Ibu di Sambas Diduga Bunuh Bayi Usai Melahirkan, Sempat Mengaku Keguguran
Sambas | Jumat, 22 November 2024
Seorang ibu di Kabupetn Sambas diduga membunuh bayinya seusai melahirkan. (Ilustrasi: Diary Bunda)
Sambas | Jumat, 22 November 2024
Pifabiz
Setelah ramai diperbincangkan, band punk Sukatani akhirnya memberikan pernyataan pertama mereka lewat Instagram Stories. Dalam unggahan yang dilihat pada Sabtu (22/2/2025), duo asal Purbalingga ini menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka terima dari berbagai pihak."Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis mereka.Selain itu, mereka memastikan kondisi mereka saat ini sudah lebih baik dan berada di tempat yang lebih aman."Kami ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman."Dalam pernyataan yang sama, Sukatani juga mengumumkan pencabutan kuasa hukum dari Sitomgum Law Firm.Sebelumnya, Sukatani sempat mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform. Dalam video tersebut, Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy) dan Novi Chitra Indriyaki (Twister Angels) menegaskan bahwa lagu itu bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai kritik terhadap oknum tertentu.Di sisi lain, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri tidak alergi terhadap kritik dan terus berupaya menjadi institusi yang modern.Sementara itu, empat anggota Ditsiber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan anggota bertindak profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Nasional
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilaksanakan untuk memastikan kepastian politik dan efisiensi pemerintahan di daerah. Tito menyatakan bahwa pelantikan ini juga diharapkan dapat mempercepat pergerakan dunia usaha dan mengatasi keterbelahan masyarakat pasca-pilkada.Pelantikan kepala daerah non-sengketa yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, akan diundur menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pembacaan putusan ini akan dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah non-sengketa yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, akan diundur menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pembacaan putusan ini akan dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari 2025. Setelah putusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan menetapkan kepala daerah terpilih, dan DPRD dapat segera mengusulkan pelantikan.Tito juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK akan dilakukan untuk memastikan kelancaran pelantikan, dengan mengharapkan Mahkamah Agung memberikan pendapat hukum terkait hal ini.
Lokal
Berita Sekadau, PIFA - Polres Sekadau kembali menggelar Anev Kinerja Bulanan. Kegiatan yang rutin digelar setiap bulan sebagai upaya evaluasi capaian tugas itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko. Seperti dilansir dari humas.polri.go.id (30/11/2021), Anev Kinerja Bulanan bertujuan untuk melihat sejauhmana capaian tugas yang diraih pada periode sebelumnya serta kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolres. Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran beserta Kasium. Dalam agenda tersebut, Kapolres AKBP K. Tri Panungko menyoroti perkembangan situasi kamtibmas maupun hal lain yang sifatnya berhubungan langsung dengan tugas pokok Kepolisian. Satu di antaranya adalah terkait pengamanan perayaan Natal dan tahun baru. Pada kesempatan itu, Kapolres menghendaki momen ini disikapi dengan seksama melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai upaya harkamtibmas dan kelancarannya. “Tidak hanya kondusifitas, protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus disampaikan kepada masyarakat selama merayakan Natal dan menyambut malam pergantian tahun,” pungkas Kapolres AKBP K. Tri Panungko, mengutip rilis Humas POLRI, Selasa (30/11/2021). Lebih lanjut, AKBP K. Tri Panungko berharap jajaran Kapolsek di Sekadau dapat mendorong keaktifan posko PPKM mikro agar dapat berjalan sesuai fungsi dan peranannya. Menurut dia, hal itu sudah seharusnya dilakukan guna meminimalisir angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sekadau. “Dalam hal ini, Kapolsek jajaran diharapkan dapat mendorong keaktifan posko PPKM mikro agar dapat berjalan sesuai fungsi dan peranannya dalam upaya meminimalisir laju penyebaran pandemi,” ujarnya. Tak hanya itu, Kapolres juga berharap agar program vaksin terus digencarkan, pihaknya akan terus mengajak masyakarat untuk mendukung program dalam rangka pencegahan Covid-19 tersebut. Berkaitan tugas pokok Kepolisian, Kapolres juga menghendaki tetap berjalan sesuai rencana kegiatan dan hasil yang ingin dicapai. Demikian pula dalam penyerapan anggarannya tidak terjadi duplikasi, lanjut dia. Kemudian, Anev kinerja bulanan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag, Kasi, Kasat dan Kapolsek jajaran serta diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan tugas pokok dan kewajiban masing-masing.