Langkah Indonesia tegas, mendorong penguatan kapasitas dan efektivitaskelembagaan ASEAN. (Dok. Kemlu RI)

Langkah Indonesia tegas, mendorong penguatan kapasitas dan efektivitaskelembagaan ASEAN. (Dok. Kemlu RI)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalIndonesia Dorong Penguatan Kapasitas dan Efektivitas Kelembagaan ASEAN di Forum KTT

Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas dan Efektivitas Kelembagaan ASEAN di Forum KTT

Asia Tenggara | Sabtu, 29 April 2023

PIFA, Internasional - Pentingnya perdamaian dan stabilitas kawasan dalam hubungan kerja sama antara negara anggota ASEAN dan negara mitra telah diakui sebagai aspek yang sangat penting. Oleh karena itu, salah satu isu prioritas dari Keketuaan Indonesia tahun 2023 adalah untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan bahwa isu tersebut juga menjadi fokus pembahasan Menteri Luar Negeri pada saat briefing triwulan pertama Keketuaan ASEAN pada awal April 2023.

Beberapa isu yang akan dibahas dalam KTT ke-42 ASEAN adalah penguatan institusi ASEAN, penyusunan Visi ASEAN Pasca 2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan seperti implementasi 5PC di Myanmar dan perkembangan lainnya di luar kawasan.

Inisiatif Indonesia untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN telah dimulai sejak 2022 dengan disahkannya Rekomendasi High Level Task-Force on ASEAN Community's Post-2025 Vision (HLTF-ACV). Hal ini bertujuan agar ASEAN dapat bekerja lebih efektif untuk mengatasi tantangan dalam 20 tahun ke depan.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam briefing triwulan pertama Keketuaan ASEAN pada awal April 2023 juga menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas ASEAN agar dapat bekerja lebih efektif dalam mengatasi tantangan masa depan.

Dokumen ASEAN Leaders Statement on the Strengthening of ASEAN's Capacity and Institutional Effectiveness masih dalam tahap persiapan dan diharapkan dapat disahkan pada KTT ASEAN ke-42 mendatang. Disahkannya Statement tersebut akan memperkuat mandat para Menteri Luar Negeri ASEAN untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disiapkan oleh HLTF.

Pada KTT ke-42 ASEAN yang akan dilaksanakan pada 9-11 Mei 2023 di Labuan Bajo, para Pemimpin ASEAN akan membahas sejumlah isu penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi ASEAN dan mendorong kawasan ASEAN yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung dalam Keketuaan Indonesia ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.

Rekomendasi

Foto: 40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac | Pifa Net

40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac

Amerika Serikat
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE | Pifa Net

BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE

Pifabiz
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto:   Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang | Pifa Net

Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang

Timnas
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad | Pifa Net

Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia | Pifa Net

Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple | Pifa Net

Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple

Spanyol
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Resmi Diputus, Hak Asuh Jatuh ke Tangan Sang Ibu | Pifa Net

Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Resmi Diputus, Hak Asuh Jatuh ke Tangan Sang Ibu

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp 10 Juta soal Wanprestasi | Pifa Net

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp 10 Juta soal Wanprestasi

PIFA, Nasional - Mahasiswa Fakultas Hukum yang juga pelopor gugatan terkait syarat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru, kembali membuat geger dengan menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Rabu (31/1). Menurut informasi yang dihimpun dari laman SIPP, Almas Tsaqibbirru mengajukan dua kali gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Gugatan pertama tercatat pada 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt. Gugatan ini berkaitan dengan wanprestasi, dan status perkara tersebut memasuki pemberitahuan putusan dalam waktu 9 hari. Gugatan kedua dilakukan pada 29 Januari 2024 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Almas juga menggugat Gibran terkait wanprestasi, dan status perkara kedua ini mencapai sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari. Dalam gugatan pertama, Almas mengklaim dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Pada gugatan tersebut, Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk memerintahkan Gibran membayar Rp10 juta, dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta apabila tidak dibayarkan dalam waktu 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, amar putusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Surakarta menyatakan bahwa wanprestasi yang dimaksud oleh penggugat tidak dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, Pengadilan menetapkan bahwa gugatan penggugat bukan merupakan gugatan sederhana, dan memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dari register perkara. “Menimbang, bahwa wanprestasi yang dimaksud Penggugat di dalam gugatannya setelah Hakim pelajari tidak ditemukan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis sifatnya masih persangkaan adanya perjanjian dari pihak Penggugat (bersifat abstrak) sehingga pembuktiannya tidak sebagaimana pembuktian yang di syaratkan dalam gugatan sederhana,” tulis amar putusan itu yang dikutip dari situs SIPP PN Surakarta. “Menetapkan, menyatakan gugatan penggugat bukan gugatan sederhana. Kedua, memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara,” lanjut putusan tersebut. (ad)

Surakarta
| Kamis, 1 Februari 2024

Lokal

Foto: Kadinkes Kalbar Buka Suara soal Penelantaran Jenazah di Sintang | Pifa Net

Kadinkes Kalbar Buka Suara soal Penelantaran Jenazah di Sintang

PIFA, Lokal - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, memberikan penjelasan terkait insiden penelantaran jenazah oleh sopir ambulans di Kabupaten Sintang. Insiden ini terjadi karena ketidakmampuan pihak keluarga duka membayar biaya pengantaran jenazah yang diminta oleh sopir berinisial SW. Erna menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan meminta keterangan dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang mengenai insiden tersebut. “Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar dr. Erna. Dari hasil koordinasi tersebut, dr. Erna menyimpulkan bahwa tindakan penelantaran jenazah murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Saat ini, sopir tersebut telah diberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.  “Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” tambahnya. dr. Erna juga meminta agar pihak Rumah Sakit menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan berjanji akan meningkatkan pelayanan agar insiden serupa tidak terulang.  “Kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M. Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. Kejadian ini telah memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial, di mana jenazah bayi yang baru dilahirkan diturunkan di salah satu SPBU karena keluarga tidak mampu membayar tambahan biaya BBM sebesar Rp 400 ribu yang diminta oleh sopir ambulans. Sopir yang diketahui bernama Suwardi mengaku bahwa permintaan uang tambahan tersebut disebabkan oleh selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Anggota DPRD Sintang, Santosa, telah menyatakan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, dan tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan di luar kasir rumah sakit. (ad)

Sintang
| Rabu, 17 Juli 2024

Lokal

Foto: Muda: Penganggaran di Kubu Raya Jangan Mubazir | Pifa Net

Muda: Penganggaran di Kubu Raya Jangan Mubazir

PIFA, Lokal - Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.  Karena itu, setiap penganggaran harus diupayakan berhubungan langsung dengan upaya peningkatan dimensi-dimensi IPM.   “Jadi dalam penganggaran itu yang penting tidak mubazir. Jangan menganggarkan sesuatu yang tidak ada manfaat dan hubungannya dengan indikator IPM,” ujarnya, saat Musrenbang RKPD di Kecamatan Kuala Mandor B, belum lama ini. Muda bersyukur IPM Kabupaten Kubu Raya kini menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten di Kalimantan Barat. Ia menyebut terdapat adanya peningkatan di semua dimensi pembentuk IPM. Seperti dimensi umur panjang dan hidup sehat, pendidikan, dan standar layak hidup.   “Yang jelas data menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan di semua dimensi pembentuk IPM. IPM itu kan potret bahwa suatu daerah itu semua dimensinya meningkat atau tidak,” ujarnya.   Keberhasilan Kubu Raya mencapai IPM tertinggi, kata Muda, tidak terlepas dari komitmen untuk mempercepat eksekusi berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.   “Kita percepat eksekusinya. Itu dulu yang paling penting. Beberapa tahun ini Alhamdulillah Kubu Raya selalu mengeksekusi dengan cepat sehingga daya serapnya tinggi,” ucapnya.  Terkait perencanaan ke depan, Muda mengungkapkan pemerintah kabupaten tinggal melakukan penguatan dan penajaman di berbagai sektor. Hal itu dilakukan dengan berasaskan pemerataan dan keadilan.   "Kemudian kita juga memperkuat program-program yang inovatif. Seperti pada pelayanan admistrasi kependudukan, pemberdayaan perempuan, isu-isu terkait dengan kegiatan-kegiatan di pertanian, perikanan, hingga pemberdayaan peternakan. Ini semua kita lakukan upaya-upaya penguatan dan penajaman,” tuturnya.

Kubu Raya
| Senin, 6 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5