Persidangan kasus Nizam, ibu tirinya divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. (Dok. Istimewa)

Persidangan kasus Nizam, ibu tirinya divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalIbu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar

Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar

Pontianak | Rabu, 16 April 2025

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 4 miliar kepada IF, ibu tiri dari Ahmad Nizam Alfahri, dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian anak sambungnya tersebut. Putusan ini dibacakan pada sidang yang digelar pada Rabu (16/4/2025).

Dalam pembacaan vonisnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum menyatakan bahwa IF terbukti secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sambungnya yang berujung meninggal dunia.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak yang dilakukan oleh orang tuanya secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp 4 miliar dan apabila pidana denda tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujarnya.

Putusan tersebut memicu beragam reaksi dari pihak keluarga korban. Tiwi ibu kandung Nizam menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan belum sepenuhnya mewakili rasa keadilan.

“Seharusnya dari kejadian yang sudah kita jalani dari fakta hukum yang kemarin seharusnya dia bisa mendapatkan hukuman yang lebih dari ini. Tapi saya rasa juga hakim sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai dengan fakta persidangan dan lainnya,”

Terkait untuk banding, Tiwi mengatakan akan diskusikan terlebih dahulu dengan pengacaranya.

“jadi nanti kita coba diskusi dengan pengacara bagaimana kelanjutannya. Kalau untuk banding kita akan diskusikan lagi sama pengacara baiknya seperti apa,”

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Nizam, Saga Manalu turut menyayangkan perbedaan antara pasal yang diputuskan oleh majelis hakim dan pasal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, JPU menuntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Majelis hakim justru memutus berdasarkan undang-undang kekerasan terhadap anak. Ini jelas berbeda dengan tuntutan JPU yang memakai Pasal 340. Keluarga korban merasa ini belum memenuhi rasa keadilan,” kata Saga.

Ia menambahkan bahwa dalam proses hukum, keluarga korban tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan banding. Satu-satunya pihak yang bisa melakukannya adalah Jaksa Penuntut Umum.

“Kami berharap besar Jaksa akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Harapan sederhana dari keluarga, pasal tuntutan dikembalikan ke 340, sesuai dengan keyakinan bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tukasnya.

Rekomendasi

Foto: Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026 | Pifa Net

Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara | Pifa Net

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil | Pifa Net

Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Dukung Mobilitas Konsumen Selama Libur Lebaran, Yamaha Siapkan Bengkel & Pos Jaga serta Promo Servis Menarik | Pifa Net

Dukung Mobilitas Konsumen Selama Libur Lebaran, Yamaha Siapkan Bengkel & Pos Jaga serta Promo Servis Menarik

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Fourtwnty Umumkan Hiatus Sementara dari Panggung Musik | Pifa Net

Fourtwnty Umumkan Hiatus Sementara dari Panggung Musik

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan | Pifa Net

Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan

Amerika Serikat
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini | Pifa Net

X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia | Pifa Net

Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Salam Menanjak Khas Kubu Raya Kini Punya Hak Cipta | Pifa Net

Salam Menanjak Khas Kubu Raya Kini Punya Hak Cipta

Berita Lokal, PIFA - Salam Menanjak khas Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki hak cipta. Salam yang diciptakan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ini kini hak ciptanya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.  Hal itu tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12 Agustus 2022.  Dalam surat bernomor ECO0202253055, dinyatakan bahwa gerakan salam menanjak telah mendapatkan perlindungan dalam jangka waktu selama hidup sang pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.  Salam Menanjak merupakan gerakan atau koreografi ciptaan Muda Mahendrawan. Gerakannya adalah telapak tangan terbuka yang diletakkan di depan dada dengan ujung-ujung jari mengarah diagonal ke atas.  Salam yang sangat populer di Kabupaten Kubu Raya ini menjadi narasi nonverbal simbolik. Maknanya adalah ajakan kepada masyarakat untuk bersikap progresif, yakni selalu berupaya meningkatkan kualitas di semua bidang kehidupan.  Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan salam menanjak menjadi spirit bagi upaya menggerakkan seluruh sumber daya manusia dan potensi-potensi lainnya yang ada. Salam menanjak, memiliki filosofi bahwasanya saat ini tantangan sangat besar dan untuk itu dibutuhkan sebuah daya juang.  “Kalau menanjak pada posisi jari terbuka dan diagonal ke atas, gerakannya ini menunjukkan kita menanjak yang berarti adanya sebuah daya juang. Karena kita butuh daya juang, tidak mudah menyerah dan itulah filososi utamanya. Kalau datar, kita tidak akan berkeringat. Kurang berjuang. Kalau menanjak tentu kita menggerakkan agar semua punya daya juang,” jelas Muda. Muda melanjutkan, salam menanjak juga merupakan upayanya dalam membangun pikiran bawah sadar. Yakni pikiran-pikiran optimistis, progresif, dan dinamis yang bermuara pada adanya sebuah peningkatan kualitas.  “Kita bertekad menanamkan sebuah titik berangkat bagaimana untuk mengejar cita-cita dan impian itu benar-benar totalitas," katanya. Gerakan ini, Muda mengartikan bahwa ketika menanjak, maka setiap level akan menaikkan kualitas. Dengan begitu akan lebih tinggi cara memandang. Dan disitulah akan lebih bijak dalam melihat solusi-solusi jalan keluar. Berpikir mendunia dan berpikir global.  Ia juga menegaskan bahwa salam menanjak menunjukkan sebuah progresivitas dan optimisme yang tinggi.  “Hak cipta ini tentu sangat penting karena dengan langkah ini kita ingin mempunyai rasa memiliki yang lebih tinggi. Dan gerakan ini bukan statis tapi bergerak terus ke atas. Inilah makna filosofis daripada salam menanjak,” tandasnya. (ap) 

