Potret ibu tiri yang tega membunuh anak sambung di Pontianak. (Dok. PIFA)

Potret ibu tiri yang tega membunuh anak sambung di Pontianak. (Dok. PIFA)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalIbu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pontianak | Rabu, 28 Agustus 2024

PIFA, Lokal - Terbukti melakukan penyiksaan yang berakhir dengan meninggal dunia, IF (24) ibu tiri yang tega membunuh anak sambungnya bernama Ahmad Nizam pada Senin (19/8/2024) lalu, terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara. 

Pernyataan hukuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat menggelar press release terkait kematian Nizam, bocah berusia 6 tahun yang tewas ditangan IF ibu tirinya.

"Ancaman 15 tahun, Pasal 80 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014, lalu KDRT, dan 338 KUHP akan dikenakan terhadap tersangka," tegas Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi press pada Selasa, (27/8/2024).

Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai pelaku atau ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi l, korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo.

Lebih lanjut Bowo menerangkan atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung serta diseret dan diletakan pada dinding samping rumah.

“Selanjutnya pelaku membawa bayinya main dan melanjutkan aktivitas serta membiarkan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung,” ucap Bowo.

Ketua Dokter Forensik Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak Polda Kalbar, Natalia memaparkan hasil otopsi jasad bocah berusia 6 tahun di Pontianak yang ditemukan tewas di dalam karung pasca mengalami sejumlah penyiksaan yang dilakukan IF selaku Ibu tiri.

“Saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang kemudian menyebabkan gagal napas," ungkap Dokter Spesialis Forensik, Natalia Widjaya. 

Saat ini ibu tiri Nizam resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil otopsi membuktikan kematian anak berusia 6 tahun ini disebabkan karena tulang kepala retak sehingga terjadi pembengkakan otak. 

Diberitakan sebelumnya, Nizam mendapat siksaan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal. Hanya karena pulang sekolah dengan pakaian yang berantakan, Nizam disiksa selama 2 hari, didorong hingga kepala membentur lantai, ditendang, tak diberi makan dan dibiarkan bermalam di luar rumah. 

Hingga pada 20 Agustus, Nizam dipaksa mandi dengan disiram air dari selang. Lalu didorong hingga terjatuh dan hanya diberikan air 2 tutup botol kecil. 

Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya.

Rekomendasi

Foto: Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang  | Pifa Net

Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang

Sintang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025 | Pifa Net

Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: 5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025 | Pifa Net

5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Alarm Kebakaran Sebabkan VAR Mati di Laga Tottenham vs Nottingham | Pifa Net

Alarm Kebakaran Sebabkan VAR Mati di Laga Tottenham vs Nottingham

Inggris
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar | Pifa Net

Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: 6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal | Pifa Net

6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal

Jeddah
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar | Pifa Net

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter    | Pifa Net

Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025 | Pifa Net

Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025

Spanyol
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden Minta Tetap Waspada | Pifa Net

Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden Minta Tetap Waspada

PIFA, Nasional - Pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 kemarin. Memasuki masa transisi sekarang ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajaran terkait untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tetap menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. “Setelah PPKM kita cabut di akhir tahun 2022, masa ini adalah masa transisi dan kita tetap harus waspada, hati-hati dalam memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi yang sekarang ini kita berada pada posisi yang sangat baik,” ungkap Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023, Kamis (26/1/2023), di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat. Presiden menyampaikan, di tengah upaya penanganan pandemi di tahun 2022 lalu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Kuartal III berada di angka 5,72 dan year on year di tahun 2022, seperti tadi Pak Menko Airlangga menyampaikan 5,3 [persen], kalau itu tercapai sebuah prestasi yang sangat baik yang bisa kita capai,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja bersama selama tiga tahun dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak-Ibu semuanya dan seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, yang telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita.  Sebuah tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat sangat berat yang kita hadapi saat itu, dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya, karena memang kita semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini,” tandasnya. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (yd)

Indonesia
| Jumat, 27 Januari 2023

Sports

Foto: Cetak Sejarah di WorldSSP300 Magny-Cours, Aldi Satya Mahendra Juga Pimpin Klasemen Sementara | Pifa Net

Cetak Sejarah di WorldSSP300 Magny-Cours, Aldi Satya Mahendra Juga Pimpin Klasemen Sementara

