kamis (11/5/2023). Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Kalbar ini berendapat, PKPU ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang memberikan peluang kepada politisi perempuan berkiprah di dunia politik. Pasalnya dalam klausul Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur soal pembulatan desimal ke bawah, dalam teknis penghitungan proporsi jumlah perempuan di satu daerah pemilihan. Misalnya, dia menerangkan, dapil Kalbar dua ada empat kursi. Dengan aturan yang lama dua perempuan dan laki-laki. Tapi dengan aturan ini, Parpol diperolehkan minimal satu perempuan.  "Bayangkan saja, jika di daerah lain demikian,” katanya. Maka itu, politisi PDI P itu berpendapat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 harus segera direvisi atau dicabut. “PKPU ini sangat mencederai hak politik kami,” ujarnya. Menurutnya implementasi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen saat ini sudah berjalan ke arah lebih baik meski belum optimal. "Ada optimisme. Karena peningkatan keterpilihan anggota DPRD perempuan Kalbar," ujarnya. Menurutnya, pada Pemilu legislatif 2014 lalu hanya tujuh perempuan, kini sudah terdapat 12 anggota DPRD yang berasal dari kaum perempuan.  "Artinya ada peningkatan, meski belum ideal. Tapi ini positif. Semangat perempuan untuk berkiprah di dunia politik," tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 11 Mei 2023

Sports

Foto: Resmi! Ini Pemilik Baru Chelsea, Konsorsium dari Amerika Serikat | Pifa Net

Resmi! Ini Pemilik Baru Chelsea, Konsorsium dari Amerika Serikat

Berita Sport, PIFA - Kabar melegakan datang dari salah satu klub sepak bola terbesar di dunia, Chelsea. Pihak manajemen Chelsea secara resmi telah mengumumkan pemilik baru mereka dan resmi mengambil alih kepemilikan dari biliuner Rusia, Roman Abramovich pada hari Sabtu (7/5). Dilansir dari Antara, pengusaha Amerika Serikat sekaligus pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers, Todd Boehly, resmi menjadi pemilik baru Chelsea. Boehly ditunjuk sebagai pemimpin dari konsorsium yang beranggotakan Clearlake Capital, pengusaha AS lainnya Mark Walter, dan pebisnis Swiss Hansjoerg Wyss. Tak hanya itu, konsorsium tersebut juga telah mendapatkan izin dari pemerintah Inggris sebagai pemilik baru Chelsea, setelah sebelumnya pemerintah Inggris membekukan berbagai aset milik Abramovich sebagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari lalu. Sedangkan mahar yang digelontorkan oleh konsorsium deretan pemilik klub olahraga tersebut untuk membeli 100 persen saham Chelsea mencapai 2,5 miliar poundsterling atau sekitar Rp44,7 triliun dari keseluruhan investasi.  Selain itu, nantinya keuntungan atau profit dari investasi tersebut akan langsung ditransfer ke rekening bank Inggris milik Abramovich yang seluruhnya akan langsung didonasikan ke yayasan amal pilihan taipan Rusia tersebut. Selain mahar tersebut, pemilik baru Chelsea juga telah berkomitmen melakukan investasi tambahan sebesar 1,75 miliar poundsterling atau sekitar Rp31,3 triliun untuk berbagai kebutuhan pengembangan klub. Pembagian dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan stadion markas Chelsea, Stamford Bridge, pengembangan akademi klub, tim putri dan markasnya di Kingsmeadow, serta pendanaan Yayasan Amal Chelsea. Proses perpindahan kepemilikan tersebut diperkirakan bakal sepenuhnya rampung pada akhir Mei 2022 mendatang. Sejak Abramovich mengambil alih kepemilikan pada tahun 2003 silam, Chelsea berubah menjadi salah satu klub sepak bola asal Inggris terbesar di dunia. Deretan kesuksesan tersebut terdiri dari raihan lima gelar juara Liga Premier Inggris, dua trofi Liga Champions, dua trofi Liga Europa, lima Piala FA, tiga Piala EFL, satu Piala Super UEFA, satu Piala Dunia Antarklub, serta dua kali Community Shield. (b) 

Inggris
| Minggu, 8 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5