Selebrasi kemenangan Indonesia, juara FIFAe World Cup 2024. (Dok. PSSI)

Selebrasi kemenangan Indonesia, juara FIFAe World Cup 2024. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsIndonesia Juara FIFAe World Cup 2024, PSSI: Esports Punya Potensi Besar!

Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024, PSSI: Esports Punya Potensi Besar!

Indonesia | Selasa, 17 Desember 2024

PIFA.CO.ID, SPORTS - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, optimis terhadap masa depan esports di Indonesia. Pada acara PSSI Partner Summit 2024 yang berlangsung di Royal Ballroom, Park Hyatt Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024, Erick membahas peluang besar yang dimiliki oleh dunia esports.

Ia menyoroti kemenangan Indonesia di eAsian Cup 2023 dan FIFAe World Cup 2024 sebagai bukti nyata bahwa talenta Indonesia mampu bersaing di kancah internasional. Erick menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat ekosistem esports dalam negeri.

Ia menambahkan bahwa kompetisi lokal perlu terus didorong untuk melahirkan lebih banyak talenta muda yang mampu mengharumkan nama Indonesia di panggung global.

Dalam paparannya, Erick juga menyoroti daya tarik esports bagi generasi muda. Berdasarkan data, sekitar 43-47% pengguna esports berasal dari kelompok usia 8-15 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa esports tidak hanya menjadi tren masa kini tetapi juga investasi strategis untuk menciptakan generasi berbakat di masa depan.

Ia juga menekankan bahwa ekosistem esports yang berkembang menghadirkan peluang besar bagi para sponsor dan brand untuk terlibat. Dengan basis pengguna yang didominasi anak muda serta penggunaan platform digital sebagai media utama, esports menjadi sarana pemasaran yang fleksibel dan efektif.

Erick menyebut bahwa keberhasilan Indonesia di tingkat regional dan global merupakan aset besar dalam menarik sponsor sekaligus membangun posisi merek yang lebih kuat. Prestasi ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk meningkatkan citra mitra brand yang berkolaborasi dengan ekosistem esports Indonesia.

Rekomendasi

Foto: Selalu Tampil Maksimal, Amorim Ungkap MU Butuh Lebih Banyak Pemain Seperti Bruno | Pifa Net

Selalu Tampil Maksimal, Amorim Ungkap MU Butuh Lebih Banyak Pemain Seperti Bruno

Inggris
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia | Pifa Net

Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Kapuas Hulu
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas | Pifa Net

Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas

Amerika Serikat
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh | Pifa Net

Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool | Pifa Net

Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool

Inggris
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Momen Petugas Bandara Supadio Mengejar Biawak yang Masuk ke Area Parkiran Pesawat | Pifa Net

Momen Petugas Bandara Supadio Mengejar Biawak yang Masuk ke Area Parkiran Pesawat

Kubu Raya
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat | Pifa Net

Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang  | Pifa Net

Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang

Sintang
| Rabu, 26 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Lampirkan Hasil Visum | Pifa Net

Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Lampirkan Hasil Visum

Pifabiz - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan yang seringkali nampak akur dan mesra ini nampaknya sedang menghadapi persoalan rumah tangga yang cukup pelik. Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (28/9/2022), Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. "Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan tersebut bakal segera diproses. Polisi juga segera mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa.  "Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujar Nurma Dewi. Bahkan dalam laporan tersebut, Lesti disebut telah melengkapi laporannya dengan lampiran hasil visum. "Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata dia. Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," katanya melansir hot.detik.com. Adapaun Lesti Kejora atau pun Rizky Billar, hingga saat ini masih bungkam terkait permasalahan ini. Keduanya belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.

Jakarta
| Kamis, 29 September 2022

Lokal

Foto: Polres Sekadau Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi | Pifa Net

Polres Sekadau Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Berita Sekadau, PIFA - Polres Sekadau  menangkap seorang warga yang membeli 995 liter solar subsidi. Pria berinisial Z (25) itu akan menjualnya kembali di daerah lain dengan harga lebih tinggi.   Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin mengatakan, Z ditangkap saat membawa solar subsidi tanpa dokumen yang sah. Sebanyak 995 liter solar subsidi itu disimpan dalam belasan jeriken kapasitas 70 liter dan 35 liter.   "Dia membeli solar bersubsidi seharga Rp9.000 per liter dan rencananya solar tersebut akan dijual kembali ke daerah atau kabupaten lain dengan harga Rp11.000 per liter," kata Anuar, Kamis (21/4/2022).   Atas perbuatannya, Z ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat   "Kami berupaya mencegah kelangkaan yang disebabkan oleh adanya oknum yang melakukan penyelewengan BBM subsidi," tuturnya.   Menurutnya, penegakan hukum ini dilakukan agar solar subsidi benar-benar digunakan oleh yang berhak. (ja) 

Sekadau
| Jumat, 22 April 2022

Lifestyle

Foto: Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum | Pifa Net

Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum

PIFA.CO.ID, LOKAL – Pemerintah berencana mewajibkan seluruh kendaraan bermotor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerbitan PP menjadi kewenangan pemerintah, sementara OJK akan menindaklanjuti aturan tersebut setelah diterbitkan.“Seperti saya sampaikan, amanah Undang-Undang P2SK itu diawali dengan Peraturan Pemerintah. Dan peraturan pemerintah itu domainnya bukan di OJK, melainkan di pemerintah. Kami akan mem-follow up Peraturan Pemerintah itu seperti apa,” ujar Ogi dalam acara Regulasi Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).Asuransi TPL dan PenerapannyaAsuransi TPL adalah produk yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang diasuransikan. Saat ini, asuransi TPL masih bersifat sukarela dan umumnya berlaku untuk kendaraan yang dibeli melalui pinjaman perbankan atau perusahaan pembiayaan (multi-finance).“Yang sekarang sudah ada, TPL itu adalah untuk kepemilikan kendaraan yang berasal dari pinjaman bank atau multi-finance. Nah, itu bisa diwajibkan untuk punya TPL. Tapi untuk kendaraan non-pinjaman, kita harus menunggu Peraturan Pemerintah,” jelas Ogi.Semula, kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, Ogi menyebut pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun rancangan PP (RPP) yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaannya.“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi (RPOJK) untuk program asuransi wajib tersebut,” tambahnya.Manfaat Asuransi WajibOgi menilai kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan. Dengan adanya asuransi wajib kendaraan bermotor, prinsip gotong royong dalam membagi risiko dapat mencegah kerugian besar akibat kecelakaan.“Dari perspektif konsumen, asuransi kendaraan akan membantu mereka dalam menanggung kerugian pihak ketiga jika terjadi kecelakaan. Dengan adanya asuransi, biaya tersebut dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi,” tuturnya dalam Insurance Forum 2024.Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan serta mendorong kesadaran akan pentingnya asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. Namun, pelaksanaan aturan ini masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait regulasi yang akan diterapkan.

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5