Kubu Raya
| Minggu, 14 Agustus 2022

Lokal

Foto: Bupati Muda Apresiasi SD Kristen Immanuel II atas Upayanya Bangun Keberagaman yang Membahagiakan di Kubu Raya | Pifa Net

Bupati Muda Apresiasi SD Kristen Immanuel II atas Upayanya Bangun Keberagaman yang Membahagiakan di Kubu Raya

PIFA, Lokal - Bupati Muda Kubu Raya, Mahendrawan, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Pagelaran Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Family Day di SD Kristen Immanuel II, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya pada Selasa (21/11). Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Rini Kurnia Solihat, yang mendampingi Bupati Muda. Bupati Muda Mahendrawan menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif SD Kristen Immanuel II dalam menyelenggarakan kegiatan yang memperkuat profil pelajar Pancasila dan merayakan Family Day. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai penting dalam menyatukan keberagaman yang ada di Kubu Raya. "Kegiatan ini tentunya juga sebagai upaya membangun suasana keberagaman yang membahagiakan," ujar Bupati Muda Mahendrawan. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarwarga dan memperkuat keberagaman yang menjadi kekayaan khas Kubu Raya. Bupati Muda juga menekankan bahwa semua pihak harus berkolaborasi dalam membangun persepsi, nilai, dan narasi positif terkait dengan keberagaman. Menurutnya, keberagaman harus dijadikan sebagai kebahagiaan, dan hal ini sebaiknya ditanamkan sejak usia dini. Dia mengatakan, persepsi positif terhadap keberagaman sebaiknya sudah tertanam sejak anak-anak. Sebab, inilah pondasi yang kuat untuk membentuk masyarakat yang harmonis dan saling menghargai perbedaan. Bupati Muda Mahendrawan berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kubu Raya dan wilayah sekitarnya untuk ikut serta dalam upaya membangun keberagaman yang berkualitas dan membahagiakan. Dengan demikian, Kubu Raya dapat terus menjadi contoh daerah yang inklusif dan bersatu dalam keberagaman yang menjadi ciri khasnya. (ad)

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023

Sports

Foto: STY Mulai TC Timnas U-22 untuk AMEC 2024 di Bali | Pifa Net

STY Mulai TC Timnas U-22 untuk AMEC 2024 di Bali

PIFA, Sports - Timnas Indonesia sedang menjalani persiapan intensif menghadapi ASEAN Mitsubishi Electric Cup (AMEC) 2024 yang akan berlangsung pada Desember mendatang. Sebagai bagian dari program persiapan, sebanyak 33 pemain mengikuti pemusatan latihan (TC) di Bali.Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menyampaikan bahwa AMEC menjadi prioritas utama sekaligus langkah strategis untuk menyiapkan tim menghadapi SEA Games serta mengasah kemampuan para pemain muda.“AMEC adalah turnamen yang cukup besar dan menjadi bagian dari persiapan untuk SEA Games. Para pemain muda ini memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk membantu kemajuan sepak bola Indonesia di masa depan,” ujar Shin Tae-yong usai sesi latihan pada Kamis, 28 November 2024.Dalam turnamen ini, Indonesia akan menurunkan mayoritas pemain U-22. Meskipun harus bersaing dengan tim-tim yang menurunkan skuad senior, Shin Tae-yong optimistis dengan kemampuan anak asuhnya.“Seperti yang kita ketahui, lawan menggunakan tim senior mereka, sedangkan kami membawa pemain U22. Namun, kami akan membangun kekompakan dan menciptakan sesuatu yang baik,” tambahnya.Timnas Indonesia dijadwalkan memulai laga di AMEC 2024 pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dalam fase grup, Indonesia berada di Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Laos. Turnamen ini diharapkan menjadi momentum penting bagi skuad Garuda untuk meraih prestasi di level Asia Tenggara. (yd)

Bali
| Jumat, 29 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5