India Uji Tembak Rudal Agni-4 Berkemampuan Nuklir, Jangkauan 4.000 Km
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026
AFP
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026









Nasional

PIFA, Nasional – Dalam rangka merayakan 50 tahun hari jadi PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM) yang jatuh setiap tanggal 6 Juli, Yamaha tidak hanya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam menghadirkan produk terbaik yang sesuai dengan kebutuhan berkendara konsumen Indonesia, namun juga meningkatkan pelayanan purna jual melalui jaringan dealer yang luas serta pemanfaatan teknologi digital guna memastikan motor konsumen selalu dalam kondisi yang prima. Selain dari sisi line up produk yang semakin lengkap dan layanan purna jual yang ditingkatkan, hari ulang tahun Yamaha ke-50 juga dirayakan dengan menggelar program bertajuk Miliarder Yamaha 2024. Program yang masih berlangsung hingga 30 Juni mendatang ini, merupakan wujud terima kasih Yamaha kepada konsumen dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa memenangkan hadiah undian senilai 1 miliar rupiah* ketika melakukan pembelian sepeda motor di dealer resmi. Sebagai tambahan informasi, pada periode tahun 2010 – 2011 Yamaha juga pernah menggelar program serupa, dimana konsumen yang membeli sepeda motor Jenis Mio berkesempatan untuk menjadi miliarder. “50 tahun Yamaha hadir di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan mobilitas kepada konsumen, melalui inovasi produk dan juga peningkatan layanan purna jual yang selaras dengan perkembangan teknologi dan juga tren gaya hidup saat ini. Salah satunya seperti pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi My Yamaha Motor. Tidak hanya itu, sebagai wujud terima kasih kepada pelanggan setia kami, Yamaha juga mengadakan program Miliarder Yamaha hingga akhir bulan Juni mendatang. Dimana konsumen bisa memenangkan hadiah undian berupa uang 1 miliar rupiah ketika melakukan pembelian sepeda motor semua tipe di dealer resmi sembari melakukan registrasi di aplikasi My Yamaha Motor,” ungkap Hendri Kartono, Asst. General Manager Sales, PT YIMM. Adapun cara untuk mengikuti program Miliarder Yamaha sangatlah mudah, konsumen cukup melakukan pembelian sepeda motor Yamaha di dealer resmi untuk semua tipe motor, seperti MAXi, Classy, Sport, Jajaran skutik Generasi 125 hingga tipe bebek sekalipun. Setelah melakukan pembelian, konsumen akan mendapatkan notifikasi pesan di aplikasi My Yamaha Motor (bagi konsumen yang belum memiliki aplikasi tersebut, harap untuk megunduh terlebih dahulu) bahwa telah diikut sertakan dalam program undian ini. Selanjutnya, proses pengundian akan dilakukan pada pertengahan bulan Juli, dan kemudian 1 pemenang Miliarder Yamaha 2024* akan segera diumumkan melalui kanal publikasi resmi Yamaha, seperti website maupun Instagram. Program ini sendiri berlaku secara nasional dan konsumen dapat mengikutinya berulang kali tanpa adanya batas minimum pembelian sepeda motor selama masih dalam periode waktu yang ditentukan. Tidak hanya berkesempatan mengikuti program undian berhadiah, dengan melakukan pembelian sepeda motor, pengguna aplikasi My Yamaha Motor juga akan mendapatkan poin tambahan pada My Yamaha Motor Members sebanyak 4,500 (tiers silver) dengan benefit voucher gratis senilai 30 ribu (x2) dan 20 ribu (x2) yang bisa ditebus untuk segala jenis transaksi di dealer resmi, seperti pembayaran servis, pembelian spare part dan juga apparel. Fitur lain yang juga bisa dimanfaatkan oleh konsumen di aplikasi My Yamaha Motor untuk mendapatkan layanan after sales yang mudah serta praktis, meliputi booking service, informasi riwayat servis, informasi Kartu Servis Gratis dan Berkala (KSG & KSB), Informasi dealer, dan masih banyak lagi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Miliarder Yamaha 2024 dan juga aplikasi My Yamaha Motor, silahkan kunjungi website resmi Yamaha Indonesia di laman berikut ini https://www.yamaha-motor.co.id/ *Syarat dan ketentuan berlaku
Lokal

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah mengukuhkan kerja sama yang kuat dengan 17 mitra pembangunan untuk bersama-sama menyelaraskan dan memperkuat program pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut dicapai melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, bersama para mitra pembangunan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Jumat. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan ini adalah untuk memperkuat sinergi program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kapuas Hulu yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu. Para mitra pembangunan ini terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga, termasuk LSM internasional, organisasi kemasyarakatan adat, dan lingkungan hidup. Fransiskus Diaan menyatakan, "Kita perlu punya sinergisitas program dalam pembangunan berkelanjutan tentunya mengacu kepada visi dan misi kami selaku kepala daerah." Ia juga berharap bahwa nota kesepahaman ini akan memastikan bahwa kebutuhan daerah selaras dengan apa yang dikerjakan oleh mitra pembangunan. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mengembangkan produk lokal guna mendukung ekonomi masyarakat di wilayah kerja para mitra. Fransiskus juga mengharapkan bahwa para mitra pembangunan dapat membantu mempromosikan keunggulan di Kapuas Hulu di tingkat internasional, sehingga dapat berdampak positif pada investasi daerah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani adalah landasan bagi Pemkab Kapuas Hulu dan mitra pembangunan untuk bersama-sama merencanakan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari pembangunan berkelanjutan tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas institusi, dan pemberdayaan masyarakat. "Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi yang telah dibangun bersama ini, kami dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk memajukan daerah menuju Kapuas Hulu Hebat," kata Sadau. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Kabupaten Kapuas Hulu dan mitra pembangunan berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat serta lingkungan. (ad)
Nasional

PIFA, Nasional - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menanggapi klaim Rusia yang menyebutkan bahwa ada sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat sebagai tentara bayaran di Ukraina, dengan empat di antaranya dikabarkan tewas dalam kontak senjata dengan tentara Rusia. Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pihak Rusia harus menyediakan bukti yang mendukung klaim tersebut. Iqbal menekankan bahwa, dalam konteks ini, status sebagai tentara bayaran tidak mencerminkan posisi politik atau pandangan Indonesia. "Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia," kata Iqbal. Menurut Iqbal, meskipun ada potensi bagi warga negara Indonesia untuk terlibat sebagai tentara bayaran di luar negeri, mereka tidak mewakili posisi politik Indonesia dalam konflik manapun. "Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia," tambahnya. Iqbal juga menjelaskan bahwa profesi tentara bayaran sudah lazim di beberapa negara barat dan Amerika. Beberapa perusahaan, baik di Prancis, Ukraina, Amerika, dan negara lainnya, secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk kebutuhan personel tambahan. Namun, Iqbal menyoroti bahwa klaim Rusia harus disertai dengan bukti yang konkret. "Karena tentara bayaran ini tidak tercatat di kita. Kami hanya tahu dia di luar negeri. Jadi jarang orang mendeklarasikan dirinya sebagai tentara bayaran," katanya. Sementara itu, terkait hukuman bagi WNI yang terlibat sebagai tentara bayaran di luar negeri, Iqbal menjelaskan bahwa belum ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur hal tersebut di Indonesia. "Jadi kami tidak terkait langsung dengan mereka. Tapi memang tentara bayaran ini memang cari hidupnya dari berperang," pungkas Iqbal. (ad)