Foto: Humas Polres Bengkayang

Foto: Humas Polres Bengkayang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalImbaukan Cuaca Buruk, Sat PolAir Polres Bengkayang Laksanakan Sambang di Steher Sungai Karimunting

Imbaukan Cuaca Buruk, Sat PolAir Polres Bengkayang Laksanakan Sambang di Steher Sungai Karimunting

Bengkayang | Kamis, 2 Desember 2021

Berita Bengkayang, PIFA - Sat PolAir Polres Bengkayang rutin melaksanakan Sambang di lokasi titik kumpul masyarakat. Hari ini, mereka turun langsung ke steher Sungai Karimunting Desa Karimumting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan untuk mengimbau masyarakat di sekitar wilayah tersebut terkait cuaca buruk , (Kamis 2/12/2021).

Dikutip dari rilis Humas Polres Bengkayang (2/12), kegiatan Sambang merupakan bagian dari agenda Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang menjadi tugas pokok dari Polri.

Saat menyambangi salah satu tempat agen penampungan ikan sementara, Anggota Polair yang bertugas, Bripka Hari Rezeki menyampaikan prediksi BMKG kepada masyarakat yang berada di lokasi.

Disampaikannya, cuaca dilaut Kalimantan Barat untuk 7 hari kedepan diperkirakan akan terjadi Prediksi Awan Cumulonimbus (CB). Awan ini diprediksi dapat menyebabkan angin kencang dan potensi Badai menerpa dilaut Kalimantan Barat.

Melalui Sambang, pihaknya mencegah dan mendeteksi segala potensi kerawanan yang ada di perairan wilkum Bengkayang. Tak lupa, mereka juga memberikan arahan agar setiap melaut haruslah semua peralatan melaut dipersiapkan termasuk alat keselamatan di kapal sehingga dapat berjalan aman dan lancar.

Di tempat terpisah Kasat Pol Air Polres Bengkayang Ipda Ratnam menekankan kepada personel Sat Pol Air Polres Bengkayang agar berperan aktif melalui kegiatan Sambang agar Polri lebih dekat dengan masyarakat/nelayan,

"Sehingga tercipta Harkamtibmas di wilayah pesisir pantai," demikian dikutip dari rilis Humas Polres Bengkayang.

Rekomendasi

Foto: Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Magelang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto:   Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan | Pifa Net

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan

Nasional
| Senin, 2 Juni 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg | Pifa Net

Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pontianak
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto:   Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar | Pifa Net

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Nasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi | Pifa Net

Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara | Pifa Net

Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional | Pifa Net

Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis | Pifa Net

Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pada 23 Januari 2025, Thailand mencatatkan sejarah penting dengan mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial (No. 24) 2024. Undang-undang baru ini memungkinkan pasangan LGBTQ+ untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara sah, menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan tersebut.Undang-undang ini mengubah definisi perkawinan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menggantikan istilah "suami dan istri" dengan "pasangan hidup" dan memperluas pengertiannya untuk mencakup pasangan tanpa memandang jenis kelamin. Selain itu, usia minimum untuk pernikahan dan pertunangan dinaikkan menjadi 18 tahun. Pasangan yang terdaftar secara sah juga akan mendapatkan hak yang setara dengan pasangan heteroseksual berdasarkan hukum yang berlaku.Berikut beberapa hak yang dijamin dalam Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan:Pernikahan: Pernikahan dapat dilakukan oleh individu yang berusia 18 tahun ke atas, dengan ketentuan persetujuan orang tua atau wali untuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun.Hak Properti: Pasangan dapat mengelola properti bersama, utang, dan masalah keuangan lainnya.Manfaat Negara: Pasangan suami istri berhak atas manfaat sosial dan kesejahteraan dari pemerintah.Adopsi: Pasangan dapat mengadopsi anak secara bersama-sama.Pengelolaan Medis dan Perwalian: Pasangan berhak memberikan persetujuan medis atau bertindak sebagai wali jika salah satu pasangan tidak cakap secara hukum.Meski demikian, meskipun pernikahan antar warga negara Thailand dan warga negara asing kini diperbolehkan, perolehan kewarganegaraan melalui pasangan masih menunggu perubahan hukum lebih lanjut. Begitu juga dengan metode reproduksi berbantuan yang masih memerlukan penyesuaian aturan sebelum dapat diimplementasikan.Dengan kebijakan ini, Thailand semakin menunjukkan komitmennya dalam menjunjung hak asasi manusia dan kesetaraan bagi semua warganya.

Thailand
| Kamis, 23 Januari 2025

Lokal

Foto: Berikut ini Polres Kubu Raya Sampaikan Pencapain Kinerja Selama  Tahun 2021 | Pifa Net

Berikut ini Polres Kubu Raya Sampaikan Pencapain Kinerja Selama Tahun 2021

Berita Kubu Raya, PIFA -  Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K merilis pencapaian  kinerja selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember 2021, kegiatan press rilis ini dilaksanakan di aula polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (31/12/2021).   Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Jatmiko, SH, Kasat Narkoba, AKP Batman  Pandia, S.IP, M.A.P, Kasat Lantas Iptu Apit Junaedi, serta pejabat Utama Polres Kubu Raya lainya.    Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa menyampaikan secara umum trend warga melapor tindak kriminal di Polres Kubu Raya padatahun 2021 Mengalami Kenaikan 6 KSS dari tahun 2020 ada 95 kasus pada tahun 2021 menjadi 101 kasus atau mengalami peningkatan 80, 69%.   “Sementara itu untuk kasus Narkoba, pada tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari pada tahuin 2020 ada 36 kasus pada tahun 2021 menjadi 43 mengalami kenaikan 7 kasus,” terangnya.   Kenaikan trend kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga terjadi pada tahun 2020 terdapat 87 kasus meingkat pafda tahun 2021 menjadi 123 kasus.   Adapun hasil pencapaian akhir tahun 2021 Polres Kubu Raya sebagai berikut:    Satreskrim pada Tahun 2020 menerima laporan kasus pencurian biasa melapor sebanyak 29 kasus dan terselesaikan 27 kasus, sementara Kasus Pencurian dengan Pemberatan  (Curat) melapor  43 kasus dan terselesaikan 37 kasus.    Sementara kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 16 kasus dan terselesaikan 12 kasus, Penganiayaan Berat melapor ada 6 kasus terselesaikan 6 kasus dan kasus kepemilikan senjata api (Senpi)  melapor ada 1 kasus da n terselesaikan dengan baik.   Sementara untuk pencapaian Satuan Reskrim Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 pada kasus pencurian biasa (Cubis) melapor ada 14 kasus dan terselesaikan 13 kasus.   Pencurain dengan  Pemberatan (Curat) melapor ada 57 kasus terselesai 50 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 27 kasus terselesaikan 10 kasus, dan untuk kasus Penganiayaan Berat melapor ada 3 kasus.   Sementara laporan pencapaian Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 laporan masuk 43 kasus dengan tersangka  Laki-laki 45 orang sementara tersangka Perempuan 2 orang dengan barang bukti Shabu sebanyak 127,26 Gram dan Ganja sebanyak 209,66 Gram.   Laporan pencapaian penangangan kasus di Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Kubu Raya kejadian Kecelakaan (Laka) 2021 Mengalami Kenaikan dari 87 kasus menjadi 123 kasus.

Kubu Raya
| Jumat, 31 Desember 2021

Lifestyle

Foto: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 | Pifa Net

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024

PIFA, Lifestyle - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2024. Penetapan ini mengatur sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang mencakup enam hari pada momen Idul Fitri. Momen Idul Fitri 1445 Hijriah diperkirakan akan berlangsung serentak pada Rabu, 10 April 2024. Jadwal libur dan cuti bersama ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk merayakan Lebaran di kampung halaman atau melakukan mudik. Berikut adalah jadwal lengkap libur dan cuti bersama Lebaran 2024: Sabtu, 6 April 2024: Akhir pekan Minggu, 7 April 2024: Tanggal merah akhir pekan Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Rabu, 10 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Kamis, 11 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Sabtu, 13 April 2024: Akhir pekan Minggu, 14 April 2024: Tanggal merah akhir pekan Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Dengan tambahan akhir pekan, total libur Lebaran 2024 mencapai sepuluh hari. Manfaatkanlah kesempatan ini untuk merayakan bersama keluarga dan menjalani tradisi lebaran dengan penuh suka cita. (b)

Indonesia
| Senin, 1 April 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5