PIFA, Sports - Pejuang Semakin Di Depan Aldi Satya Mahendra berjuang all out untuk mencapai target yang dinginkan. Pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia tersebut berhasil meraih double podium dalam gelaran balap dunia World Supersport 300 (WorldSSP300) di sirkuit Magny-Cours Perancis, 7-8 September 2024. Hasil tersebut membawa pembalap asal Yogyakarta itu memimpin klasemen sementara. Serta mengukir sejarah bersama Galang Hendra Pratama sebagai kakak-beradik meraih podium pada 2 race. Rider yang mengusung tim BrCorse dengan pacuan Yamaha YZF-R3 tersebut merebut podium 2 di race pertama WorldSSP300 Magny-Cours. Aldi Satya Mahendra memperlihatkan performa mumpuni ketika melakukan cornering speed ataupun dalam momen late braking. Saat jalannya balapan, pembalap asal Yogyakarta itu terus menjaga ritme balapan dengan tetap berada di barisan depan. Bertahan di deretan 5 besar, termasuk memimpin race di lap ke-5 dan ke-6. Sedangkan di race ke-2 yang sempat dilakukan restart karena terjadi crash hingga red flag dikibarkan, Aldi Satya Mahendra kembali tampil optimal dengan mendapatkan podium ke-3. ”Putaran ke-6 WorldSSP300 di Magny-Cours ini memberikan hasil menggembirakan dengan dua kali podium yang saya peroleh. Apalagi saya naik memimpin klasemen sementara, dan saya harapkan membuka jalan buat peluang meraih gelar juara dunia dengan dua seri tersisa. Saya harapkan dengan dukungan tim dan performa maksimal motor Yamaha R3, akan membantu saya untuk meraih impian besar di akhir musim ini. Yamaha Time To The Max, Yamaha Semakin Di Depan Full Gaspoll,” ungkap Aldi Satya Mahendra. Catatan lain dari dua race di Magny-Cours ini, Galang Hendra Pratama (ProGP Niti Racing) yang juga binaan Yamaha Racing Indonesia dan merupakan kakak kandung dari Aldi Satya Mahendra, sukses merebut podium ke-3 dan ke-2. Ini menjadi sejarah tersendiri dimana kakak-beradik mengukir sejarah podium dalam 2 race yang tersaji. Konsistensi pencapaian poin demikian menjadi sangat penting dalam pengumpulan poin. Terbukti Aldi Satya Mahendra dapat merebut pimpinan klasemen sementara. Sebelum digelar WorldSSP300 Magny Cours, dia berada di peringkat ke-3. Alhasil, ada peningkatan hasil yang signifikan. Posisi terbaik dalam standing point ini menjadi modal kuat bagi bLU cRU Pro Racer Aldi Satya Mahendra untuk dapat meraih juara dunia WorldSSP300 yang menyisakan 2 putaran lagi (Aragon dan Jerez). Rencananya, Aldi Satya Mahendra akan stay di Eropa untuk mempersiapkan diri lebih matang sebelum menjalani 2 seri tersisa, yaitu di Aragon (28-29 September) dan Jerez (19-20 Oktober). Mohon dukungan doa masyarakat Indonesia agar Aldi Satya Mahendra dapat mempertahankan tradisi podium yang selama ini diraih hingga dapat menjaga potensinya mencatatkan sejarah pertama pembalap Indonesia yang dapat meraih predikat juara dunia di WorldSSP300.

Perancis
| Senin, 7 Oktober 2024

Nasional

Foto: Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Berikut Besaran Per Embarkasi | Pifa Net

Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Berikut Besaran Per Embarkasi

PIFA, Nasional - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat telah diterbitkan. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Mengutip laman Kemenag, berikut Besaran Bipih Jemaah Haji: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26 b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26 c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26 d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26 e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26 f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26 g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26 h. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26 i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26 j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26 k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26 1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26 m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26 n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26 Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Selanjutnya besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU adalah: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26 b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26 c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26 d. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26 e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26 f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede) g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi) h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26 i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26 j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26 k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26 1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26 m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26 n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26 "Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH," terang Kemenag dalam keterangan tertulisnya, dikutip PIFA, Jumat (7/4). Keppres tersebut juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67. Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00. Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama.

Indonesia
| Jumat, 7 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5