Foto: Gettyimages/Leon Bennet

Pifabiz - Dilaporkan karena kasus penganiayaan, kini, Iko Uwais Iko Uwais resmi melakukan laporan balik. Iko melaporkan Rudi, tetangga sekaligus desainer interior rumahnya atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan. 

Sebelumnya, ketika memberikan konferensi pers kepada media beberapa hari setelh insiden tersebut, Iko telah membeberkan kronologi atas kasusnya dengan Rudi. Menurutnya, Rudi adalah orang yang pertama kali menyerangnya lebih dulu.

Awal masalah ini bermula dari kerja sama antara Iko dan Rudi. Dalam kesepakatan keduanya, Rudi berperan sebagai desainer interior rumah, sedangkan Iko berperan sebagai klien Rudi atau pemilik rumah tersebut. 

Menurut pengakuan Iko, ia telah membayar Rudi 50 persen dari seluruh biaya yang telah disepakati atau senilai  Rp150 juta. Namun ketika Iko mempertanyakan perkembangan rumahnya, Rudi memberikan respons yang mengecewakan.

"Pada awalnya saya melakukan kerja sama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," ungkap Iko Uwais.

Setelah itu, Iko mengaku terus mengajak Rudi untuk melakukan obrolan serius terkait kerjasama tersebut. Namun, Rudi selalu menghindar dan akhirnya bertemu dengan Iko dalam kondisi emosi yang tak stabil.

"Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," ungkap Iko.

Iko menegaskan bahwa ia memukul Rudi karena melakukan pembelaan dan ingin melindungi sang kakak, Firmansyah, yang hampir dipukul bagian belakang kepalanya.

"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," katanya.

Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan sebelumnya, Rudi telah melakukan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (b)

Pifabiz - Dilaporkan karena kasus penganiayaan, kini, Iko Uwais Iko Uwais resmi melakukan laporan balik. Iko melaporkan Rudi, tetangga sekaligus desainer interior rumahnya atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan. 

Sebelumnya, ketika memberikan konferensi pers kepada media beberapa hari setelh insiden tersebut, Iko telah membeberkan kronologi atas kasusnya dengan Rudi. Menurutnya, Rudi adalah orang yang pertama kali menyerangnya lebih dulu.

Awal masalah ini bermula dari kerja sama antara Iko dan Rudi. Dalam kesepakatan keduanya, Rudi berperan sebagai desainer interior rumah, sedangkan Iko berperan sebagai klien Rudi atau pemilik rumah tersebut. 

Menurut pengakuan Iko, ia telah membayar Rudi 50 persen dari seluruh biaya yang telah disepakati atau senilai  Rp150 juta. Namun ketika Iko mempertanyakan perkembangan rumahnya, Rudi memberikan respons yang mengecewakan.

"Pada awalnya saya melakukan kerja sama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," ungkap Iko Uwais.

Setelah itu, Iko mengaku terus mengajak Rudi untuk melakukan obrolan serius terkait kerjasama tersebut. Namun, Rudi selalu menghindar dan akhirnya bertemu dengan Iko dalam kondisi emosi yang tak stabil.

"Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," ungkap Iko.

Iko menegaskan bahwa ia memukul Rudi karena melakukan pembelaan dan ingin melindungi sang kakak, Firmansyah, yang hampir dipukul bagian belakang kepalanya.

"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," katanya.

Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan sebelumnya, Rudi telah melakukan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar