Indonesia secara tegas mendorong penguatan menyeluruh untuk penanggulangan perdagangan orang. (Ilustrasi: Pixabay.com)

PIFA, Internasional - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam pertemuan sesi pleno KTT ke-42 ASEAN 2023 yang akan dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo. Seperti diketahui, para pemimpin ASEAN sangat memperhatikan isu ini karena kasus TPPO semakin banyak terjadi di kawasan dan melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh karena itu, Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut. Belum lama ini beredar berita mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. WNI tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO.

Inisiatif Indonesia dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders' Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology. Kompleksnya permasalahan TPPO memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif, mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders' Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology," terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (1/5/2023) di Jakarta.

Kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban.

KTT ke-42 ASEAN 2023 juga akan membahas isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca 2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan luar kawasan.

PIFA, Internasional - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam pertemuan sesi pleno KTT ke-42 ASEAN 2023 yang akan dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo. Seperti diketahui, para pemimpin ASEAN sangat memperhatikan isu ini karena kasus TPPO semakin banyak terjadi di kawasan dan melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh karena itu, Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut. Belum lama ini beredar berita mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. WNI tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO.

Inisiatif Indonesia dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders' Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology. Kompleksnya permasalahan TPPO memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif, mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders' Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology," terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (1/5/2023) di Jakarta.

Kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban.

KTT ke-42 ASEAN 2023 juga akan membahas isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca 2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan luar kawasan.

0

0

You can share on :

0 Komentar